Site icon SumutPos

PD AMPG Sumut Minta Hakim Bertindak Adil

MEDAN- Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Sumut meminta agar hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) bertindak adil dan bijaksana saat menuntut dua terdakwa penganiayaan abang beradik, anak wakil ketua PD AMPG Sumut, Daulat Manurung.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) PD AMPG Sumut, H Solahuddin Nasution SH kepada wartawan, Senin (5/9).

Dia mengatakan kedua abang beradik yang dianiaya itu, Ganda Manurung (31) dan Gandi Manurung (28). Keduanya dianiaya oleh Bob Manurung (70) dan Bambang Manurung (47) saat menjenguk neneknya yang sedang sakit di RS Herna Medan.

Solahuddin menegaskan apalagi sesuai bukti remakan CCTV, maupun keterangan saksi-saksi di persidangan, kedua terdakwa tidak mungkin lolos dari jeratan hukum.

“Jadi kami minta hakim dan JPU agar bertindak seadil-adilnya dan bijaksana dalam memutuskan perkara ini nantinya, karena sudah ada alat buktinya,”ucapnya.

Pria yang menjabat Ketua Karang Taruna Sumut ini juga memaparkan, sidang atas penganiayaan itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sesuai jadwalnya, sidang lanjutan akan berlangsung Selasa (6/9) dalam agenda penuntutan.

Untuk itu, PD AMPG Sumut dan Karang Taruna tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan yang akan digelar di PN Medan ini.

Pemukulan kedua anak pemilik Hotel Menara Lexus itu terjadi pada Januari 2011 sekira pukul 03.00 WIB dinihari di lobi hotel tersebut . Tiba-tiba didatangi kedua terdakwa dan dilakukan pemukulan dengan alasan karena menjenguk neneknya yang sakit di RS Herna. (rud)

Exit mobile version