Site icon SumutPos

Mobnas Diduga Berplat Bodong

Pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seolah ‘buang badan’ soal penggunaan plat mobil dinas (mobnas) yang tak sesuai ketentuan. Padahal sebelumnya, perpanjangan tangan Gubernur Sumut melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset, Zonny Waldi, sudah merespon hal ini dimana segera akan mengedarkan surat untuk menertibkan pemakaian plat mobnas secara resmi.

Zonny Waldi menyebut akan meminta Biro Bina Organisasi Setdaprovsu mengedarkan surat pemberitahuan agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu, segera menertibkan penggunaan plat mobnas kepada jajarannya.

Namun sayang, saat hal ini hendak dikonfirmasi lagi oleh Sumut Pos, mantan Kadiskanla Sumut seolah tak ingin menggubrisnya. “Maaf saya lagi di pesta,” tuturnya via pesan singkat, Minggu (5/8).

Kabiro Bina Organisasi Setdaprovsu, Syafruddin, justru menyebut bahwa Asisten Zonny Waldi salah alamat dengan meminta pihaknya menerbitkan surat pemberitahuan dimaksud. “Saya pikir Pak Zonny masih mengira saya Kabiro Aset dan Perlengkapan. Memang saya kan lama tugas di tempat itu. Tapi sekarang ini sudah tidak,” katanya.

Tidak ada relevansi pihaknya untuk urusan aset seperti mobnas ini. Disebut Syafruddin, pihaknya bertugas sebagai koordinasi di bidang keoorganisasian bagi seluruh OPD di lingkup Pemprovsu. “Harusnya itu ke bidang aset bukan ke organisasi. Mungkin yang dimaksud Pak Zonny itu meminta bidang aset mengedarkan surat tersebut. Dan beliau mengira saya masih di situ, padahal enggak lagi,” ungkapnya.

Setali tiga uang, pejabat terkait di bidang aset Setdaprovsu juga masih menutup rapat data soal mobnas ini. Termasuk mengenai dugaan mobnas berplat bodong alias palsu, yang diketahui banyak dipakai pejabat eselon II dan III.

Bahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Tripriyono, yang mulanya begitu kooperatif melayani sambungan telepon wartawan, kini ogah menggubris panggilan masuk tersebut. Begitupun dengan anak buah Agus yakni Suryadi selaku Kabag Aset, yang terkesan ‘alergi’ menjawab pertanyaan wartawan sekaitan kondisi ini.

Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus, membantah tudingan bahwa mobnas mewah Mitsubishi Pajero Sport yang dipakai bawahannya saat ini, telah mereka kuasai dari pejabat eselon II.

Menurut Ilyas, Kabag Protokol menggunakan kendaraan tersebut karena kebutuhan sebagai pendamping pimpinan (gubernur) dimana mereka ditugaskan disetiap kegiatan. “Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan Kabag Protokol sangat pantas dilihat dari kegunaan dan kapasitas mesin mobil tersebut.

Saya klarifikasi bahwa kita bukan mau menguasai tapi memang itu suatu kebutuhan yang harus diperoleh sebagai pendamping pimpinan,” katanya kepada Sumut Pos, Sabtu (4/8).

Kata dia, jika kapasitas CC mobil itu rendah, sedangkan rangkaian kenderaan pimpinan dan polisi pengawal itu CC-nya tinggi, maka akan dipastikan tertinggal dari rangkaian kenderaan pimpinan. “Sementara tugas dan kewajiban protokoler mengikuti dan mendampingi pimpinan tanpa mengenal waktu apakah siang, malam maupun di hari libur,” kata Ilyas.

Ia turut menyayangkan sebuah pernyataan dari seorang staf ahli Gubsu kepada wartawan baru-baru ini soal distribusi mobnas. Pernyataan itu menurut dia tidak benar. Ia memastikan mobil tersebut digunakan berdasarkan kebutuhan sebagai pendamping, bukan karena jabatannya.

“Pastilah kita sangat menyangkan pernyataan itu. Tidak benar itu. Kalau katanya sahli (staf ahli) pakai mobil ‘danga-danga’ itu apalagi. Yang dicontohkannya staf ahli bidang pemerintahan memakai Innova tahun rendah, siapa yang bilang? Sahli bidang pemerintahan memakai Innova tahun 2017,” bilangnya.

Sebelumnya mewakil Pj Gubsu Eko Subowo, Ilyas menyampaikan bahwa penggunaan mobnas baik yang diduga memakai plat bodong ataupun yang sudah mengganti warna plat, sudah mendapat atensi serius pimpinan mereka. Bahkan Eko Subowo disebut Ilyas, akan segera menindaklanjuti hal ini. “Informasi ini sudah diketahui Pj Gubsu. Beliau responsif dan sangat serius memberi perhatian atas kondisi ini,” bebernya.

Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan Pj Gubsu dimana segera meminta pimpinan OPD terkait untuk menertibkan kembali penggunaan plat kendaraan dinas kepada jajarannya. “Akan ditertibkan dan juga didata lagi siapa-siapa pejabat yang memakai mobil dinas itu. Kan sudah ada inventaris di bidang aset, itulah yang nantinya dilihat lagi,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, paskapemberitaan soal penggunaan plat mobnas diduga bodong oleh pejabat eselon II dan III Pemprovsu menjadi konsumsi publik, banyak pejabat yang menjadi ‘kasak kusuk’. Bahkan beberapa orang diantaranya, sudah ada yang mengganti kembali plat kendaraan dari hitam menjadi merah sesuai ketentuan berlaku.

Sengkarut penggunaan mobnas ini juga diduga karena masih ada beberapa pejabat OPD yang pindah tempat tugas tapi tetap membawa kenderaan tersebut dinas dari OPD yang ditinggalkannya. Sehingga indikasi menguat satu orang pejabat tidak hanya punya satu mobnas yang dipakai. (prn/ila)

Exit mobile version