Site icon SumutPos

Rusun Sukaramai Dibangun 20 Lantai

Foto: M Idris/Sumut Pos
Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo (tengah) bersama sejumlah menteri, Gubsu HT Erry Nuradi dan Walikota Medan Dzulmi Eldin menekan tombol sebagai simbolis peresmian peletakan batu pertama peremajaan Rusun Sukaramai Medan, Rabu (5/4/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Umum (Perum) Perumahan Nasional (Perumnas) meremajakan rumah susun (rusun) Sukaramai Medan di kawasan Komplek Asia Mega Mas. Peremajaan rusun tersebut dibuktikan dengan peletakan batu pertama oleh empat menteri, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Rabu (5/4).

Turut hadir Jaksa Agung, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, dan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin.

Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, peremajaan rusun Sukaramai ini merupakan yang pertama di Indonesia yang dilakukan Perumnas. Tujuannya, dalam rangka mewujudkan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah melalui sejumlah terobosan.

“Peremajaan ini merupakan upaya strategis Perumnas dalam berkontribusi mewujudkan program sejuta rumah. Sekaligus, menciptakan kualitas hunian yang lebih baik khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Triwibowo di sela-sela peletakan batu pertama tersebut.

Diutarakannya, rusun ini sebelumnya memiliki 14 tower berlantai 4. Nantinya, akan direnovasi menjadi 4 tower dengan 20 lantai dan hunian mencapai 2.064 unit. Untuk tahap awal, akan dibangun 2 tower dengan total unit sebanyak 1.344.

“Peremajaan rumah susun Sukaramai ini dilakukan di atas lahan seluas 17.717 meter persegi. Tipe huniannya studio 18 meter persegi dengan 3 kamar tidur. Pembangunannya ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan,” paparnya.

Dia menyebutkan, saat proses pembangunan tahap pertama dilakukan kegiatan relokasi terhadap penghuni pararel, yaitu dengan memberikan kompensasi kepada para penghuni lama untuk mendapatkan hunian peralihan sementara yang tidak jauh.

“Dengan dilakukannya peremajaan terhadap rusun ini, maka bangunan akan mampu menampung lebih banyak orang. Tentunya, peremajaan itu juga disertai dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang baik, sehingga kualitas hidup penghuni akan semakin baik,” jelas Triwibowo.

Lebih lanjut dia menyebutkan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang pada rusun tersebut antara lain, ruang serbaguna, parkir, klinik, sarana ibadah, pendidikan anak usia dini, taman pendidikan alquran, taman dan kolam renang. Selain itu, nantinya akan dilengkapi dengan unit komersial sebanyak 425 unit.

“Bagi penghuni tower lama, sementara akan direlokasi ke tempat yang layak di sekitar lokasi rumah susun. Kami sangat mengapresiasi penghuni lama yang kooperatif atas dilakukannya peremajaan ini. Kami pun berharap proses peremajaan ini dapat segera dilakukan di rumah susun lainnya dan didukung pula oleh para penghuni lama,” cetus Triwibowo.

Ia menambahkan, program peremajaan rusun tersebut dapat dilakukan berkat kerja sama berbagai instansi pemerintah, seperti Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan, PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan lainnya. Setelah ini, dalam program Perumnas selanjutnya adalah peremajaan rusun Kemayoran, rusun Kebon Kacang, rusun Ilir Barat Palembang dan seterusnya.

Sementara, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan, bagi masyarakat yang akan menempati rusun Sukaramai Medan diharapkan dapat menjaga dan merawat dengan baik. Selain itu, dapat hidup rukun dan damai dalam bermasyarakat.

Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan, kehadiran beberapa menteri pada peresmian ini menunjukkan, masalah kebutuhan rumah di Sumut maupun Kota Medan menjadi atensi untuk dapat diatasi. Bahkan, peremajaan rusun tersebut tidak menggunakan anggaran negara atau secara komersial. Dengan begitu, anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk yang lainnya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Peremajaan rusun tanpa menggunakan anggaran negara dapat dijadikan contoh di daerah lain. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kota Medan benar-benar memiliki rumah yang layak huni dengan lingkungan yang sehat dan fasilitas cukup memadai,” ujarnya. (ris/adz)

Exit mobile version