Site icon SumutPos

Pelebaran Jalan Karya Wisata Tinggal 6 Persil Lagi

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pelebaran Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Bahkan pembebasan lahannya terus mengalami progres signifikan. Dari sebelas persil (bidang) tanah yang sebelumnya sudah diganti rugi, kini tinggal enam persil lagi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan mengatakan, pihaknya berupaya pada tahun ini persoalan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut clear dilakukan.

“Sekarang ini tinggal enam persil lagi yang belum bebas,” kata Samporno kepada Sumut Pos, Minggu (5/11).

Dinas Perkim-PR terus berkoordinasi dengan muspika setempat dan masyarakat yang terkena imbas pembangunan. Sejauh ini dikatakan Samporno, koordinasi berjalan baik bahkan mendapat dukungan warga.

“Harga sudah ditetapkan tim appraisal sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran pembebasan tanah ini sudah dialokasikan di APBD 2017,” katanya.

Rencana pelebaran jalan sekitar 4 km ini dibagi dalam tiga tahapan. Yakni mulai dari pangkal (simpang Jalan AH Nasution) hingga ujung (simpang Jalan Eka Surya) yang merupakan perbatasan Medan dengan Deliserdang. Pada tahap pertama, pembebasan lahan sudah tuntas dilakukan dan kini menunggu pembebasan lahan tahap dua.

“Tahap ketiga yang arah sampai ke batas kota (Jalan Eka Surya) baru bisa dilakukan tahun depan. Anggarannya juga akan disiapkan dan baru akan dibayar tahun depan,” katanya.

Saat ini, pantauan Sumut Pos di lapangan, ada terlihat alat berat dan aktivitas clearing terutama di depan Taman Cadika. Namun, meski sudah dilakukan clearing, belum ada tanda-tanda pengaspalan jalan. Kondisi tersebut sudah berlangsung dalam beberapa minggu belakangan ini.

“Mungkin saja itu Dinas Pekerjaan Umum yang ada melakukan pekerjaan di sana. Kalau kami tidak ada,” lanjut pria berbadan tambun ini yang mengaku dukungan penuh masyarakat sangat membantu pihaknya merealisasikan pengerjaan tersebut.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Kota Medan pada Dinas Perkim-PR Medan, Selamat Riadi, sebelumnya menjelaskan rencana pelebaran Jalan Karya Wisata dilakukan mulai dari pangkal (Jalan AH Nasution) sampai ke simpang Jalan Karya Kasih sudah dibebaskan seluruhnya.

“Tahap I sudah selesai pembebasan. Kalau soal pembangunan fisik itu (dikerjakan) Dinas PU,” katanya.

Lalu tahap II mulai simpang Jalan Karya Kasih hingga simpang Jalan Eka Warni. Uang ganti rugi Rp40 miliar sudah disiapkan, namun pembebasan belum rampung semua.

Lahan belum bebas dikarenakan pemilik yang merupakan perorangan dan perusahaan belum bisa dijumpai, baik ditempat maupun undangan ke kantor DPKP2R.

“Sudah kita surati, kita harap bisa selesai tahun ini,” katanya.

Diketahui, paska pelebaran Jalan Karya Wisata tahap I rampung dilakukan. Kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas kawasan tersebut sedikit terurai.

Kondisi ini tentu sangat membantu aktivitas masyarakat yang keluar masuk ke daerah itu. Sebab, biasanya selalu terjadi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas. (prn/ala)

 

Exit mobile version