Site icon SumutPos

Kompol Fahrizal Tak Menyesal

Foto: Agusman/Sumut Pos
Kapolda Sumut IrjenPol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal, Kamis (5/4).

SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah seorang oknumnya yang bertugas di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Jun (33), di kediaman orangtuanya, Jalan Tirtosari, Gang Keluarga No 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Rabu (4/3) malam.

Atas kejadian ini, Kapolda Sumut Irjend Pol Paulus Waterpauw mengaku perihatin. Saat ini, Polda Sumut masih mendalami motif dari kasus tersebut. “Kita prihatin. Karena hal ini mencederai institusi Polisi. Namun demikian, ini sudah terjadi dan kita akan hadapi bersama-sama,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (5/4).

Kapolda mengatakan, korban Jumingan saat ini juga sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan. Dari tubuhnya, ditemukan 6 bekas luka tembakan. “Modus dan motif saat ini masih dalam upaya pengungkapan. Barang bukti, yang diamankan yakni sebuah senpi milik Polri berupa satu buah revolver yang dibawa dari satuan asal, 6 butir selongsong, satu pecahan proyektil, dan KTA milik terlapor,” ujarnya.

Paulus juga menjelaskan, jika pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kejadian itu. Masing-masing ialah ibu dan istri Fahrizal, serta istri Jumingan untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan motif pelaku. “Ada dugaan motif mengarah ke 340 (pembunuhan berencana), dengan dia memiliki dan membawa senpi. Tapi itu juga yang jadi pertanyaan kami. Jadi mohon bersabar ya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, sambung Kapolda, Kompol Fahrizal terancam hukuman 20 tahun. Sedangkan untuk etika kepolisian, Kapolda menyebutkan masih menunggu keputusan inkrah dan vonis dari pengadilan, apakah ia akan diberhentikan dengan tidak hormat. “Hasil pemeriksaan tes urin dan darah negatif narkoba. Sementara pemeriksaan psikologi masih pendalaman,” katanya.

Namun, Kapolda mengaku dalam mengungkap kasus ini pihaknya perlu kehati-hatian. Apalagi, untuk datang ke Medan, Kompol Fahrizal diketahui memiliki izin dari kesatuannya di NTB. “Izin kemari ada. Tapi seingat saya, jika polisi ingin pergi meninggalkan kesatuannya maka wajib menitipkan senjatanya di dinas. Namun anehnya, pelaku datang dan dengan niat baik-baik. Namun tiba-tiba bisa terjadi seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda menyampaikan, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, Fahrizal menemui ibunya yang sakit sambil memijati kakinya. Namun tak diduga, disaat itu juga ia malah menembak adik iparnya hingga tewas.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Jenazah korban penembakan saat akan dimasukkan ke dalam mobil ambulance.

Paulus mengatakan, juga mendapat informasi, sebelum menembak adik iparnya, Fahrizal sempat menodongkan pistol kearah ibunya. Selain itu, katanya, Fahrizal juga mengaku tidak menyesali perbuatannya. “Anehnya saat di interogasi, dia (Fahrizal) tidak menyesalinya. Dia santai aja. Tetapi setelah bertemu dengan anak dan istrinya barulah dia mulai menitikkan air mata. Kalau dari catatan yang diperoleh tersangka adalah alumni 2003 dan masuk katagori baik serta cukup menonjol dari jabatan,” terangnya.

Terpisah, Teguh Riyono, paman dari Fahrizal menyebutkan kedatangan Fahrizal dan istrinya ke Medan untuk melihat ibunya yang tengah sakit. Fahrizal sempat bertegur sapa dengan tetangga. “Pulang dari Lombok ke Medan, dia lihat mamak sakit. Sudah dari situ ada cerita lain-lain, kita nggak tau,” kata Teguh Riyono.

Menurut Teguh, selama ini hubungan Fahrizal dengan Jumingan tak pernah ada masalah. Fahrizal pun dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak pernah ada masalah keluarga. Teguh masih tak menyangka bila Fahrizal yang menembak adik iparnya sendiri. “Memang baiklah dia. Selama ini nggak ada masalah apa-apa dia (Fahrizal). Selama ini hubungan dengan korban bagus dia. Nggak pernah cekcok. Entah kenapa timbul ini, saya pun nggak tahu,” tandasnya.

Sementara Elly yang akrab disapa Wak Kartini (60), ibu Kompol Fahrizal, tak kuasa menghadapi kenyataan pahit yang dihadapinya. Ia harus kehilangan nyawa menantunya, sementara anaknya, kini harus mendekam di penjara.

Menghadapi para pelayat yang datang ke rumahnya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, No 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/4), ia hanya terduduk lesu berderai air mata. “Sudahlah, sudah,” kata Elly sesunggukan kepada para pelayat.

Air matanya terus berderai. Ia duduk di sisi tempat yang disiapkan untuk pembaringan terakhir sang menantu. Jenazah sang menantu yang masih berada di RS Bhayangkara Polda Sumut rencananya akan disemayamkan di rumah duka sebelum diberangkatkan ke tempat orangtuanya di Kisaran.

Kompol Fahrizal.

Elly tak menyangka kedatangan Fahrizal Rabu (4/4) malam itu justru berujung naas. Fahrizal diketahui datang karena telepon dari ibunya yang mengeluh sakit. “Waktu datang baik-baik saja. Dia (Fahrizal) nanya mamak kenapa? Mamak mau makan apa?,” kata Ani, seorang keluarga.

Kedatangan Fahrizal ke rumah Elly malam itu pun berlangsung hangat. Fahrizal, istrinya, dan ibunya, beserta Jumingan duduk di ruang tamu dan berbincang hangat. Fahrizal sempat terlihat memijat kaki ibunya. “Tapi nggak tahu kok bisa sampai begini. Mamaknya juga nggak menyangka,” katanya.

Motif penembakan Jumingan oleh Fahrizal masih abu-abu. Para tetangga malam itu hanya mendengar letusan tembakan beberapa kali. Awalnya, para tetangga menyangka letusan itu bunyi petasan. “Ada beberapa kali letusan. Sampai di luar juga masih nembak,” kata seorang tetangga.

Karena mengetahui letusan itu adalah tembakan senjata api, para tetangga tidak berani keluar apalagi bermaksud melerai. “Kami takutlah,” sebut pria yang meminta identitasnya tidak ditulis itu.

Ingatkan Personel Hati-hati Gunakan Senpi

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan kepada seluruh anggotanya dimana saja, agar berhati-hati menggunakan senjata api miliknya. “Yang pertama saya berharap kejadian ini tidak sampai terulang lagi. Untuk itu, kepada anggota dimana saja, saya harap tidak takabur dan tetap waspada. Jangan sampai akibat satu dua orang salah kata dengan gampang menggunakan senjata api,” ungkapnya.

Untuk itu, Kapolda menyebutkan, setiap bepergian, terutama untuk kepentingan pribadi supaya tidak membawa senjata api. Sebab sambung dia, jika polisi ingin pergi meninggalkan kesatuannya maka wajib menitipkan senjatanya di dinas. “Jadi cobalah tetap bersabar dalam penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Sedangkan bagi yang bertugas, dalam membawa senjata api miliknya haruslah dengan membawa surat perintah,” pungkasnya. (mag-1)

Peluru Wakapolres Tewaskan Adik Ipar

 

 

Exit mobile version