Site icon SumutPos

Pertimbangan Kemampuan Anggaran, Pemprovsu Bakal Tunda Rekrutmen PPPK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahun anggaran 2021 pada formasi Pemprov Sumut, terancam ditunda. Alasannya yakni, menyangkut kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov Sumut untuk penggajian para PPPK nantinya.

Faisal Arif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu.

“Bisa saja, tergantung kemampuan keuangan kita juga. Tapi sebenarnya ada anggaran DAU yang ditransfer ke kita, tapi akan berpengaruh DAU itu bila dimanfaatkan untuk gaji PPPK. Memang gaji PPPK itu dana APBN tapi dititip ke DAU Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Minggu (4/7).

Faisal menyebutkan, belum dibukanya penerimaan PPPK Pemprov Sumut hingga kini berkaitan dengan skema penganggaran.”Masih menunggu karena ini terkait dengan skema penganggaran juga. Kami kemarin juga diskusi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Pak Sekda (Afifi Lubis). Apakah terima tahun ini atau tidak?” katanya.

Diterangkan Faisal, bahwa penggajian bagi setiap PPPK yang lulus seleksi nantinya, memang dananya bersumber dari APBN. Namun, anggarannya dimasukkan melalui Dana Alokasi Umun (DAU). DAU sendiri merupakan anggaran yang harus dialokasikan pemerintah pusat kepada setiap daerah otonom di Indonesia, termasuk Sumut setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. Selain itu, DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, serta menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD setiap daerah.

Sehingga, Faisal menilai, masih perlu pembahasan bersama TAPD untuk menyesuaikan dengan program pembangunan Pemprov Sumut yang telah ditetapkan sebelumnya. “Nanti saya mau tanya juga dengan Pak Sekda. Karena ini berkaitan dengan penggajian jugakan,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Sumut tahun ini mendapat kuota penerimaan PPPK sebanyak 10.991 formasi tenaga pengajar (guru) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi.

Faisal mengaku, pihaknya berencana untuk kembali menjalin komunikasi dengan Kemenpan RB terkait kuota 10.991 formasi PPPK Pemprov Sumut, apabila akhirnya penerimaannya tidak dilaksanakan pada tahun ini.

“Kalau hangusnya sih tidak. Cuma kami mau komunikasi ke Kemenpan RB, dari 10.991 itu, apakah bisa tidak dulu semua, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ini yang sedang dilakukan komunikasi. Apabila tidak bisa katanya, ada pilihan dilaksanakan atau tidak. Artinya tidak, di sini maksudnya di tahun depan. Itu yang akan kami diskusikan dengan TAPD. Jadi saya juga tidak bisa putuskan,” pungkas mantan Kadis Pariwisata Deliserdang ini.

Menpan RB sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Sumut TA 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut, tertulis bahwa rincian penerimaan PPPK di Sumut sebanyak 10.991 formasi yang seluruhnya untuk tenaga pengajar. Adapun Pemprovsu di tahun ini, juga tidak membuka rekrutmen PPPK nonguru maupun CASN.

Binjai Buka 22 Formasi CPNS

Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai akhirnya mengumumkan penerimaan kebutuhan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah perjanjian kerja. Dalam Pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 813-5041 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Binjai formasi tahun anggaran 2021, ada 22 formasi yang dibuka oleh Pemko Binjai.

Di antaranya formasi penyandang disabilitas dan untuk lulusan perekam medis, apoteker, kesehatan, penyuluh pertanian, ekonomi, sosiologi, olahraga, komunikasi, teknik sipil hingga majemen komputer. “Pengumuman dari BKN kita umumkan pada 30 Juni 2021, alhamdulillah sudah ditandatangani oleh wali kota. Jadi bisa kita umumkan secara resmi di website SSCN. Dan informasi ini juga sudah kita tampilkan di website Pemko Binjai,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi, akhir pekan lalu.

Dia menguraikan, 22 formasi untuk CPNS, 10 di antaranya bagi tenaga medis. Selebihnya merupakan tenaga administrasi. “Penyandang disabilitas juga mendapatkan satu formasi untuk CPNS,” sambungnya.

Dikatakannya, untuk ujian, sama dilakukan seperti tahun sebelumnya. Peserta melewati ujian dengan menggunakan komputer. “Dan bisa dipantau langsung oleh peserta (hasilnya),” ujar dia.

Hanya, lanjutnya, BKD Binjai belum mengetahui secara persis pelaksanaan ujian di mana dan waktunya kapan. Namun demikian, pelaksanaan ujian kemungkinan digelar di Gedung Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

Sementara dalam pengumuman Wali Kota Binjai terkait PPPK, dibutuhkan guru bimbingan konseling 20 formasi, guru kelas 307 formasi, guru penjasorkes 55 formasi dan guru PPKN 2 formasi. Pengumuman PPPK yang dibutuhkan sebanyak 384 formasi. Semua formasi ini untuk mengisi kebutuhan guru yang ada di sekolah dasar dan menengah pertama negeri Kota Binjai.

Sumut Umumkan Lowongan CPNS dan PPK

Selain Kota Binjai, di berbagai daerah di Sumatera Utara membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Seperti, Kabupaten Deliserdang membuka formasi CPNS dengan jumlah formasi sebanyak 2.875 orang. Formasi tersebut terdiri dari 2.806 orang tenaga guru (PPPK), 61 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berjumlah 8 orang.

Kemudian, Kabupeten Langkat, dikutip dari langkatkab.go.id, pemerintah Kabupaten Langkat membuka formasi Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 13 pelamar untuk alokasi PPPK, sementara untuk alokasi CPNS tidak tersedia. Sementara itu, formasi Tenaga Teknis pemerintah Kabupaten Langkat 12 pelamar untuk alokasi CPNS kategori umum dan untuk kategori disabilitas dibutuhkan 1 pelamar. Untuk alokasi PPPK sendiri tidak tersedia.

Lalu, Pemko Tebingtinggi diketahui kalau kebutuhan CPNS hanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.  Sementara itu tenaga guru khusus untuk PPPK yang jumlahnya sebanyak 188 orang dengan total formasi 100 jabatan.  Penempatannya selain untuk TK Negeri juga untuk penempatan SD Negeri dan juga SMP Negeri.  Selain untuk guru kelas, formasi PPPK juga tersedia untuk guru Penjasorkes, PPKN, TIK, Bimbingan Konseling dan Bahasa Indonesia.

Sementara itu untuk CPNS Tebingtinggi tenaga kesehatan yang dibutuhkan 129 orang dengan jumlah formasi 83. Selain untuk penempatan di RSUD Kumpulan Pane juga untuk penempatan di Puskesmas-Puskesmas.  Untuk Tenaga Teknis jumlah yang dibutuhkan sebanyak 120 orang dengan formasi sebanyak 88. Penempatan untuk di berbagai Organisasi Perangkat Daerah.

Pada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, juga membuka CPNS dan PPPK.

Adapun rincian 2.230 formasi, terdiri dari formasi umum, formasi khusus, formasi PPPK jabatan fungsional non guru dan formasi PPPK jabatan fungsional guru. Kebutuhan pegawai ASN calon pegawai negeri sipil untuk formasi khusus Disabilitas satu orang, tenaga tekhnis 15 orang, tenaga kesehatan 50 orang, sedangkan untuk PPPK tenaga guru 2.245 orang dan tenaga kesehatan 19 orang.

Untuk Kabupaten Asahan, membuka CPNS dan PPPK tahun 2021. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan yaitu 524, untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Untuk tenaga guru, pemerintah Kabupaten Asahan membutuhkan sebanyak 507 formasi dan 10 formasi untuk kesehatan, dan 7 untuk tenaga teknis. 

Seperti diketahui, hampir semua daerah diwilayah Sumut sudah mengumumkan dan membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021. Begitu juga di sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada 570 instansi yang membuka rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK 2021.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dikutip dari keterangan resmi, baru-baru ini.

Sejumlah instansi tersebut bakal merekrut 689.623 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Instansi daerah juga akan merekrut PPPK guru. Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka secara serentak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28-29 Juli.

Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, diberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus. Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus-4 Oktober 2021. (prn/ted/jpc/bbs)

Exit mobile version