Site icon SumutPos

Larangan Mudik Lebaran Dimulai, Gubsu: Rakyat Sumut, Taatilah…

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, 6 Mei dan berlanjut hingga 17 Mei mendatang, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan. Masyarakat dilarang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Terkait larangan ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta masyarakat Sumatera Utara agar patuh.

GELAR PASUKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, dan Pangdam 1/BB Mayjen Hassanudin, usai apel pasukan Ops Ketupat Toba 2021 di Lanud Soewondo Medan, Rabu (5/5).

“RAKYAT SUMUT… setiap kali ada kegiatan libur bersama, kasus Covid-19 cenderung meningkat, sama seperti sekarang ini. Kemarin kita sempat 50-an (kasus baru, Red) dua hari lalu. Sekarang sudah 76, berarti tren naik. Rumah sakit juga tren bed-nya naik. Untuk itu rakyat Sumut, taatilah. Karena ini sulit dan berbahaya untuk kita semua. Mari kita jaga Sumut yang kita cintai ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya saat memimpin Apel Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2021, di Lapangan Apron Charlie, Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Rabu (5/5).

Pengecekan akhir pasukan ini dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19. Sebanyak 11.600 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri tahun ini, khususnya dalam melaksanakan penyekatan larangan mudik di Sumut.

Gubernur Edy berpesan, agar seluruh personel yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Toba 2021. Juga tetap mengedepankan kegiatan pencegahan, deteksi dini, dan penegakan hukum.

“Kita harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi ini di masyarakat. Apalagi saat ini di Sumut mengalami peningkatan kasus yang terpapar Covid-19,” ucap Edy Rahmayadi, menjawab pers usai apel pasukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Polda dan Pangdam, kata Edy, akan melaksanakan pencegahan di perbatasan di 33 kabupaten/kota di Sumut. “Semua diperlakukan sama, tidak ada perbedaan. Masing-masing pos akan melakukan penyekatan mobilitas masyarakat,” katanya.

Bila tetap ada masyarakat yang nekat melakukan mudik, kata Edy, maka petugas yang disiagakan akan langsung memberikan sanksi berupa teguran, kegiatan fisik, sampai denda administrasi. “Karena Sumut sudah ada Pergub, untuk kegiatan hukum yang harus kita lakukan,” katanya.

“Kami bersama Kapolda dan Pangdam akan melakukan itu. Sebelum ada perintah pusat, sudah kami lakukan. Apalagi ini sudah ada perintah dari pusat, akan kami optimalkan,” tegas Edy.

Mengenai angkutan umum, pemerintah sudah melakukan kebijakan yakni mulai 6 Mei, angkutan umum hanya dapat beroperasi di kota masing-masing. Sedangkan untuk angkutan luar kota, telah dilakukan pemberhentian armada.

Selain polisi, TNI, tenaga Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga dilibatkan.

Berkaca pada Kasus India

Edy mengatakan, pemerintah menerapkan larangan mudik, takbir keliling, serta perayaan yang membuat kerumunan pada Idul Fitri tahun ini, karena memang sulit melarang masyarakat agar tidak mudik.

Buktinya, masih terdapat 7 persen masyarakat di Indonesia yang ngotot mudik. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat.

“Penyebaran Covid-19 harus diwaspadai. Berkaca dari luar negeri, seperti India, angka penyebaran Covid-19 melonjak tinggi, karena masyarakat lengah menerapkan prokes. Untuk mengatasi wabah Covid dari luar negeri, Polri bersama Satgas mengawasi perjalanan internasional. Juga melakukan karantina di tempat yang ditentukan,” tuturnya.

Edy menambahkan, peningkatan aktivitas masyarakat akan meningkat di masa lebaran, tempat wisata, ibadah, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Khususnya pusat keramaian, perlu diawasi ketat di daerah tujuan mudik dan sentra keramaian. “Batasi sampai 50 persen. Lakukan patroli secara periodik. Lakukan imbauan prokes,” katanya.

Hadir saat apel gelar pasukan yakni Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam 1/BB Mayjen Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pangkosek Hanudnas III, Kejatisu, unsur Forkopimda Sumut, para tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.

Penyekatan di 33 Kota/Kabupaten

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam kesempatan itu mengatakan, Polri bersama unsur lainya telah mendirikan pos penyekatan di tujuh pos perbatasan provinsi.

“Personel yang kita libatkan sebanyak 7.700 personel Polri, 1.200 personel TNI, dan 2.700 personel Pemda yang tergabung dalam pos pengamanan, serta tempat keramaian, mall dan lainnya,” katanya.

Tidak hanya melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk Sumut saja, tetapi juga di 33 kabupaten/kota dan pusat-pusat keramaian. “Ada 33 kabupaten dan kota yang akan dilakukan penyekatan. Sebanyak 7.700 personel akan ditempatkan di 7 pos penyekatan antarprovinsi dan 73 titik pos penyekatan di kabupaten/kota,” kata Kapolda Sumut.

Kata dia, penjagaan dilakukan bersama pemerintah daerah dan unsur TNI, untuk memastikan masyarakat tak ada yang melaksanakan mudik sesuai anjuran pemerintah, untuk kesehatan kita bersama.

Untuk lokasi lain, tambah Panca, personel gabungan juga ditempatkan di lokasi keramaian. “Seperti mal-mal, pasar, dan sebagainya. Kita akan memastikan masyarakat taat menjalankan imbauan pemerintah, khususnya perjalanan mudik dan menaati prokes di tempat keramaian,” paparnya.

Dia berharap agar masyarakat merayakan Idul Fitri secara sederhana.

Bobby Pimpin Gelar Pasukan

Di tempat berbeda, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, juga memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021, di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Rabu (5/5) pagi.

Apel dihadiri unsur Forkopimda, Ketua MUI Medan, dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pada apel tersebut, Bobby membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyebutkan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pemeriksaan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri.

Disebutkan, saat ini pemerintah tengah menekan laju penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, dan PPKM Mikro. Semua instansi terkait dan komponen masyarakat diminta untuk bahu membahu dalam melakukan upaya ini.

“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari yaitu dari tanggal 6 hinga 17 Mei, dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan prokes,” katanya.

Sejumlah arahan berkaitan dengan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta pengamanan terhadap kemungkinan teror dan kriminalitas juga disampaikan. “Siapkan mental dan fisik dengan komitmen moral dan disiplin kerja, hindari sikap tidak simpatik dan arogan. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan dan antisipasi teror dan kriminalitas. Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan,” sebutnya.

Petugas juga diminta melakukan deteksi dini, dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang. Pemetaan itu sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Juga meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutupnya. (prn/mag-01/map)

Exit mobile version