Site icon SumutPos

Lagi, Tahanan Kabur Ditangkap di Langkat

MEDAN-Setelah berhasil menangkap otak pelaku kaburnya tahanan dari Mapolsekta Medan Timur, polisi kembali mengamankan seorang tahanann
dari 12 tahanan yang kabur bernama M Juhari Ramadhan (17), warga Jalan Madio Santoso, Gang Selamat. Juhari diamankan di Desa Ujung Bakar, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (4/11) dini hari.

Polisi awalnya mendapati informasi keberadaan tersangka di rumah rumah kakaknya. Dengan menyeberangi sungai menggunakan getek dan menempuh perjalanan darat polisi berhasil menciduknya tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Ridwan membenarkan penangkapan itu.
“Ya, kami kembali amankan satu tahanan kabur yang melarikan diri,” ujar Ridwan.

Dikatakan Ridwan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, yang saat itu berada di Kabupaten Langkat. “Kami mendapati tersangka berada di rumah kakaknya. Kemudian kami langsung membekuk tersangka di sana,” beber Ridwan.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku setelah dirinya berhasil lolos dari sel Mapolsekta Medan Timur, tersangka langsung melarikan diri ke Lapangan Merdeka Medan.

“Kemudian tersangka sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Batangkuis, sebelum akhirnya kabur ke Langkat,” ungkap Ridwan.
Saat ini, tersangka sudah ditahan kembali di Polsek Medan Timur.

“Kami mengimbau buat tahanan lain yang kabur agar menyerahkan diri melalui keluarga ataupun kantor polisi agar lebih terhormat,” tukas Ridwan.
Atas kasus ini, Ridwan menyebut, kemungkinan pihaknya akan menjerat hukuman lebih kepada tersangka akibat tindakan nekat kabur dari sel tahanan Mapolsekta Medan Timur.

Sekadar mengingatkan, 12 tahanan melarikan diri usai merusak jerjak besi bagian atas sel Mapolsekta Medan Timur Senin (29/10) lalu. Polisi sudah menangkap kembali sebanyak 5 tahanan. Sementara 7 tahanan lain masih terus diburu keberadaannya.

Ke-12 tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Ari Binsar Pardosi terlibat kasus penganiayaan, Ginda Siregar kasus pencurian, Parulian Panjaitan kasus pencurian, Arfan Syahputra kasus pencurian, M.Rizki kasus pencurian, M Zohari kasus pencurian, Alfa Rico kasus pencurian, Daniel Silalahi kasus pencurian dengan kekerasan, Jhon Hamonangan kasus pencurian, Yusuf Bonazir kasus pencurian, Chandra Herlambang kasus pencurian dan M Setiawan kasus pencurian.(mag-12/gus)

Exit mobile version