Site icon SumutPos

Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Pemko Medan Usulkan 705 Formasi

LANTIK: Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik 1.153 PPPK di Stadion Mini USU, Rabu (21/6/2023) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.

Bahkan saat ini, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan kepada Pemerintah Pusat.

“InsyaAllah tahun ini Pemko Medan akan kembali membuka penerimaan PPPK. Untuk itu, kita sudah mengusulkan jumlah formasi yang kita butuhkan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (5/7/2023).

Dijelaskan Sutan, untuk penerimaan PPPK tahun 2023 ini, pihaknya sudah mengajukan 705 formasi ke Kemenpan RB yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).

“Total yang kita usulkan berjumlah 705 formasi. Itu terdiri dari 608 guru, baik SD maupun SMP. Kemudian, 97 nakes, baik itu dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat dan bidan. Usulan itu sudah kita sampaikan sejak Mei 2023,” jelasnya.

Diterangkan mantan Camat Medan Selayang itu, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB terkait usulan yang disampaikan tersebut.

“Kita belum bisa langsung membuka pendaftaran, kita sedang menunggu jawaban dari Kemenpan RB atas usulan kita, sebab belum tentu semua jumlah formasi yang kita usulkan diterima atau disetujui. Nantinya begitu kita mendapatkan jawaban, maka akan langsung kita umumkan dan kita buka pendaftarannya,” terangnya.

Sutan pun mengimbau kepada para guru dan nakes di Kota Medan yang ingin mendaftar sebagai PPPK Pemko Medan untuk bersabar dan menunggu pengumuman dari Pemko Medan.

Sembari menunggu, Sutan meminta para guru dan nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen untuk menyeleksi secara ketat para guru dan nakes yang nantinya akan diterima sebagai PPPK.

Sutan juga memastikan, tidak akan ada ‘permainan’ ataupun kecurangan-kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

“Kita sudah berkomitmen bahwa penerimaan PPPK ini harus benar-benar murni, tidak ada permainan-permainan,” tegasnya.

Untuk itu, Sutan mengingatkan kepada setiap guru maupun nakes yang ingin mendaftar sebagai PPPK agar tidak tertipu dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan atau meluluskan pendaftar sebagai PPPK. Sebab, lulus atau tidaknya pendaftar tergantung dari kemampuan pendaftar itu sendiri.

Dengan kata lain, Sutan memastikan tidak ada praktik percaloan dalam proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Medan.

“Kita tegaskan sekali lagi, semua harus lulus murni, tidak boleh ada permainan, apalagi percaloan. Jangan mau percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu atau mengurus si pendaftar agar lulus PPPK. Itu jelas penipuan, sebab penerimaan PPPK harus sesuai ketentuan,” tegasnya lagi.

Oleh sebab itu, Sutan juga mengimbau kepada semua pihak yang bila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mengindikasikan terjadinya kecurangan-kecurangan agar segera melapor kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami apabila ada indikasi kecurangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, di tahun 2022, Pemko Medan telah membuka 1.153 formasi PPPK yang terdiri dari 1.038 guru dan 115 nakes.

Selanjutnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah 1.153 guru dan nakes yang lulus PPPK tersebut di Stadion Mini USU Medan pada Rabu (21/6/2023) lalu. (map)

Exit mobile version