Site icon SumutPos

Prediksi Mudik, 4,4 Juta Orang Tinggalkan Sumut

MUDIK: Kepadatan kendaraan melintasi jalan menuju gerbang keluar tol Amplas Medan di Jalan Tol Belmera Medan, Rabu (4/1/2023). Diprediksi sebanyak 4,4 juta orang akan keluar Sumut pada Mudik Lebaran tahun ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6,7 juta orang atau sekitar 44,5 persen dari jumlah penduduk Sumatera Utara, diprediksi akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mempersiapkan pelayanan transportasi yang akan digunakan pemudik, seperti bus, kereta api, pesawat hingga kapal laut sebagai moda perjalanan pemudik

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut, Agustinus mengungkapkan, pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah, diprediksi sebanyak 4,4 juta orang akan meninggalkan Sumut. Sedangkan pemudik yang masuk ke Sumut diprediksi sebanyak 2,3 juta orang. “Secara nasional, Sumut di peringkat ke-5 daerah asal pemudik terbanyak setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, dan Jawa Barat,” kata Agustinus dalam pemaparannya dalam kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2023 di Sumut di lantai II Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (5/4) siang.

Disebutkannya pula, Sumut berada di peringat ke-6 daerah tujuan perjalanan terbanyak setelah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, dan Jogjakarta. Selain perjalanan pemudik Lebaran 2023, antar provinsi tersebut, Agustinus juga mengungkapkan, Dishub Sumut juga akan melakukan perhitungan perjalan pemudik antar kabupaten/kota di Provinsi Sumut. “Itu juga yang tadi, ditambah dengan pergerakan yang internal-internal di kabupaten/kota yang ada di Sumut,” sebutnya.

Agustinus juga mengungkapkan, arus mudik diprediksi sudah berlangsung sejak 17 April 2023 dan puncak arus mudik bakal terjadi pada 20-21 April 2023. Sedangkan arus balik pertama akan terjadi pada 24 hingga 26 April 2023, dan arus balik kedua, 29 April hingga 2 Mei 2023.

Dengan begitu, Agustinus mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pelayanan transportasi yang akan digunakan pemudik, seperti bus, kereta api, pesawat hingga kapal laut sebagai moda perjalanan pemudik. “Kita pastikan itu, kapasitasnya angkutan masih memadai dengan yang tersedia, baik angkutan jalan kereta api, penyeberang angkutan laut kita dan udara,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan survei potensi pergerakan pemudik Lebaran 2023, pemudik banyak menggunakan transportasi, seperti mobil pribadi 22,07 persen, sepeda motor 20,30 persen, bus 18,39 persen, Kereta Api 11,09 persen dan mobil sewa 7,7 persen. “Karena, sepeda motor tertinggi kedua, kita coba melakukan pengalihan penggunaan transportasi dari sepeda motor ke bus, seperti kita lakukan mudik gratis. Hal itu, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” jelas Agustinus yang saat itu didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Harvina Zuhra.

Agustinus juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi atau mobil, untuk memastikan kelayakan kenderaannya untuk dijadikan transparan mudik. “Kemudian, patuhi lalulintas, melihat jam untuk mengemudi. Selalu istirahat di rest area, jangan menggunakan sepada motor dan menggunakan armada yang berizin,” imbau Agustinus.

Sebelumnya, menyikapi rencana pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan jam operasional armada pengangkut logistik, di jalur yang akan dipadati kendaraan bermotor pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Agustinus mengatakan, pihaknya akan diadopsi untuk diterapkan di Sumut saat arus mudik Lebaran tahun ini. “Mau kita buat semacam yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan, di level Pemerintah Pusat ada SKB, Polri, Kemenhub, stekholder lain,” ujarnya.

Agustinus mengungkapkan, SKB tersebut baru sebatas konsep. Tapi, dalam waktu dekat akan ditandatangani dan langsung disampaikan kepada masing-masing Provinsi di Indonesia untuk diterapkan di masing-masing wilayah nantinya. “Kita adopsi seperti itu, seperti Nataru kemarin, cuma tunggu dulu. Karena tingkat pusat masih konsep, belum ditetapkan. Kami akan ikuti jam dan harinya kita ikuti seperti dilakukan di pusat nantinya, rapat terakhir Kemenhub belum ditandatangani SKB,” ungkapnya.

Agustinus menjelaskan, dalam SKB ini, jam operasional angkutan logistik bukan ditiadakan. Namun, dibatasi jam operasionalnya, karena akan menjadi prioritas kendaraan bermotor pengangkut pemudik, seperti bus hingga mobil pribadi. “Untuk mobil barang (logistik), belum diputuskan. Memang rencananya diprioritaskan untuk angkutan penumpang, baik itu bus atau mobil pribadi. Untuk truk, kami sudah diskusi, di lapangan diutamakan mobil penumpang, karena untuk mobilisasi mudik,” katanya.

Dia mengungkapkan, Dishub Sumut bersama Direktorat Lalulintas Polda Sumut serta stekholder terkait akan melakukan persiapan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, yang akan melakukan mudik Lebaran nantinya. “Ada pembatasan angkutan barang untuk ruas-ruas jalan kita, lagi kita persiapkan seperti Natal dan Tahun Baru kemarin. Kita batasi angkutan barang. Bukan dilarang ya, jam operasi dibatasi di hari-hari tertentu,” ujar Agustinus.

Ia menjelaskan, di Sumut sudah ada sejumlah ruas jalan yang dibatasi jam operasional angkutan logistik, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat.

“Sabtu-Minggu, hari Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan, secara otomatis langsung bisa berlaku. Kita lakukan pemetaan, untuk ruas jalan lain perlu ini, seperti ruas Parapat ke atas, banyak juga angkutan kayu dari arah Humbanghasundutan dan ruas jalan lainnya,” pungkasnya.

21.181 Tiket KA Ludes

Menjelang arus mudik Lebaran 2023, sebanyak 21.181 tiket atau 19 persen dari total tiket yang disiapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut untuk angkutan masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ludes terjual. Namun begitu, masih tersedia sekitar 102 ribu kursi untuk KA dengan rute yang sama. “Melihat data tiket lebaran yang sudah terjual, maka masih tersedia sekitar 102 ribu kursi untuk KA Jarak Jauh di Sumut,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin kepada wartawan, Rabu (5/4).

Dijelaskannya juga, tiket yang terjual itu untuk perjalanan mudik Lebaran pada 12 April hingga 3 Mei 2023. Khusus di wilayah PT KAI Divre I Sumut, Anwar mengungkapkan pihaknya telah disediakan sebanyak 270.707 tiket, yang terbagi menjadi 124.150 tiket untuk KA Jarak Jauh dan 146.557 untuk tiket KAL Lokal.

“Sejak penjualan tiket angkutan Lebaran dibuka pemesanannya pada 26 Februari 2023 lalu, terpantau melalui data reservasi volume keberangkatan penumpang tertinggi terjadi pada 20 April 2023 yang terjual hingga 2.629 tiket KA Jarak Jauh,” ungkap Anwar.

Pada masa angkutan Lebaran nanti, kata Anwar, PT KAI Divre I Sumut akan mengoperasikan 38 KA, dengan rincian 14 KA Jarak Jauh dan 24 KA Lokal. “Kami juga mengimbau kepada para pelanggan untuk melakukan pemesanan tiket lebaran jauh-jauh hari. Agar tidak kehabisan menjelang mudik. Pemesanan tiket lebaran bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya,” ucap Anwar.

Saat ini, PT KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster). “Kami menekankan, kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api, yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket,” tutur Anwar.

PT KAI Divre I Sumut selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat. “Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” tandas Anwar. (gus/adz)

Exit mobile version