MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Medan mengingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar fokus dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan. Komisi I meminta, keberadaan orang asing bisa mendapatkan pengawasan secara rutin karena seringnya menimbulkan keresahan pada masyarakat dan dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan besar dikemudian hari.
Dorongan itu disampaikan Komisi I DPRD Medan, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7). Rombongan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi I Robi Barus, Wakil Ketua Abdul Rani, Sekretaris Komisi Siti Suciati, dan para anggota seperti Margaret MS, D Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, dan Habiburahman Sinuraya.
Kedatangan Komisi I pun diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi, didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.”Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing, tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak benar-benar terdeteksi, ini bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ucap Robi.
Sama halnya dengan Robi, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Abdul Latif menyebutkan bahwa keberadaan pengungsi orang asing patut mendapatkan pengawasan ketat Sebab, keberadaan pengungsi sudah sangat meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. “Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius, jangan sampai menjadi masalah besar,” sebut Abd Latif.
Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring. Ia menyebutkan bahwa kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius. Sebab, kata Edi, keberadaan pengungsi yang ada di kawasan Padang Bulan sudah begitu meresahkan.
Terkait pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia, sejumlah anggota Komisi I mengapresiasi pihak Imigrasi. Namun, sejumlah dewan meminta agar pelayanan bisa terus ditingkatkan. “Pelayanan sekarang patut kita apresiasi, tapi kita harapkan terus ditingkatkan,” sebut Robi Barus.
Sementara itu, anggota dewan asal politisi Demokrat Parlindungan Sipahutar menilai pelayanan saat ini sudah berjalan bagus dan nyaman. Kendati demikian, kata Parlindungan, guna menghindari penumpukan massa saat pengurusan Paspor, pihak Imigrasi diminta agar memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat.
“Saat ini jumlah warga yang mengurus Paspor pasca Covid-19 pasti meningkat. Maka perlu diantisipasi dengan jemput bola atau pengurusan Paspor krliking,” kata Parlindungan.
Menyahuti kritikan dan saran dewan, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Sugeng juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.
Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola, pihak imigrasi mengaku akan melakukannya. Apalagi selama ini, pihakmya sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. “Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang, kita akan turun mendatangi calon pengurus,” pungkasnya. (rel)