Site icon SumutPos

Nah… Pasar Aksara Terkena Pelebaran Jalan Fly Over Lho

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Terlihat pemadam sedang memadamkan sisa-sisa barang yang masih terbakar di Pasar Aksara Medan, Rabu (13/7).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Terlihat pemadam sedang memadamkan sisa-sisa barang yang masih terbakar di Pasar Aksara Medan, Rabu (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan dalam kondisi dilematis untuk membangun kembali Pasar Tradisional Aksara. Hal itu didasarkan pada beberapa sebab. Diantaranya menyangkut gedung yang masih berproses hukum, sebagian besar lahan milik pihak ketiga, dan terkena pelebaran jalan untuk pembangunan fly over Aksara.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, desakan pedagang agar pemko membangun ulang pasar legendaris Kota Medan itu memang cukup sulit terealisasi dalam waktu dekat. Sebab setelah pemko berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) I, usai pembangunan underpass Titikuning maka proyek fly over Kampung Lalang dan Aksara menyusul dikerjakan. “Sudah pasti untuk pelebaran jalannya itu pasti kena. Hal itu kami ketahui setelah koordinasi dengan BBPJN I,” katanya kepada Sumut Pos, akhir pekan kemarin.

Meski secara detil desain (gambar) fly over Aksara belum diterima pemko, namun Akhyar menjelaskan seperti itulah tahapan pembangunan oleh pemerintah pusat. “Jadi setelah underpass Titikuning berjalan, kemudian masuk pekerjaan fly over Kampung Lalang (2018 berjalan), dan di 2019 pembangunan fly over Aksara. Tapi perencanaan mulai tahun depan (2017),” katanya.

Mantan anggota DPRD Medan ini meyakini pasti ada dampak pelebaran jalan di sekitar lokasi Pasar Aksara. Untuk itu Pemko Medan masih akan menunggu desain gambar proyek yang akan dibangun tersebut.

Kesempatan itu Akhyar menyatakan, kalaupun mau dibangun kembali Pasar Aksara, pemko hanya memiliki lahan sedikit dibagian belakang bangunan. “Yang (punya) pemko hanya di belakang. Yang ada lahan parkirnya itu. Selebihnya milik PT AJI (Aksara Jaya Indah),” ungkapnya.

Oleh karena itu PT AJI selaku pengelola gedung Aksara, lanjut Akhyar, masih menunggu kepastian soal pelebaran jalan untuk pembangunan fly over Aksara. “Mereka (AJI) juga menunggu, berapa yang terpakai untuk pelebaran. Kalaupun mau bangun, seberapa yang bisa mereka bangun. Tiba-tiba pas dibangun rupanya kena (pelebaran) pula, waktu mereka rugi,” ujarnya.

Pemko mengaku sangat berat mengungkapkan hal ini kepada para pedagang. Karena beberapa indikator tersebut membuat jalan panjang Pasar Tradisional Aksara dapat dibangun kembali.

“Riil time-nya itu 2 tahun, dengan segala proses hukum dan lain sebagainya. Kalau untuk pembangunan mungkin 1 tahun kita katakan, tahun berikutnya baru bisa gedung dioperasikan,” kata Akhyar.

Di sisi lain menurut Akhyar, bila diteliti secara akademik lebar jalan di Kota Medan memang kecil. Ditambah lagi banyaknya persimpangan jalan sehingga membuat perlambatan arus lalu lintas terjadi. “Itu salah satu penyebab kemacetan tak terelakkan. Dan setiap tahun jumlah kendaraan terus bertambah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Pedagang Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Pasar Aksara, Muslim Sikumbang mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Medan memberikan izin berjualan di badan jalan sembari menunggu kepastian lokasi relokasi. “Kami harap pemko mau keluarkan izin itu. Tempat jualan kami sudah terbakar, kami bingung mau berjualan di mana lagi,” katanya.

Menurutnya kebutuhan akan relokasi ini sudah sangat mendesak. Apalagi permasalahan ini sudah berlangsung lama paskakebakaran Pasar Aksara. “Anak-anak kami tiap hari minta duit. Kalau kami tidak berjualan dari mana bisa memberinya. Kami juga punya kebutuhan lain untuk anak sekolah dan menyambung hidup,” katanya.

Pedagang sebenarnya mau direlokasi ke komplek pertokoan di Medan Mega Trade Centre (MMTC), Jl. Wiliem Iskandar. Namun karena hanya diberi waktu enam bulan saja, hal itu kemudian ditolak mereka. Muslim juga mengungkapkan, pedagang tidak perdulikan mau di lahan mana mereka ditempatkan. Apakah itu wilayah Deliserdang ataupun Kota Medan. Yang terpenting relokasi sementara bagi pedagang bisa dimanfaatkan sembari menunggu pembangunan Pasar Aksara kembali. “Itu kan sifatnya sementara. Setelah 6 bulan itu kami mau ke mana? Gedung yang terbakar saja belum tahu apakah akan dibangun kembali,” ujar Muslim.

Lantas jika pemko tetap menggusur lapak mereka karena berjualan di badan jalan? Muslim menegaskan pihaknya tetap bersikeras bisa tetap berjualan di sana sembari dapat kepastian relokasi. “Kami mohon diberikan izinlah oleh pemko. Lagian kami di situ tidak mengganggu sepenuhnya kendaraan yang melintas. Kalau bukan di situ ke mana lagi kami mau berjualan?” pungkasnya seraya menyebut lokasi relokasi kalau bisa tidak jauh-jauh dari Pasar Aksara. (prn/ije)

Exit mobile version