Site icon SumutPos

Sudah 1.581 Korban Covid-19 Dikuburkan di TPU Simalingkar, Seminggu, 107 Jenazah Dimakamkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam sepekan terakhir, sedikitnya 107 jenazah dikebumikan di Pemakaman Khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan. Jika ditotal sejak awal pandemi hingga kemarin (5/8), tercatat sebanyak 1.581 jenazah yang sudah dimakamkan di sana.

TINJAU: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan M Husni meninjau lokasi pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar B, Medan Tuntungan, Kamis (5/8).

“Kita belum setengah jam di sini, tapi sudah ada tiga mobil ambulans yang masuk. Dari pagi sampai siang ini, sudah 7 orang yang dimakamkan di sini,” ujar kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi TPU Khusus Covid-19 Simalingkar B, untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman bagi korban Covid-19, Kamis (5/8) siang. Saat itu, Bobby didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni.

Bobby mengatakan,sejak awal kasus Covid-19 di Medan hingga kemarin, sebanyak 1.581 jenazah sudah dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 ini. Sebagian di antaranya berasal dari luar Kota Medan. “Kapasitas di sini ada 5.000 untuk jenazah. Cuma jangan berpikir masih ada slot. Kita berpikir bagaimana mencegahnya,” sebut Bobby.

Angka kasus kematian Covid-19 di Kota Medan saat ini, lanjut Bobby Nasution, cenderung meningkat. Dia mengharapkan, warga Medan berperan ikut mencegah penyebaran Covid-19. “Saya sampaikan, ini harus sama-sama kita cegah. Lebih bagus kita mencegah, karena kalau sudah terpapar tidak ada lagi yang bisa kita lakukan selain mengobati untuk memperkuat imunitas tubuh,” ungkapnya.

Bobby mengharapkan, jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 ini dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kalau bisa ini tidak mencapai angka dua ribu dengan cara kita datang ke sini, bagaimana prosesnya agar disampaikan ke masyarakat, bahwasanya memang benar adanya Covid-19 ini,” katanya.

Terkait pasien Covid-19 asal luar daerah yang dirawat dan meninggal di Medan, kata Bobby, masih diperbolehkan untuk dimakamkan di lokasi TPU ini, asal daerah asalnya berjarak tempuh lebih empat jam perjalanan dari Kota Medan. “ Jadi kalau masih sekitar Deliserdang, Binjai yang tidak lebih 4 jam waktu tempuhnya, ya kita masih terima di sini,” katanya.

Ia menekankan, jangan sampai ada pengutipan biaya, lebih khususnya untuk jenazah asal luar Kota Medan. “Yang penting jangan sampai terjadi yang dari luar daerah ke situ dan diminta biaya. Proses pemakamannya harusnya ditanggung Pemko Medan. Hal seperti ini harus dicek ke lapangan,” tegasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni menegaskan, kunjungan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah untuk melihat kesiapan pihaknya akan TPU Khusus Covid-19 milik Kota Medan tersebut. “Akan tetapi yang paling penting, supaya masyarakat tahu bahwa Covid ini tak main-main, yang dikuburkan sudah lebih dari 1.500 orang hanya dalam waktu sekitar satu tahun dari TPU itu dibuka. Jadi jangan lagi ada yang bilang kalau Covid itu tidak ada, faktanya yang dikuburkan di TPU Simalingkar saja sudah ribuan,” ungkap Husni.

Husni pun berharap, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dapat terus bertumbuh setelah mengetahui bahwa lebih dari 30 persen kapasitas TPU Simalingkar B sudah terisi akibat pesatnya penyebaran Covid-19. Selain itu, Husni mengakui, jika saat ini setiap jenazah Covid-19 tidak harus dimakamkan di TPU Simalingkar B. TPU lainnya di Kota Medan, tetap diperbolehkan untuk menguburkan jenazah Covid-19 selama tidak mendapatkan penolakan dari warga.

“Alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah semakin paham, tidak ada masalah sebenarnya mau dimakamkan dimanapun, selama tetap dikuburkan sesuai SOP jenazah Covid. Kita berharap, kesadaran dan pemahaman masyarakat bisa terus berkembang. Intinya, mari lah kita patuhi prokes, Covid-19 ini tidak main-main,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version