Site icon SumutPos

Kalapas Tanjung Gusta Dicopot

Toga Effendi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Toga Effendi tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Tanjung Gusta. Ia dicopot alias dipindahtugaskan sejak 20 Januari 2017 lalu. Kini, ia ditempatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kabar yang berdedar, percopotan itu terkait lemahnya pengawasan peredaran handpone di dalam lapas yang digunakan narapidana. Handpone tersebut dipakai sebagai alat komunikasi mengendali narkoba dari dalam lapas. Bahkan, pada razia yang digelar di Lapas Tanjung Gusta, ditemui 91 butir ekstasi dan alat cetak saat menggeledah Blok I kamar 4 pada Jumat (3/2) kemarin.

Tak hanya itu, sudah beberapa kali Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan dan menangkap napi di dalam lapas tersebut yang melakukan pengendalian narkoba dari balik sel Lapas Tanjung Gusta Medan.

Seperti diketahui, BNN menangkap tahanan Lapas Klas IA Tanjunggusta, bernama Andi. Dari pengakuan BNN Andi ditangkap karena bebas berkeliaran edarkan narkotika, tanpa pengawalan 14 Januari lalu. Setelah menangkap Andi, BNN melakukan pengembangan. Tiga tahanan lapas lainnya yakni Ayau, Stevi dan Hartono dianggap terlibat dalam kasus ini. Ketiganya dijemput BNN saat berada di dalam lapas.

Dari belasan tangan pelaku tersebut, petugas anti narkotika berhasil mengamankan sabu seberat 10 kilogram. Kemudian, mereka adalah komplotan narkotika jaringan internasional Cina-Malaysia-Medan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Hermawan Yunianto, memang membantah mutasi Toga terkait  peredaran narkoba dalam lapas. Namun dirinya menegaskan kalau mutasi itu terkait lemahnya pengawasan di dalam lapas.

“Mutasi Kalapas tak ada kaitannya dengan tangkapan BNN. Jadi kemarin, kan, seolah-olah dia (Toga) ada kesan terlibat, tidak ada. Hanya dia dianggap kurang melakukan pengawasan, hanya itu saja,” jelas Hermawan via selular, Minggu (5/2) siang.

Untuk sementara ini, pengganti Toga sebagai Kepala Lapas langsung digantikan oleh Hermawan Yunianto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Sementara dipegang pelaksana tugas Kalapas, saya sendiri. Saya merangkap sebagai Kadiv Pas Kemenkumham Sumut dan juga Kalapas sembari menunggu penggantinya. Saya tegaskan tidak ada kaitannya soal tangkapan BNN kemarin. Hanya kurang pengawasan saja, sehingga pada akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Di bawah kepemimpinannya, Hermawan berjanji akan memperketat penjagaan di dalam maupun luar lapas. Seperti, membentuk satuan tugas (satgas) guna meningkatkan pelayanan dan kualitas lapas secara persuasif.

“Sementara kami melakukan penertiban dan pembenahan di dalam (lapas). Dengan melibatkan membentuk satgas peningkatakan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Lapas. Jadi, kami pendekatannya secara persuasif, agar tidak salah langkah, kontraproduktif. Ya, jadi pelan-pelan lah, kita melakukan pembenahan di dalam,” sebutnya.

Selanjutnya, pembenahan yang menjurus ke arah kondisi lapas yang kondusif, secara bertahap juga mulai dibenahi. Mulai dari pelayanan makan para tahanan hingga larangan menggunakan telepon genggam. “Nanti, tahapan berikutnya, peningakatan layanan makan dan seterusnya pada akhirnya penggunanaan hp (handphone) tidak akan dibenarkan,” kata Hermawan.

Sementara itu, Toga saat dimintai tanggapan mengenai mutasi tersebut ternyata legawa. Menurutnya, seorang bawahan dipindahtugaskan adalah hal yang wajar. “Iya, kenapa. Gak ada tanggapan saya. Namanya prajurit, kapan harus dipindahkan, ya, pindah.  Saya ditekan, diapain itu ya, harus kuat. Dirjen pusat, belum tahu di bagian mana ditempatkan,” kata Toga. (gus/ila)

 

 

Exit mobile version