Site icon SumutPos

Warga Medan Belum Terima BLT Sebagai Dampak Kenaikan BBM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat segera menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran, sekaligus bantuan dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Sabtu (3/9/2022). Setidaknya ada tiga jenis bansos yang akan diberikan, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan bahwa hingga saat ini BLT yang merupakan kewenangan Kementerian Sosial tersebut belum diterima warga Kota Medan.

“Setahu saya BLT nya belum disalurkan ke masyarakat. Kita sudah koordinasi ke kantor pos (PT Pos) sebagai pihak yang menyalurkan bantuan ini dari kementerian (sosial) ke masyarakat, memang belum ada diterima masyarakat,” ucap Khoiruddin kepada Sumut Pos, Selasa (6/9/2022).

Lantas, kapan BLT tersebut akan disalurkan ke masyarakat? Khoiruddin mengatakan belum mengetahuinya secara pasti.

“Nggak bisa kita pastikan kapan, itu bukan kewenangan kita (Dinsos). BLT (kenaikan BBM) itu kewenangannya pusat, anggaran pusat, dan yang menyalurkannya pun kementerian sosial secara langsung melalui PT Pos,” ujarnya.

Begitu juga soal pendataan warga Kota Medan yang berhak mendapatkan BLT tersebut. Khoiruddin mengatakan, data yang digunakan adalah data yang ada di kementerian sosial.

“Dan sampai saat ini kita belum dapat nama-nama yang berhak mendapatkannya. Biasanya setelah disalurkan, kita akan menerima data nama-nama yang mendapatkan BLT itu,” katanya.

Ditanya apakah warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu atau tidak? Khoiruddin juga tidak dapat memastikannya.

“Belum dapat kita pastikan apakah memang yang berhak mendapatkan BLT kenaikan BBM ini adalah mereka yang sudah masuk dalam DTKS atau tidak. Tapi kalau merujuk kepada penerima BLT selama ini, yang berhak mendapatkannya memang wajib yang sudah masuk ke dalam DTKS,” pungkasnya.
(map/azw)

Exit mobile version