Site icon SumutPos

Pekan Ini, Poldasu Gelar Perkara

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga Medan

MEDAN- Dalam waktu dekat, Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut akan melakukan gelar perkara terhadap tiga kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut antara lain, kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Berat senilai Rp2 miliar TA 2009, pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar.

“Untuk kasus Gindo, minggu ini kita akan melakukan gelar perkara terhadap kasus-kasus yang ada,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (6/9). Dengan akan digelarnya perkara tersebut, secara otomatis kasus-kasus yang ada akan semakin jelas arahnya. Dalam artian, siapa nantinya orang yang akan paling bertanggungjawab dan dijadikan tersangka.

“Dalam satu kasus yaitu pengadaan alat berat sudah ada kita tahan tiga orang. Kasus-kasus lain, kemungkinan akan naik statusnya. Dan kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang bertanggungjawab,” cetusnya. Diketahui, tiga orang yang telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat antara lain, Edy Zalman Syahputra, Sudirman dan Sangkot Siregar.

Kapan rencananya Gindo akan dipanggil dan diperiksa lagi? Mengenai hal itu, MP Nainggolan menyatakan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

“Secepatnya akan dipanggil,” jawabnya tanpa menyebutkan tanggal pastinya.(ari)

Exit mobile version