Site icon SumutPos

Air Danau Toba Dituding Sudah Tercemar

istimewa
KERAMBA: Aktivitas di keramba jaring apung (KJA) milik PT Aquafarm Nusantara di perairan Danau Toba, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh air Danau Toba sudah tercemar. Bahkan, pencemaran air Danau Toba telah mengancam kehidupan masyarakat di kawasan danau terbesar di Asia Tenggara itu. Mulai dari hilangnya potensi ekonomi hingga air yang tidak bisa lagi digunakan apalagi dikonsumsi.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi D DPRD Sumut, Selasa (5/3). RDP yang direncanakan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus Pencernaan Danau Toba tersebut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Sekda Dairi dan perwakilan Pemkab Simalungun Pemkab Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir.

Ketua DPP Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul yang hadir di RDP itu mengatakan, saat ini air Danau Toba sudah sangat tercemar oleh keramba jaring apung (KJA) yang banyak beroperasi di perairan itu. Ia juga menilai, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir selama ini tidak ada melakukan kajian apapun. “Dulunya orang bisa berenang dan bisa juga untuk minum air Danau Toba itu, tetapi sekarang apa yang ada? Bau sudah sangat terasa dan tercemar. Bupati lalai dalam hal penindakan ini,” katanya.

Ia juga meminta kepada DPRD Sumut segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk sesegera mungkin melakukan penelitian terhadap tercemar perairan Danau Toba. Kemudian, ia dengan puluhan warga yang tergabung dalam yayasan itu juga sudah membuat laporan ke Polda Sumut tetapi tidak juga ditanggapi. “Kami minta segera mungkin bentuk Pansus pencemaran Danau Toba. Kami sudah adukan ke Polda tahun 2017 tidak juga ditanggapi,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan, pencemaran air Danau Toba saat ini juga telah mengancam kehidupan masyarakat di kawasan danau vulkanik tersebut. Mulai dari hilangnya potensi ekonomi hingga air yang tidak bisa lagi digunakan berenang atau dikonsumsi. “Itu sebabnya seluruh perusahaan di kawasan Danau Toba yang menimbulkan pencemaran harus dihentikan izin usahanya,” tegas Lamsiang.

Berdasarkan penelusuran Horas Bangso Batak (HBB) dan Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) serta elemen pemerhati lingkungan, keberadaan Taman Simalem Resort (TSR) juga ikut andil mencemari Danau Toba. Hasil penelurusan mereka, keberadaan limbah TSR ikut mencemari air Danau Toba yang masuk ke wilayah Kabupaten Karo, yaitu Tongging Kecamatan Merek sekitarnya.

Hal senada juga disampaikan, perwakilan Gerakan Masyarakat Perduli Danau Toba, Remember Manik. Dikatakannya, pemerintah lalai dalam mengawasi pihak perusahaan. Lalainya pemerintah ini terlihat dari masih bebasnya pihak perusahaan mengangkut dan membiarkan truk-truk pengangkut pakan ikan yang digunakan untuk memberi makan hingga membuat air tercemar. “Dimana pengawasan pemerintah? Semua kebablasan. Terutama pemerintah malas dan bobrok,” ucapnya. Dia juga sepakat meminta kepada DPRD Sumut sesegera mungkin membentuk pansus.

Tercemarnya air Danau Toba juga diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara. Kepala Bidang Tata Guna Lingkungan dan Amdal DLH Sumut, Sugiatno yang hadir dalam RDP tersebut mengatakan, seluruh air Danau Toba sudah tercemar. Namun Pencemarannya masih dalam tingkat sedang.

Menurutnya, kondisi tersebut ditemukan berdasarkan penelitian yang dilakukan hingga 2012. Kesimpulan penelitian itu pula yang kemudian dijadikan dasar pembuatan surat keputusan Gubernur Sumut tahun 2017 tentang daya tampung dan daya dukung Danau Toba terhadap usaha budi daya ikan sebesar 10.000 ton/tahun. “Hanya saja, sayangnya keputusan itu belum diaplikasikan,” kata Sugiatno.

Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga mengatakan, dalam berbagai bentuk di Samosir sudah dilakukan sejumlah upaya agar situasi pencemaran di Danau Toba dapat dihentikan. Di antaranya mengutip eceng gondok, upaya bersih-bersih dan sebagainya. Pencemaran air Danau Toba menurutnya sudah terhitung parah, hanya bisa dihentikan jika semua kepala daerah bersama masyarakat di kawasan Danau Toba kompak.

Bupati Karo Terkelin Brahmana angkat bicara soal pencemaran air Danau Toba yang disebut-sebut diakibatkan dari limbah TSR. Terkelin yang didampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi meminta data konkrit dari HBB dan YPDT agar segera memanggil pengusaha TSR. “Jika ada data akurat yang diberikan sebagai bahan assessment, akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Terkelin.

Menurutnya, jika ada temuan dugaan pelanggaran, Pemkab Karo tidak akan sungkan menindak tegas pengusaha tersebut. Selain limbah TSR, KJA di sekitar Tongging juga ikut mencemari air Danau Toba. Namun saat ini sudah ada komitmen dari pengusaha lokal untuk mengosongkan KJA dari Tongging. “Ini saya tegaskan ulang, surat pernyataan para pengusaha KJA telah setuju sekitar Tongging kosong KJA,” ungkap Terklein.

Lalu kenapa sampai hari ini masih banyak KJA di Tongging? Terkelin Karo berdalih, masalahnya sama dengan yang dihadapi daerah se-kawasan Danau Toba. “Pengusaha KJA juga menuntut, perusahaan besar lain masih beroperasi. Maaf, tidak usah saya sebutkan nama perusahannya. Tapi saya yakin kita sama- sama mengetahui perusahaan besar tersebut. Inilah kendala dan tantangan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Untuk menertibkan KJA pengusaha lokal, Terkelin mengaku sepakat dengan ide Pemkab Simalungun dan Dairi, agar satu suara dari pusat untuk dibuatkan regulasi mengatur KJA ini. “Sebab kami ini para bupati tidak ada niat menyengsarakan rakyat, agar tidak ada pilih kasih, yang ini bisa, yang ini tidak,” urainya.

Terkelin juga mengaku setuju dibentuknya Pansus Pencemaran Air Danau Toba. “Asalkan seteril, silahkan saja, ini dorongan yang bagus agar tuntas, jika tidak seteril, jangan dulu,” pungkasnya.

Menanggapi aspirasi dan masukan dari elemen masyarakat dan Pemkab se-kawasan Danau Toba, anggota Komisi D DPRD Sumut Layari Sinukaban mengusulkan agar persoalan ini dibawa ke DPR RI dan Presiden. Agar upaya pembersihannya kembali bisa berlangsung secepat mungkin. Tanpa ada tahapan hingga daya tampung dan daya dukung kembali normal sebanyak 10.000 ton/tahun.

“Karena keputusannya ada di pusat, kita bawa saja persoalan Danau Toba ini ke DPR RI dan Presiden sebagai kepala negara. Saya yakin Presiden Jokowi mendukung agar Danau Toba bersih dari KJA,” ujar Layari.

Leonard Sumurung Samosir dari Golkar menyatakan bisa saja persoalan pencemaran Danau Toba disampaikan ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Namun sebelum menuju ke sana lebih dulu akan diselenggarakan rapat gabungan dengan komisi lainnya di DPRD Sumut. Misalnya, dengan Komisi A terkait perizinan.

“Nanti melalui rapat komisi gabungan kita lihat apakah pansus dan upaya mengadu ke DPR RI serta Presiden disetujui,” ungkap Leonard. (deo/bbs)

Exit mobile version