25.1 C
Medan
Friday, March 28, 2025

Eramas Optimis Menang

KH Tengku Zulkarnain memimpin doa usai menyaksikan hasil quick count di Posko Pemenangan Eramas, Rabu (27/6).

Sementara itu, amatan Sumut Pos pada Jumat (6/7) hingga sore di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, masing-masing perwakilan KPU  kabupaten/kota sudah mengantarkan kotak suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 ke Kantor KPU Sumut.

Beberapa kotak suara yang sudah masuk antara lain berasal dari KPU Kota Medan, Tanjung Balai, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Asahan, Kota Gunung Sitoli dan  beberapa lainnya.

Kedatangan kotak suara dari 33 kabupaten dan kota di Sumut itu, mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Setelah melalui proses serah terima kepada pihak sekretariat KPU Sumut, kotak suara tersebut selanjutnya disimpan di ruangan Ketua KPU Sumut, yang berada di lantai II.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, setelah rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu tingkat kabupaten dan kota selesai dilakukan, pihaknya akan menggelar kegiatan serupa pada Minggu (8/7) besok, di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan. “Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” katanya, Jumat (6/7).

Dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara nanti, pihaknya turut mengundang Penjabat Gubernur Sumut Eko Subowo, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Pangkosek Hanudnas III, Danlantamal I Belawan, dan Kabinda Provinsi Sumut. “Surat undangan tersebut sudah kami sampaikan sejak 3 Juli,” katanya seraya berharap kegiatan itu berjalan lancar, damai serta kondusif.

Ia menegaskan bahwa batasan waktu penyerahan hasil rekapitulasi Pilgubsu 2018 dari seluruh kabupaten/kota di Sumut pada hari ini terakhir sampai pukul 12.00 WIB. “Jumat (kemarin, Red) semua kotak suara harus sudah diserahkan ke KPU Sumut,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seluruh KPU kabupaten dan kota sudah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, yang dimulai sejak 4-6 Juli 2018. Bedasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) lebih unggul dan dominan dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). . (prn/bal/btr/bam/omi/esa/adi/bsl/ila)

 

 

KH Tengku Zulkarnain memimpin doa usai menyaksikan hasil quick count di Posko Pemenangan Eramas, Rabu (27/6).

Sementara itu, amatan Sumut Pos pada Jumat (6/7) hingga sore di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, masing-masing perwakilan KPU  kabupaten/kota sudah mengantarkan kotak suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 ke Kantor KPU Sumut.

Beberapa kotak suara yang sudah masuk antara lain berasal dari KPU Kota Medan, Tanjung Balai, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Asahan, Kota Gunung Sitoli dan  beberapa lainnya.

Kedatangan kotak suara dari 33 kabupaten dan kota di Sumut itu, mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Setelah melalui proses serah terima kepada pihak sekretariat KPU Sumut, kotak suara tersebut selanjutnya disimpan di ruangan Ketua KPU Sumut, yang berada di lantai II.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, setelah rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu tingkat kabupaten dan kota selesai dilakukan, pihaknya akan menggelar kegiatan serupa pada Minggu (8/7) besok, di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan. “Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” katanya, Jumat (6/7).

Dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara nanti, pihaknya turut mengundang Penjabat Gubernur Sumut Eko Subowo, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Pangkosek Hanudnas III, Danlantamal I Belawan, dan Kabinda Provinsi Sumut. “Surat undangan tersebut sudah kami sampaikan sejak 3 Juli,” katanya seraya berharap kegiatan itu berjalan lancar, damai serta kondusif.

Ia menegaskan bahwa batasan waktu penyerahan hasil rekapitulasi Pilgubsu 2018 dari seluruh kabupaten/kota di Sumut pada hari ini terakhir sampai pukul 12.00 WIB. “Jumat (kemarin, Red) semua kotak suara harus sudah diserahkan ke KPU Sumut,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seluruh KPU kabupaten dan kota sudah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, yang dimulai sejak 4-6 Juli 2018. Bedasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) lebih unggul dan dominan dari pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). . (prn/bal/btr/bam/omi/esa/adi/bsl/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru