Site icon SumutPos

Proses Hukum Sukmawati Jalan Terus

Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf lahir batin dan memberikan klarifikasi soal puisinya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Itikad baik Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepada umat Islam dan bertemu dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sepertinya belum cukup untuk menghentikan kontroversi terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” nya.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pertemuan Sukmawati dengan MUI, Muhammadiyah, dan permintaan maaf kepada umat Islam. Namun, berbagai laporan dari daerah termasuk ke Bareskrim Mabes Polri memang terus bermunculan. ”Posisinya karena ada laporan itu, tentu Polri wajib merespon laporan,” ujarnya kemarin (5/4).

Sebagaimana diketahui, Rabu lalu (4/4), Sukmawati sudah menyatakan permintaan maaf dan penyesalan atas puisi Ibu Indonesia. Kemarin, untuk meredam protes yang menguat, Sukmawati juga mendatangi Ketum MUI KH Ma’ruf Amin untuk menjelaskan perihal puisinya.

Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Kamis pekan lalu (29/3) itu memang memantik banyak protes. Sesuai hitungan Jawa Pos, di Bareskrim saja ada sebelas laporan yang masuk dengan terlapor Sukmawati. Lalu, ada dua laporan lain di Polda Metro Jaya untuk Sukmawati dan satu laporan di Polda Jawa Timur. Total ada 14 laporan yang masuk dengan terlapor Sukmawati.

Sementara itu, protes terhadap Sukmawati sepertinya tidak hanya akan berwujud laporan ke pihak Kepolisian. Hari ini (6/4), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara bakal menggelar aksi keprihatinan. Juru bicara GNPF Ulama Sumut, Ustadz Rafdinal menyebut, aksi akan dilakukan ba’da Shalat Jumat. Untuk titik kumpul, di Mesjid Agung, Jalan Diponegoro, terus ke Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja. Estimasi massa yang akan itu aksi itu, 5.000 orang dengan Kordinator Lapangan Indra Buana Tanjung.

Disebut Rafdinal, mereka menuntut Sukmawati ditangkap karena telah melakukan penistaan terhadap Islam. Mereka menganggap bahwa apa yang dilakukan Sukmawati, penistaan secara terang dan jelas karena membandingkan Adzan dan Kidung, dimana adzan adalah KaIimat Tauhid yang sangat suci dan sakral bagi Ummat Islam. Begitu juga membandingkan cadar dan konde, diakui Rafdinal sangat tepat dibandingkan.

“Ini bisa jauh lebih berat dari Ahok. Ini sebuah pelecehan dan penistaan yang besar dan terang-terangan serta ini bisa membahayakan stabilitas keamanan dan persatuan sehingga bisa memecah Anak Bangsa, ” ungkap Rafdinal.

Untuk itu, Rafdinal mengajak seluruh Ummat Islam untuk bersama. Disebut Rafdinal, ini panggilan jihad karena ada yang begitu benci dengan ajaran Islam yang ingin mencoba menghilangkan peranan Islam terhadap Bangsa dan Negara ini. Oleh karena itu, dikatakan Rafdinal Umat Islam harus membela kehormatan Izzah Islam dari orang-orang seperti itu.

Menyikapi rencan aksi ini, Polda Sumut akan melakukan pengamanan maksimal. Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, pengaman akan meliputi peserta demo dan juga pengguna masyarakat pengguna jalan raya. “Jumlah personel kita lihat situasi, tapi kekuatan maksimal juga kita siapkan. Artinya, kita mau amankan semuanya, jadi pihak yang mau datang menyampaikan aspirasi juga kita amankan. Masyarakat pengguna jalan juga kita amankan,” jelasnya.

Dalam aksi yang akan dilakukan di Mapolda Sumut tersebut, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan peserta demo. Diharapkan, kata Paulus, peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Upaya komunikasi sudah dibangun yang dikomandoi oleh Wakapolda dan Kapolrestabes. Imbauan-imbauan telah kita buat, ajakan-ajakan juga sudah kita lakukan. Kalau sudah sepakat dengan yang dipusat atau ada himbauan-himbauan di pusat silakan ikuti dengan tertib,” sambung Paulus.

Namun, kata Paulus, pihaknya tidak akan menutup peluang bila ada perwakilan dari peserta aksi untuk duduk bersama mendiskusikan penyelesaian yang di angkat. “Bila ada yang perwakilan ya monggo, kita juga tidak bisa menutupi,” pungkasnya.(mag-1/ain/jpg)

Exit mobile version