Site icon SumutPos

Evaluasi Kadishub Medan

Banyaknya persoalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, khususnya Komisi D DPRD Kota Medan. Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum dengan tegas meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan. Bila Kadishub gagal dalam menjalankan programnya, Wali Kota Medan diminta segera menggantinya dengan sosok yang lebih baik dan mampu mengatasi persoalan yang saat ini terjadi, seperti semrawutnya perparkiran, zebra cross yang nyaris hilang, rekayasa lalulintas tahap kedua yang tidak memiliki perkembangan signifikan dan sebagainya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Muslim Maksum di gedung dewan, Selasa (5/4).

Bagaimana Anda memandang kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan?
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, Kepala Dishub Medan belum memiliki kejelasan terhadap rencana-rencana kerjanya. Bukan hanya itu, secara kasat mata juga yang terlihat di lapangan tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Banyak hal yang terabaikan. Contoh kecil saja, masalah marka jalan atau zebra cross saja, Kadishub Medan tidak punya perhatian yang pada akhirnya banyak menyebabkan zebra cross saat ini sudah banyak yang hilang alias tidak ada. Yang kecil saja tidak diperhatikan, apalagi persoalan yang besar. Masalah zebra cross ini lagi, anggaran ada, sudah disahkan dewan. Kenapa tidak digunakan. Harus jelas dong yang mana yang telah dikerjakan.

Persoalan lainnya yang lebih urgen dari itu?
Kemacetan di Kota Medan masih terus terjadi dan belum terlihat solusinya. Lah wong menertibkan parkir di badan jalan yang dimanfaatkan sejumlah sekolah saja tidak bisa. Belum lagi parkir-parkir liar lainnya. Nah, sudah menjadi konsumsi publik bahwa ada rencana Pemko Medan akan melakukan rekayasa lalulintas tahap II. Ini saja juga belum ada perkembangannya. Tidak usah terlalu jauh dulu membahas itu, apa sudah ada Dishub Medan melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalulintas tahap I yang lalu.

Jadi apa yang harus dilakukan?
Tidak lain dan tidak bukan, kinerja Dishub khususnya kepala dinasnya harus ditingkatkan. Seharusnya, masalah-masalah publik ada kejelasan dari pejabat yang berwenang. Misalnya, ada atau tidaknya anggaran. Tapi, anggaran 2011 telah disahkan.

Apa sikap yang harus diambil Wali Kota Medan?
Dengan kenyataan ini, menandakan kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak maksimal. Seharusnya ini menjadi evaluasi bagi wali kota untuk mengambil suatu kebijakan.

Kebijakan seperti apa?
Tidak lain dan tidak bukan mengganti dengan sosok yang lebih baik. Apalagi Wali Kota pada pelantikkan pejabat eselon II lalu telah memberi tenggat waktu tiga bulan bagi kepala dinas untuk menunjukkan kinerjanya. Wali kota juga berjanji akan melakukan evaluasi di Bulan April ini. Saya pikir ini tepat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan harus segera dievaluasi.

Apakah evaluasi kinerja atau evaluasi jabatan?
Tidak ada kata lain selain kedua-duanya. Kepala Dinas Perhubungan harus dievaluasi kinerjanya, sekalian jabatannya. Dalam artian, ketika hasil evaluasi itu menyatakan, kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan memang buruk, maka konsekuensinya adalah evaluasi jabatan. Kalau memang tidak sanggup dan mampu, lebih baik diganti dengan orang lain saja yang lebih berkompeten.(*)

Exit mobile version