Site icon SumutPos

Tindakan Tegas Lasro di Disdik Sumut, 15 Kasek Diberhentikan

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 Kepala Sekolah SMA Negeri/SMKN/SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) dikembalikan tugasnya menjadi guru biasa. Setelah menjabat Kepala Sekolah selama 16 tahun. “Lebih 15 orang, sudah kita kembalikan jadi guru,” ucap Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Lasro Marbun kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/4).

Lasro mengatakan tidak diperbolehkan setelah 16 tahun tetap menjabat kepala sekolah. Begitu juga, 4 tahun menjadi Kasek dilakukan evaluasi dan mutasi 8 tahun dan 12 tahun menjabat Kasek juga dilakukan mutasi.

“Dia (Kasek) harus memecahkan dan memberikan inovasi yang baru. Dan 16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manejemen dan inovasi. Kalau dia terlalu lama di suatu tempat. Tidak boleh itu,” kata Lasro.

Lasro juga mengingatkan tugas dari kepala sekolah, yakni sebagai manajer area, pemimpin guru-guru, pesuruh dan membangun ruang diskusi untuk pembangunan sekolah dia pimpin.

“Ada tugas dia, yang pertama manager area. Sekecil apa pun, harus tahu tertata, bersih dan terjamin. Kedua, dia adalah pemimpin guru-guru, yang ikhlas dan objektif. Yang ketiga, adalah pesuruh,” kata Lasro.

“Ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari Kepala Dinas dan Gubernur. Keempat dia jangan komando, artinya ajak diskusi guru-guru untuk membangun sekolah. itu yang benar,” sambung Lasro.

Kemudian, Lasro mengimbau kepala sekolah di bawah naungan Disdik Sumut untuk dapat berinovasi dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah ia pimpin. Ia mengatakan jangan Kasek bertugas sebagai birokrat saja dalam jabatannya.

“Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran, Kepala sekolah jangan seperti birokrat. Tapi, dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi),” kata Lasro.

Lasro mengungkapkan dirinya akan meningkatkan pelayanan publik di Disdik Sumut. Dengan meningkatkan tata lola, manejemen dan sistem.”Pembangunan pendidikan harus yang pertama, dengan tata kola, manajemen dan sistem. Biar tampilannya baik. Saya meningkatkan pelayanan publik di dinas pendidikan,” tandas Lasro.

Kemudian para pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dirombak Lasro seluruhnya. Sehingga orang-orang yang merasa nyaman di sana, dipindahkan agar pengelolaan dana BOS lebih berkualitas lagi. “Kami bersihkan tim BOS, tidak ada lagi orang lama di situ,” tegas Lasro.

Selain itu, pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), yakni bantuan dana dalam pembangunan sekolah, juga diganti. Semuanya, tambah Lasro, bermuara pada upaya menghindari tidak terjadinya pemufakatan jahat dan agar anggaran DAK lebih optimal diserap. (gus/ila)

Exit mobile version