Site icon SumutPos

Pedagang Ancam Duduki Pasar Kampunglalang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_kondisi lahan pasar kampung lalang yang akan direvitalisasi berada di Jalan Medan-Binjai, beberapa waktu lalu.  Pasar Kampunglalang akan mulai di revitalisasi, dan apabila tidak dimulai atau dibatalkan para pedagang akan menduduki paksa area pasar tersebut.

SUMUTPOS.CO – Pedagang Pasar Kampunglalang mengancam akan menduduki paksa area pasar tersebut jika dalam waktu dekat pasar tersebut tak juga dibangun Dinas Pasar Kota Medan. Sebab, kontrak kerja dengan kontraktor PT Budi Mangun KSO, perusahaan yang membangun pasar  telah berakhir pada 24 Maret lalu.

Ketua Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan,  sekira seminggu yang lalu para pedagang sudah mencoba memasuki area pasar tersebut. Ternyata, memang benar tak ada pembangunan yang dikerjakan. “Waktu kami masuk, dibilang oleh petugas yang berjaga sudah diberitahu oleh Pak Akhyar (Wakil Wali Kota Medan) bahwa dalam seminggu ini akan dibangun. Namun, setelah waktunya tiba tetap juga tak ada yang dikerjakan, janji palsu aja,” kata Erwina.

Kata Erwina, sikap Pemko terlalu lambat. “Pedagang itu manusia dan kami sudah cukup bersabar. Kami tidak mau lagi menunggu sampai tahun ini berakhir. Bila dalam waktu dekat belum juga dibangun maka terpaksa kita tempati lagi. Ini bom waktu dan tunggu saja nanti akan kami bongkar seng-seng yang menutupi,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.

Ia menuturkan, kalaupun harus terjadi pertumpahan darah, para pedagang sudah siap. Mudah-mudahan dengan begitu terbuka hati nurani Pemko Medan. “Biar aja kalau memang seperti itu bakal terjadi. Dengan begitu, masalah ini tersebar luas dan bahkan menjadi viral di media sosial. Kalau sudah demikian, pasti bakal terbongkar apa yang terjadi sebenarnya,” ucap Erwina yang menduga ada ‘permainan’ dalam proyek yang sempat tak ditampung APBD tahun anggaran 2018.

 

Lebih lanjut Erwina mengatakan, sebelum menduduki paksa pasar tersebut terlebih dahulu menggelar aksi secara besar-besaran. Saat ini, masih disusun strategi untuk aksi nantinya. “Mereka (Pemko Medan) sudah ‘muka tembok’ dan janji manis saja,” tuturnya.

Ia mengaku, aksi yang bakal dilakukan para pedagang nantinya dengan perkiraan jumlah massa mencapai ribuan, tidak mendatangi kantor Wali Kota Medan. Melainkan, ke gedung Gubernur Sumut. “Aksi nantinya akan langsung ke tingkat I. Sebab, kalau ke tingkat II lagi tak ada guna,” ucapnya.

Menurut Erwina, persoalan ini sudah mendesak dan gubernur harus turun tangan. Karena, ada sekitar 700 lebih pedagang yang menggantungkan hidupnya dari pasar itu. “DPRD Medan juga sama saja, hanya omong besar. Kalau sudah tahu kondisinya seperti ini, jangan diam aja. Seharusnya, sebagai wakil rakyat melakukan suatu upaya agar pasar itu segera dibangun lagi,” cetusnya.

Ditegaskan dia, ancaman yang dilontarkan ini bukan sekadar bualan saja. Namun, ini benar-benar akan dibuktikan dan tinggal tunggu tanggal mainnya. “Lihat saja nanti kita buktikan dan ini tidak main-main. Sebab, sudah setahun kami terombang-ambing dan harus berjualan di pinggir jalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan, rencana revitalisasi Pasar Kampung Lalang masih dikonsultasikan dengan LKPP. “Sedang dikonsultasikan ke LKPP. Jadi, saat ini kita sedang menunggu keputusan (LKPP) seperti apa dan bagaimana nantinya,” kata Akhyar.

Menurut Akhyar, setelah putusan LKPP keluar nanti akan tahu bagaimana model yang akan dibangun. Namun demikian, direncanakan tahun ini tetap dibangun dan anggarannya akan ditampung pada APBD tahun 2018. “Dari keputusan LKPP itulah kita siapkan anggarannya,” ujar dia.

Untuk diketahui, sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam RDP lintas komisi beberapa waktu lalu, seharusnya 30 hari pertama terhitung 24 Desember 2017 progres kerjanya harus mencapai minimal 30 persen. Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Bahkan, PT Budi Mangun KSO sudah meninggalkan lokasi proyek sebelum masa kontrak habis pada 24 Maret 2018.

Belakangan, Pemko Medan tidak menampung anggaran revitalisasi Pasar Kampung Lalang di APBD 2018. Alasannya, Pemko menganggap proyek senilai Rp26 miliar tersebut bermasalah sembari menunggu audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ris/ila)

 

Exit mobile version