Site icon SumutPos

PKL Data Internet Tumbuh Subur, Dewan Curigai Satpol PP Bermain

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PKL_Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan tenda dan gerobak dagangan yang berada di atas trotoar Jalan Jamin Ginting Medan, (4/5). Penertiban dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan karena PKL dan parkir di area trotoar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagai jamur di musim hujan, pedagang paket data internet pinggir jalan di Kota Medan kian hari jumlahnya semakin banyak. Meski kerap ditertibkan oleh petugas gabungan Pemko Medan, faktanya mereka kerap kembali berjualan dengan memakai fasilitas umum (fasum) atau bahu jalan. Diduga, ada oknum yang membekingi mereka.

Dugaan itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Medan, Andi Lumbangaol. Politisi PKPI ini bilang, tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat, anggota dewan atau preman, yang turut ‘melindungi’ keberadaan para pedagang tesrsebut. “Logikanya mungkin saja, sebab tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Ya, saya tidak tahu persis apakah ada politisi turut melindungi itu. Yang jelas, selama pelanggaran perda terjadi disebabkan aparatur penegaknya yang tidak serius,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (5/5).

Andi mengatakan, pelanggaran aturan yang terjadi ini tidak terlepas dari peran aparatur penegak perda. Ia menduga, ada oknum-oknum aparatur Pemko yang turut membekingi aktivitas pedagang tersebut. “Saya curiganya Satpol PP malah punya andil terhadap kelangsungan pedagang bisa berjualan. Karena setelah ditertibkan, mereka bisa jualan lagi ditempat semula,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena kehadiran PKL dan pedagang paket data internet ini disebabkan tidak tegasnya Pemko dalam menegakkan peraturan daerah. Alhasil, dengan kian menjamurnya mereka mencari rezeki memakai fasum, jadi sulit untuk ditertibkan.”Kalau saya menilai, Pemko itu tidak serius. Andai dari awal tegas tidak perbolehkan mereka berjualan, tentu tidak ada yang berani menggelar lapak,” katanya.

Menurut dia tidak sulit untuk menertibkan pelanggaran yang kerap terjadi tersebut. “Kuncinya di kemauan. Yang kita lihat saat ini, Pemko kan tidak serius. Berarti memang kemauannya yang kurang,” katanya.

Amatan Sumut Pos, pedagang paket data internet di Medan ini sangat gampang untuk ditemui. Seperti di sepanjang jalan protokol Sisingamangaraja, mulai dari depan Kampus UISU sampai kearah Terminal Amplas. Ada pula di Jalan STM, Jalan Karya Jaya Medan Johor, dan kawasan Jalan Dr Mansyur. Belum lagi disekitar Pajak USU Jalan Jamin Ginting, serta kawasan Jalan Padang Bulan juga sangat mudah menemukan pedagang paket data internet ini.

Tak hanya di situ, kawasan Jalan Halat, AR Hakim dan Jalan Pelajar juga banyak dihuni pedagang paket data internet. Mereka hampir rata menjajakan produknya dengan memakai mobil pribadi, yang disulap sebagai lapak berjualan. Ada pula lapaknya yang memakai tenda dan kursi kecil biasa.

Tak hanya pedagang paket data internet saja, kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dengan variasi dagangan juga menjadi persoalan yang belum bisa dituntaskan Pemko Medan sampai hari ini. Selain merusak estetika atau wajah kota, badan jalan yang mereka gunakan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengakui, pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Medan akan berkoordinasi lagi terkait penertiban pedagang paket internet ini. Tak hanya itu, sebut Renward, juga sekaligus kendaraan yang parkir berlapis akan turut ditertibkan oleh pihaknya.

“Tempo hari sudah ada pembicaraan dengan Kasatlantas mengenai ini. Kami berencana melakukan penertiban lagi. Karena tidak bisa kami sendiri yang menindak. Akan ada tim gabungan, termasuk Satpol PP dan kecamatan,” katanya.

Soal kapan waktunya Renward belum bisa berikan jawaban. Diakuinya bahwa pedagang internet pinggir jalan ini kerap kembali berjualan, meski sudah sering dilakukan penertiban. Pihaknya pun kembali menghimbau, agar masyarakat tidak membeli paket atau pulsa internet di pinggir jalan.

“Sebaiknya masyarakat membeli di kedai-kedai pulsa saja, tidak lagi di pinggir jalan. Karena hal itu juga dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” pungkasnya. (prn/ila)

Exit mobile version