Site icon SumutPos

Wow… Komisi A Rekomendasikan MSDC Ditutup

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang berlokasi di Jalan Bilal Ujung Medan direkomendasikan untuk ditutup. Penutupan tersebut didasarkan bahwa tempat pengeluaran sertifikat mengemudi itu tidak memberi manfaat bagi warga Kota Medan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengatakan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor MSDC, Senin (5/9). Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor MSDC didasari banyaknya laporan masyarakat soal biaya sertifikat yang dikeluarkan MSDC. Selain berbiaya mahal, kehadiran lembaga itu dinilai sebatas orientasi bisnis dan mempersulit masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita (Komisi A) rekomendasi agar MSDC ini ditutup. Kita juga akan cek pihak mana yang mengeluarkan izin lembaga ini. Ini ibarat pemerasan. Kemasannya saja bagus tapi isinya tidak sesuai harapan. Kita harap Pemko Medan menghapus izin-izin yang diperlukan untuk lembaga ini,” kata Roby.

Kehadiran Komisi A disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang MSDC Ramson Purba. Turut hadir dalam sidak Wakil Ketua Komisi Andi Lumban Gaol (PKPI), anggota Komisi A Mulia Asri Rambe (Golkar), Waginto (Gerindra), Asmui Lubis (PKS), Hamidah (PPP) dan Umi Kalsum (PDI-P).

Roby juga mengatakan kehadiran MSDC tidak memiliki tujuan yang jelas. Hanya membebani masyarakat dalam hal kepengurusan SIM.

“Makanya kita akan selidiki izin-izinnya. Karena yang kami lihat lembaga ini tidak punya manfaat. Harusnya pihak kepolisian sudah sediakan anggaran untuk membantu masyarakat memiliki SIM. Jangan apa-apa duit. Untuk apa sertifikat itu dikeluarkan, kalau ternyata harus dibeli? Ini kan akal-akalan namanya. Belum lagi biaya mengurus SIM-nya, masyarakat harus bayar,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Mulia Asri Rambe mensinyalir tentu ada korelasi antara membuat SIM dengan MSDC. Karena umumnya saat masyarakat hendak mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan, selalu diarahkan ke MSDC. Meski pengakuan pihak MSDC antara pihaknya tidak punya kerja sama dengan Satlantas, lanjut dia, hal tersebut memang tak tertulis di aturan.

“Jadi sangat jelas bahwa ada korelasinya. Masyarakat selalu ditanya apa sudah punya sertifikat sebelum mengurus SIM. Dan di Medan cuma MSDC satu-satunya lembaga yang dirujuk Satlantas. Tak mungkin itu diungkap tertulis, sudah pasti main belakang,” kata pria yang akrab disapa Bayek itu.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.

Cecar

Sebelumnya Komisi A mencecar habis Ramson Purba terkait standar operasional prosedur (SOP) MSDC. Baik mulai dari harga sertifikat, waktu dan tata cara pelatihan hingga manfaat keberadaan MSDC. Ramson tampak kewalahan menjawab beragam pertanyaan Komisi A tersebut. Awalnya ia menanggapi kalau peruntukan MSDC bukanlah semata mengurus SIM, melainkan sekolah mengemudi bagi masyarakat.

“Perusahaan atau anak TK (Taman Kanak-kanak) pun bisa belajar di sini. Orang yang sudah mendaftar akan diajari dan sebagai bukti dia punya kompetensi, maka kita kasih sertifikatnya,” kata Ramson menjawab Roby Barus terkait kenapa harus ada sertifikat sebagai bukti masyarakat belajar mengemudi.

Andi Lumban Gaol lebih menjurus ke hal teknis. Ia menanyakan apakah MSDC sudah memiliki izin. Selain itu sesuai konfirmasi Komisi A kepada Kasatlantas saat rapat dengar pendapat (RDP) akhir Agustus kemarin, sebut Andi, bagi pemohon SIM yang sudah punya sertifikat di MSDC bisa mendapatkan SIM. Ramson terpaku dan bergeming. Ia tidak mampu menjelaskan pertanyaan dari politisi PKPI tersebut.

“Soal masalah perizinan dan lainnya, saya mau konfirmasi ke atasan saya dulu. Soal biaya pelatihan sepeda motor (Rp420 ribu) kita jalin sampai selesai dan berlaku sampai 6 bulan untuk belajar. Mobil sama biayanya. Sedangkan untuk roda 6 (Rp550 ribu). Semua track latihan ada di sini pak,” katanya berkilah.

Andi melanjutkan sesuai peraturan dari Lemdikpol dan Kemendikbud, tidak perlu sertifikat sebagai sarat memiliki SIM. “Ada semacam izin prioritas untuk dapat sertifikat, tapi tak laku di Polresta. Lantas apa beda izin yang kalian punya dari lembaga lain,” tutur Andi seraya meminta fotocopi sertifikat yang dikeluarkan MSDC. Ramson semakin gugup dan bingung menjawab.

Ia mengalihkan pembicaraan bahwa saat ini tidak punya wewenang memberi keterangan seputar hal tersebut. “Awalnya saya kepala instruktur di sini pak. Baru beberapa minggu ini semua berkas dikasih tanggung jawab sama saya. Kalau pimpinan saya di Jakarta pak,” kilah dia lagi.

Waginto mempertanyakan selain di Medan di mana lagi lembaga sertifikat seperti MSDC. Kemudian kehadiran MSDC apakah untuk mengurus SIM atau sertifikat. Dengan tegas Ramson bilang hanya MSDC satu-satunya lembaga yang keluarkan sertifikat mengemudi. “Saya tidak tahu pak, setahu saya cuma ini (MSDC, Red). Orang Pertamina, BPJS juga ada berlatih di sini,” katanya.

Sementara itu, Asmui Lubis, mempertanyakan adakah jaminan sertifikat dari MSDC ketika si pemohon lulus teori dan ujian untuk mengurus SIM. Sebab menurut Kasatlantas, kata Asmui, pemohon SIM yang sudah memiliki sertifikat dari MSDC sesuai dipastikan lulus dan bisa punya SIM.

“Ya diuji saja pak, intinya apa yang semaksimal bisa kita berikan, ya berikan,” jawab Ramson. “Kalau 100 persen harusnya dijamin (lulus) dong,” timpal Asmui.

Ramson lantas terlihat ‘buang badan’ dengan mengatakan tidak ada hubungan antara pihaknya dengan pengurusan SIM. Artinya MSDC tidak menjamin masyarakat yang sudah punya sertifikat mengemudi otomatis lulus tahapan punya SIM.

“Masalah hubungan sekolah ini dengan Satlantas saya tidak tahu. Intinya ada orang datang kemari, kita ajari. Yang salah itu yang menyuruh. Karena kami tidak pernah paksakan orang yang mau datang ke sini,” tambah Ramson.

Diakhir pertemuan, Bayek semakin mempertajam keberadaan MSDC dan menyinggung kenapa pihak MSDC tidak hadir saat RDP kemarin. “Kami minta maaf dan kesalahan ada di kami. Mungkin kegiatan di sini juga sibuk pak,” kata Ramson seraya mengaku undangan RDP sudah diterima pihaknya.

Seluruh anggota Komisi A berang mendengar jawaban tersebut. “Berarti bapak hanya pentingkan urusan bisnis ketimbang kegiatan moral. Menurut saya tidak ada itikad baik dari lembaga ini untuk membantu masyarakat. Apalagi yang dilakukan tak miliki dasar hukum. Di mana antara teori mengemudi dan praktek mengemudi. Di sana diatur ada perkab dan juknis tentang tata cara teori dan praktek mengemudi. Apa mungkin 2 hari belajar di sini dapat sertifikat? Berarti sudah bisa dipastikan kalau orang mendapat sertifikat untuk mengurus SIM,” kata Bayek lagi.

Ramson menambahkan kalau pihaknya memiliki teori dan modul dalam hal pelatihan mengemudi. Sedangkan latihan sendiri tergantung masyarakat. “Bisa 1 sampai 2 hari untuk sepeda motor. Tidak harus 6 bulan. Tergantung waktu si pemohon. Harganya juga ada yang lebih mahal sewaktu saya menjadi instruktur sampai Rp1,5 juta sampai lulus. Jadi itu tidak mahal pak. Secara umum misal daftar pagi dibawa ruangan belajar (teori) selama 1,5 jam. Umumnya 1 kelas 25 orang. Setelah itu ujian praktek. Target kita 6 bulan jika lewat itu kita tidak akan luluskan. Tapi itu sangat jarang tidak lulus. Rata-rata perhari siswa 100 orang, dengan mentor 2 orang,” paparnya.

Dari amatan Sumut Pos, sertifikat yang dikeluarkan MSDC langsung dari Jakarta. Di mana tertera nama Jakarta Safety Driving Centre dibagian atas sertifikat. Selain itu, perangkat tes mengemudi di areal MSDC tidak semuanya berfungsi. Terkesan tes yang dilakukan sebatas formalitas. Hal itu terlihat dari traffic light yang ada di dalam lokasi tidak menyala. Menurut Ramson traffic light mereka saat ini masih dalam perawatan. “Iya itu memang tidak hidup, kami lagi perawatan,” akunya.

Parahnya, berdasarkan penuturan seorang peserta bernama Juna, tidak sampai satu hari dirinya sudah bisa mengantongi sertifikat. “Hari ini saya mengikuti teori selama 1 jam. Setelah itu dites mengemudi dan hampir 4 kali mengulang, lalu dinyatakan lulus. Tidak sampai setengah hari lah bang, saya sudah bisa diberikan sertifikat,” ungkap Juna yang tengah mengurus SIM C (sepeda motor) itu di lokasi.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, MSDC diresmikan sejak 20 April 2011. Lembaga tersebut dibawah payung Indonesia Safety Driving Centre (ISDC). Untuk gaji setiap mentor sekitar Rp1,3 juta per bulan. “(Gaji) sama seperti karyawan biasanya, mereka punya sertifikasi. Sekolah instrukrurnya di sini juga, tapi yang mengajar dari Jakarta,  ada centre-nya,” kata Ramson.

Saat disinggung ada MoU (kerja sama) dengan Satlantas Polresta Medan terkait hal ini, Ramson mengaku tidak ada sama sekali. Dia juga mengatakan MSDC di Medan merupakan brand bukan PT (Perseroan Terbatas). “Perusahaannya ada, tapi MSDC itu bukan nama perusahaannya,” katanya seraya menyebut nama resmi lembaga itu yakni ISDC dan lambang di Medan ialah MSDC.

Dia mengungkapkan semua sertifikat dikeluarkan dari Jakarta. Demikian halnya soal peralihan kenapa tidak MSDC yang keluarkan, Ramson mengatakan dirinya tidak mengetahui hal itu. “Notarislah yang mengetahui. Selain di Medan, kami ada di Riau. Untuk di Sumut hanya di Medan saja,” pungkasnya. (prn)

Exit mobile version