Site icon SumutPos

Dewan Minta Evaluasi Rusdi Sinuraya

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
Suasana RDP Komisi C dengan jajaran direksi PD Pasar Medan, Senin (5/2).

SUMUTPOS.CO – Kinerja direksi Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sedang dalam sorotan legislatif. Betapa tidak, Rusdi Sinuraya sebagai komandan PD Pasar dianggap gagal mengakomodir relokasi pedagang menuju gedung baru Pasar Mini Marelan. Atas dasar itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun diminta segera mengevaluasi kinerja Rusdi.

“Sudah sangat jelas, masalah relokasi pedagang Pasar Mini Marelan ini begitu amburadul. Pertama, mereka (PD Pasar) berani tangani (kelola pedagang), padahal aset itu belum diserahterimakan. Apa dasar mereka? Kan sudah gak jelas. Apa yang disosialiasikan juga tidak sesuai kenyataan. Sosialisasinya bagus, tapi realisasinya menyalah. Atas dasar itu, kami melihat kinerja dirut kurang baik dan kami minta dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe saat dikonfirmasi Sumut Pos, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PD Pasar soal Pasar Marelan, Senin (5/2).

Namun dalam RDP hari itu masih belum membuahkan hasil alias gantung. Sebab Komisi C cuma mengundang pihak dari PD Pasar saja. Direncanakan pada hari ini, Senin (5/2) perwakilan Pemko, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) akan turut diundang pada RDP lanjutan. “Kami bakal mengeluarkan rekomendasi atas masalah ini. Setidaknya Pemko kami minta menyediakan lapak/kios terlebih dahulu, sebelum merelokasi pedagang,” imbuhnya.

Bayek mengatakan, salah satu ‘permainan’ PD Pasar di pasar tradisional tersebut, yakni adanya jual beli lapak (meja) untuk pedagang. Dimana, tahapannya siapa yang mau berjualan, untuk meja sayur dikenakan Rp5 juta, meja daging/ikan Rp7 juta dan kios Rp10 juta. Hampir dapat dipastikan mereka yang diutamakan berjualan di dalam.

“Tetapi faktanya terbalik, banyak yang sudah memiliki meja dan dasar tapi tidak dapat berjualan di dalam. Bahkan ada yang sudah belasan tahun berjualan, lantaran pas didata tidak berada di tempat, justru tidak mendapat lapak. Begitu dia punya waktu dan datang buat mendaftar, mereka (P3TM) bilang meja sudah habis. Padahal dia sudah membawa kartu kuning, tanda sudah memberi uang muka,” katanya.

Ironinya, lanjut Bayek, uang panjar si pemilik meja sebelumnya itu dikembalikan. Setelah dipulangkan, ada orang lain menawarkan pada si pemilik meja sebelumnya. “Jadi artinya beli meja ada, mendaftar ulang tidak ada. Seperti scond market. Nah, tidak mungkin PD Pasar tidak mengetahui permainan ini. Masalah lainnya ada orang yang punya lebih dari satu kios, dan kios itu bisa dia jual belikan sama pemilik meja yang sudah lebih 15 tahun berjualan di sana,” ujar politisi Golkar itu.

Menurutnya, kartu kuning yang keluarkan Kacab III PD Pasar Ismail Pardede, tidak mungkin tanpa persetujuan Rusdi Sinuraya. Sebab P3TM dianggap hanya menerima saja siapa yang mau daftar, yang penting orang itu bawa duit. Padahal, meski dia pedagang di situ, belum tentu pemilik meja.

“Kalau si pemilik meja yang mendapat lapak, sudah dipastikan bahwa pedagangnya yang berjualan di situ. Tapi kalau si pedagang yang diberi belum tentu dia mendapat meja. Sebab info yang kami terima, dari 801 kios yang disiapkan rupanya belum semua pedagang terakomodir. Masih banyak (pedagang) yang belum mendapat meja,” katanya.

Pada RDP itu, Rusdi Sinuraya sebelumnya menyebutkan total pedagang yang sudah pihaknya data sebanyak 791 orang. Dimana terdiri dari 176 orang di Pasar Mini Marelan, 84 PKL di depan Pasar Mini Marelan, seputaran Pasar Mini Marelan 147 orang, seputaran Jalan M Basir ada 115 orang, Pasar Tolak 150 orang. Lalu disamping Pasar Mini Marelan juga ada pasar swasta di Pasar Pak Tri Surya 81 orang, dan Pasar Manto 38 pedagang.

“Ini data update kami yang terakhir. Jadi di Pasar Marelan ini dibangun oleh Dinas Perkim-PR. Dibangunnya dalam kondisi kosong, seperti gudang saja, tidak ada meja, tidak ada kios dan stand, kosong melompong. Pasar Mini Marelan ini adalah pasar swasta tapi pengelolanya PD Pasar, kita yang mengutip. Jadi itu diganti rugi oleh Pemko, pemilik tanah terima, pedagang terima ganti rugi ada yang Rp5 juta, Rp7,5 juta dan ada 10 juta,” katanya.

Setelah diganti rugi, lanjutnya, tentu pedagang akan diarahkan ke gedung pasar yang baru. Tetapi di situ tidak memiliki meja dan stand. Lantas, kata Rusdi, pedagang dikumpulkan dan disosialisasikan bahwa  yang diserahkan kepada PD Pasar cuma gedung saja.

“Untuk menyiapkan meja dan standnya tidak menggunakan dana PD Pasar, Pemko atau Perkim, jadi pedaganglah yang menyediakan dana tersebut. Mereka setuju dan mereka kumpul di asosiasi mereka. Dalam kesepakatan awal sesama mereka harga itu antara Rp10 hingga Rp15 juta. Jadi dengan dasar uang yang diterima tadi itulah untuk membangun itu. Kita hanya mengawasi saja, mereka yang melaksanakan itu, kita mengontrol saja, kita yang membuat desainnya, kita atur, diawasi,” ujarnya.

Pihaknya secara bertahap akan merelokasi pedagang. Direncanakan tahap pertama khusus pedagang di Pasar Mini Marelan, dimana sudah diundi nomor kios untuk pedagang. “Setelah dipindah ke dalam, barulah kita bersihkan tempat yang lama supaya ada akses masuk. Jika kita tidak buka maka tidak ada akses masuknya. Jika dalam minggu ini sudah matang semua, sudah siap semua, itu bisa kita masukkan,” pungkasnya.

Turut hadir anggota Komisi C lainnya seperti Zulkifli Lubis, Kuat Surbakti, Duma Dame Hutagalung, Beston Sinaga, Asmui, Boydo HK Panjaitan dan Hendrik Halomoan Sitompul. (prn/ila)

Exit mobile version