Site icon SumutPos

Bobby Nasution Sampaikan Nota Pengantar Wali Kota Medan Tentang P-APBD 2022

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan perubahan asumsi makro ekonomi dan struktur Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022. Hal itu disampaikan Bobby Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Medan tentang Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/9/2022).

 Dikatakan Bobby Nasution dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para wakil ketua seperti Irwan Ritonga, Rajudin Sagala, H.T. Bahrumsyah dan sejumlah anggota DPRD Medan itu, terdapat asumsi perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah Kota Medan.

 Dijelaskannya, dari sisi pendapatan Kota Medan, direncanakan pendapatan berubah dari Rp6,42 triliun lebih menjadi Rp6,49 triliun, yakni meningkat meningkat sekitar 1,17 persen. Sementara, dari sisi belanja daerah direncanakan naik dari Rp6,7 triliun lebih menjadi Rp7,6 Triliun lebih atau meningkat sekitar 13,71 persen.

 “Belanja daerah direncanakan naik 13,71 persen. Sedangkan dari sisi pembiayaan, pembiayaan netto direncanakan bertambah dari Rp300 Miliar menjadi Rp1,1 Triliun lebih,” ucap Bobby yang didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

 Diterangkan Bobby, melalui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan dapat lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolak ukur, dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan, yakni pada bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota.

 Selain itu, P-APBD Kota Medan juga diharap dapat digunakan untuk pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga, kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat sekaligus berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

 Untuk itu, sambung Bobby, Pemko Medan sebagai eksekutif dan DPRD Medan sebagai legislatif diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam P-APBD. “Agar semakin efektif melalui prinsip efesiensi, efektifitas, berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.

 Di akhir rapat, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menetapkan nama-nama anggota Fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terkait Nota pengantar Wali Kota Medan pada Kamis, 8 September 2022 mendatang.

 Adapun nama-nama perwakilan Fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umumnya yakni, Margaret MS (PDIP), Haris Kelana Damanik (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Modesta Marpaung (Golkar), Antonius D Tumanggor (NasDem), Mustafa Abrar Tarigan (Demokrat), dan Renville P Napitupulu (HPP). (rel)

Exit mobile version