Site icon SumutPos

Linglung, Kompol Fahrizal Diperiksa Dokter Jiwa

Kompol Fahrizal dikawal petugas.

SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal masih sulit dilakukan. Pasalnya, Wakapolres Lombok Tengah ini kondisinya masih linglung. Bahkan, Kompol Fahrizal sempat menjalani pemeriksaan psikologis. Hal itu dilakukan untuk mengetahui, apakah ia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, penyidik masih kesulitan merinci hasil penyidikan terkait motif penembak iparnya hingga meninggal dunia. “Tadi pagi (kemarin, Red) kita ada menghadirkan dokter spesialis forensik kejiwaan. Hal ini untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan ada mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, Rina juga menyebutkan, jika pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut terhadap Kompol Fahrizal baru kemarin dilakukan. Sebab usai ditangkap, Farizal belum dapat dimintai keterangan terkait tindakan yang diperbuatnya. “Soalnya setelah di tangkap, ia terlihat labil. Jadi pemeriksaan terhadapnya baru bisa dimulai hari ini (kemarin, Red),” jelasnya.

Disinggung soal motif, Rina juga mengaku, pihaknya masih dalam tahap pengungkapan. Namun menurut dia, dari penembakan yang dilakukan Fahrizal sampai berkali-kali, terlihat jelas ia sedang sangat marah. “Jadi sampai sejuah ini belum bisa terjawab motifnya. Untuk isu yang ada, tim kita masih melakukan pencairan fakta-fakta,” jelasnya.

Sedangkan untuk hukuman, Rina mengatakan, ancaman yang bisa diperoleh Fahrizal akan lebih berat dari masyarakat umum. Sebab, selain Fahrizal dijerat dengan pidana umum, juga akan dikenakan sanksi kode etik. “Secara internal juga akan terlibat dalam kode etik. Tapi hal itu masih lama. Masih menunggu keputusan inkrah,” pungkasnya.

Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menambahkan, Polda Sumut secara tegas memastikan, Kompol Fahrizal akan di proses sesuai hukum yang berlaku. “Kita bakal pastikan jika dia akan diproses dengan hukum yang berlaku seperti masyarakat umum. Jadi biarpun perwira Polisi, kita tidak akan membeda-bedakan,” ungkapnya kepada wartawan.

Namun, sejauh ini, MP Nainggolan mengaku, Poldasu masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Lombok Tengah itu kepada adik iparnya, Jumingan (33), di kediaman orangtuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, No 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/4) malam lalu.

“Saksi yang diperiksa masih tiga orang. Yakni ibu dan istri Fahrizal, serta istri korban,” sebutnya. Disinggung soal motif dari pelaku sampai menembak adik iparnya, MP Nainggolan, enggan untuk memberikan tanggapannya. Ia hanya mengatakan, jika untuk motif sejauh ini masih dalam penyelidikan.

“Seperti apa pun informasi yang ada dilapangan, tapi dari Polisi sejauh ini motifnya masih dalam tahap pendalaman,” pungkasnya.

Masih belum jelasnya motif penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal itu membuat kasus ini masih simpang siur. Pengamat hukum Julheri Sinaga pun mendesak kepolisian untuk membuka kasus ini. “Saya minta jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini sudah menjadi konsumsi publik. Semua pada umumnya sama dimata hukum, mau dia polisi, tukang becak sama,” katanya saat dihubungi via ponselnya.

Kasus yang menimpa Kompol Fahrizal ini kata dia, seharusnya menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian dalam penggunaan senjata api (senpi) dikalangan anggota. Sebab kata dia, setiap personel yang ingin menggunakan senpi terlebih dahulu harus melakukan tes psikologi. “Setiap anggota kepolisian yang ingin menggunakan senjata api, harus melakukan tes kejiwaan. Pegang senjata itu resikonya kan besar. Bila dalam keadaan tertekan dan terganggu kejiwaannya, bisa-bisa banyak orang jadi korban,” katanya.

Dia pun mengkritisi metode pendidikan di kepolisian, yang menurutnya ada yang salah. “Bisa saja kondisinya selama menjalani kedinasan dalam keadaan tertekan, apalagi dia kan masih bawahan. Setiap hari makan perintah dari atasan. Jadi ada yang salah sebenarnya metode pendidikan di kepolisian,” tukasnya. (mag-1)

Exit mobile version