Site icon SumutPos

68 Jenazah Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19, Lebih Banyak Warga Luar Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara dengan berbagai status, mulai dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) hingga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Medan, terus bertambah. Kebanyakan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, yang ditunjuk Pemko Medan sebagai TPU alternatif khusus Covid-19.

Data diterima Sumut Pos dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, per tanggal 4 Mei 2020, sudah ada 68 jenazah yang dikuburkan di TPU alternatif khusus Covid tersebut. “Per kemarin sudah ada 68 jenazah,” ucap Kepala DKP Kota Medan, Muhammad Husni SE kepada Sumut Pos, Selasa (5/5).

Dari total itu, mayoritas jenazah yang dikuburkan ternyata warga luar Kota Medan, yakni 38 jenazah. “Itu karena SOP pasien meninggal, harus dikebumikan 4 jam setelah meninggal. Makanya dikebumikan di tempat terdekat, yaitu di TPU Simalingkar B yang sudah ditunjuk Pemko Medan,” katanya.

Mengapa demikian? Ternyata, karena beberapa RS di Kota Medan, khususnya RSUP H Adam Malik dijadikan RS rujukan utama untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Alhasil, banyak pasien meninggal dari luar Kota Medan, yang terpaksa dimakamkan di Medan karena SOP waktu pemakaman maksimal 4 jam.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, membenarkan bahwa mayoritas yang dikuburkan di TPU Simalingkar B bukanlah warga Kota Medan. “Yang dikuburkan 30 warga Medan, 38 warga luar Medan,” jawab Topan, Selasa (5/5).

“Harapan kita, agar jenazah yang berasal dari daerah sekitar Medan seperti Deliserdang, Binjai dan sejumlah Pemda lainnya yang jaraknya masih cukup dekat dengan Kota Medan, agar dapat dikuburkan di daerah asalnya,” katanya.

Misalnya Binjai, Deliserdang, dan Serdangbedagai yang jarak tempuhnya masih terbilang dekat dengan Kota Medan, masih bisa ditempuh dalam 1 jam perjalanan dengan mobil ambulans.

Topan juga menyebutkan, Kecamatan Medan Tuntungan mendukung kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan dalam menangani Covid 19, termasuk soal pemakaman jenazah. Hanya saja, jumlah jenazah yang terus bertambah dikhawatirkan tidak akan seimbang dengan tenaga yang ada, membuat pihaknya cukup kewalahan menangani pemakaman jenazah Covid 19.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, sangat menyayangkan banyaknya warga luar Kota Medan yang harus dikuburkan di TPU Simalingkar B.

Ia menyebutkan, hal itu merupakan bentuk lemahnya kinerja dan pengawasan gugus tugas Pemprov Sumut dalam menyikapi adanya jenazah Covid 19 di sejumlah RS di Kota Medan, hingga akhirnya dikuburkan di TPU Simalingkar B.

“Kita mengapresiasi Pemko Medan yang menunjukan rasa kemanusiaan yang tinggi terhadap para jenazah, sekalipun bukan warga Kota Medan. Tapi mau sampai kapan ini terjadi? Gugus Tugas Provinsi tidak boleh tinggal diam dan seolah membebankan Kota Medan untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19 di Simalingkar B,” kata Afif.

Dikatakan anggota Komisi II DPRD Medan ini, Pemerintah Provinsi Sumut harus mewajibkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk menyiapkan lahan Covid-19 di daerahnya masing-masing, agar setiap jenazah luar Kota Medan yang meninggal di RS rujukan di Kota Medan, dapat dikembalikan ke daerah asalnya untuk dikebumikan sesuai SOP.

“Khususnya Pemda terdekat, seperti Binjai, Deliserdang, Sergai, dan beberapa wilayah lainnya, masih sangat memungkinkan untuk dibawa pulang ke daerahnya dan dikebumikan di TPU khusus Covid di daerahnya. Persoalannya, mereka punya lahan khusus jenazah Covid-19 atau tidak? Mengingat saat ini banyak masyarakat yang menolak jenazah Covid-19 untuk dikuburkan di daerahnya. Maka seharusnya Pemprov Sumut harus mewajibkan setiap Pemda di Sumut untuk menyediakan lahan itu,” katanya.

Belum lagi masalah anggaran menguburkan setiap jenazah Covid-19 yang mencapai Rp5 juta per jenazah, yang harus ditanggung Pemko Medan. “Saya fikir gugus tugas Provinsi harus paham betul persoalan ini. Jangan biarkan Pemko Medan menanggung semua ini,” tegasnya.

Afif meminta Pemko Medan agar berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. Sebab, banyaknya jenazah Covid-19 yang dikebumikan di Medan Tuntungan, akan menimbulkan keresahan bagi warga setempat.”Kita sering meyakinkan masyarakat Kota Medan, bahwa setiap jenazah yang keluar dari RS sudah melalui prosedur atau SOP yang menjamin keamanan. Meski demikian, harus ada tindakan untuk mengurangi keresahan itu. Salahsatunya, mengurangi masuknya jenazah yang bukan warga Kota Medan,” tutupnya. (map)

Exit mobile version