Site icon SumutPos

Desak Soewondo Segera Direlokasi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PENCAKAR LANGIT: Pesawat tim aerobatic, The Jupiter saat  di Lanud Soewondo, Kamis (12/3) lalu. Tampak menjulang gedung pencakar langit di sisi belakang pesawat yang akan take off. Keberadaan Lanud Soewondo kembali disoal karena posisinya yang berada di tengah kota.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
 Pesawat tim aerobatic, The Jupiter saat di Lanud Soewondo, Kamis (12/3) lalu. Tampak menjulang gedung pencakar langit di sisi belakang pesawat yang akan take off. Keberadaan Lanud Soewondo kembali disoal karena posisinya yang berada di tengah kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat pimpinan (rapim) mengenai desakan secara politis agar Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo dapat segera direlokasi.

“Sudah tidak tepat lagi ada bandara di pusat kota, apalagi di kawasan bandara merupakan pemukiman padat penduduk. Nantinya pimpinan dewan akan rapat internal dulu, kita bahas dan kalau perlu desakan perpindahan akan kita sampaikan secara resmi kepada Gubernur,”kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Minggu (5/7).

Ihwan menyatakan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) bahwa kawasan Lanud Soewondo sudah berubah fungsi menjadi Central Business Distric (CBD) atau kawasan bisnis.

Lembaga legislatif sebagai penghasil produk hukum atau perda, memiliki fungsi pengawasan agar Perda yang sudah disahkan dapat diterapkan. Maka dari itu (DPRD) akan melakukan fungsinya yakni mendesak agar relokasi Lanud Soewondo dapat segera dilakukan.

Politisi Gerinda itu mengakui, yang menjadi kendala di dalam proses relokasi yakni belum tersedianya lahan yang memadai. Sehingga perlu waktu untuk mencari lahan yang dapat dijadikan bandara pangkalan militer itu.

“Kita dukung Gubernur untuk percepatan relokasi dan kita siap duduk bersama untuk membahas ini. Dengan perpindahan (Lanud Soewondo) maka pertumbuhan pembangunan di Kota Medan akan semakin tinggi, ini yang perlu terus kami dorong, selain dari sisi keselamatan masyarakat,”bilangnya.

Pengamat Tata Kota, Hendy Bhakti Alamsyah mengatakan dipertahankannya Lanud Soewondo di Kota  Medan karena adanya sebuah Keputusan Presiden (Kepres) pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Sehingga untuk dapat merelokasi bandara pangkalan militer tersebut, perlu adanya pencabutan Kepres yang sebelumnya.

Relokasi Lanud Soewondo, kata dia, merupakan harga mati apabila melihat peristiwa jatuhnya pesawat hercules milik TNI AU.  Pria bergelar doktor itu menyebutkan, yang menjadi kendala merelokasi Lanud Soewondo yakni belum tersedianya lahan yang memadai. Solusi jangka pendek yang dapat diambil pemerintah, menurutnya merelokasi Lanud Soewondo ke Kualanamu Internasional Airport (KNIA) sampai lahan yang ada tersedia.

Ada beberapa pihak, diakuinya yang menolak relokasi Lanud Soewondo ke KNIA. Namun, penolakan itu dianggapnya kurang beralasan apabila membandingkan dengan keselamatan khalayak ramai yang terus terganggu akibat keberadaan bandara pangkalan militer di pusat kota.

“Contohnya saja bandara Juanda, yang sampai saat ini masih menggabungkan antara bandara komersil dan bandara pangkalan militer. Apalagi relokasi itu hanya bersifat sementara, sampai adanya solusi terbaik,” jelasnya.

Data Ante Mortem Kurang
Di sisi lain, Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengaku data ante mortem yang diterima sangat kurang dibanding data post mortem yang telah selesai diproses. Saat ini, Tim DVI baru memiliki 16 data ante mortem. Sementara data post mortem, berjumlah 32.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Poldasu Kombes Pol Setyo P didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Medan Kombes Pol Didiet Setyo Budi, saat diwawancarai Sumut Pos di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Medan Baru, Minggu (5/7) siang.

“Ante mortem kita terima 97. Sebanyak 81 dinyatakan sudah sesuai dan jenazah sudah diambil pihak keluarga. Sisa dari ante mortem kita terima itu akan kita cocokan dengan data post mortem yang sudah kita ambil dari 32 kantong jenazah, “ ujar Setyo singkat.

Namun, dia menyebut kalau jumlah post mortem itu belum dapat dipastikan. Disebutnya, hal itu karena 32 kantong jenazah yang diambil data post mortemnya oleh pihaknya, bukan jenazah utuh. Dijelaskan Setyo, dari 32 kantong jenazah yang diambil data post mortemnya itu, sebanyak 10 kantong berisi jenazah yang terbilang utuh dan 22 kantong jenazah berisi potongan tubuh.

“Bisa jadi potongan tubuh itu merupakan bagian dari jenazah yang sudah diserahkan pada keluarga. Bisa jadi juga potongan tubuh itu, bagian dari 10 jenazah yang relatif utuh itu. Makanya kita masih menunggu hasil DNA, “ sambung Setyo melanjutkan.

Namun, Setyo juga menyebut kalau 16 data ante mortem yang sudah diterima pihaknya itu, tidak dapat dipastikan semuanya sesuai dengan jenazah yang sudah diambil data post mortemnya. “Selain kondisi jenazah yang terbilang parah, kita perkirakan ada jenazah hilang saat dievakusi di lokasi kejadian, “ lanjut Setyo.

Sebelum mengakhiri, Setyo menyebut kalau Operasi oleh DVI belum berakhir. Disebutnya, pihaknya masih terus bekerja, khususnya menerima laporan ante mortem yang kini sudah berpindah tempat dari RSUP H Adam Malik ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sementara untuk 32 kantong jenazah yang masih menunggu hasil tes DNA, disebutnya masih disimpan di kontainer pendingin (box cooler storage) di Rumah Sakit Adam Malik Medan. (dik/ain/rbb)

Exit mobile version