Site icon SumutPos

600 Ribu Komuter Disoal

Buntut dari Ketidaksetujuan Pemprov Sumut Tentang Perluasan Kota Medan

MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak menyetujui adanya perluasan wilayah administratif untuk Kota Medan. Kenyataan ini ternyata tak membuat Kota Medan diam. Dewan Kota  pun mempertanyakan soal 600 ribu komuter (masyarakat yang pergi ke suatu kota untuk bekerja dan kembali ke kota tempat tinggalnya setiap hari) di Kota Medan.

“Perluasan wilayah di beberapa titik ini memang mendesak, mengingat jumlah komuter di Medan juga sangat banyak. Per harinya, ada sekitar 600 ribu komuter yang ada di Medan, dari jumlah penduduk Medan 2,1 juta setiap hari bisa bertambah menjadi  2,7 juta,” kata Anggota Dewan Kota Medan Bidang Pembangunan, Budi D Sinulingga, Kamis (6/10).
Dijelaskan Budi, dengan banyaknya jumlah komuter di Medan tentunya beban kota Medan juga semakinn tinggi.

Termasuk seperti beban kemacetan lalu lintas, jumlah sampah yang dihasilkan per hari dan sebagainya. “Untuk itulah memang perluasan Medan ini menjadi penting. Selain untuk meringankan beban Kota Medan juga untuk membantu memaksimalkan pelayanan administrasi bagi masyarakat yang tepat bersebelahan dengan kota Medan,” jelas Budi.

Selama ini, lanjut Budi, banyak masyarakat Deli Serdang yang bersebelahan dengan Kota Medan, sulit melakukan akses pelayanan administrasi seperti KTP, KK dan sebagainya. Sebab, untuk mengurus administrasi kewarganegaraannya itu, mereka terpaksa harus menempuh jarak yang lebih jauh. Padahal, kantor kecamatan yang ada di Kota Medan sangat dekat dengan domisilinya. “Ini yang sering terjadi, makanya perluasan ini juga berguna untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat yang bersebelahan dengan Kota Medan,” terangnya.

Menurutnya, konsep perluasan kota Medan ini, bukanlah konsep perluasan wilayah konvensional. Sebab, perluasan yang akan dilakukan juga akan melihat beberapa titik wilayah yang selama ini sangat bersebelahan dan menjorok ke Kota Medan. “Kita juga akan melihat titik mana yang akan diambil, tentunya daerah serta kantong-kantong yang langsung bersebelahan dengan Medan,” cetusnya.

Sejatinya, menurut Budi, perluasan Kota Medan tidak mengganggu konsep Mebidangro (Medan Binjai Deli Serdang dan Karo) yang juga aturannya sudah ada yakni Perpres No 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang Mebidangro. “Kita hanya meluaskan ke beberapa titik saja yang memang urgen dan sangat bersebelahan dengan Kota Medan sehingga dapat lebih memudahkan pelayanan,” sebutnya.

Begitupun, kata Budi, pihaknya tetap akan mengkaji dan meneliti titik mana saja yang menjorok ke Medan yang akan lebih baik jika secara administratif masuk ke Kota Medan. “Tim nantinya tentu akan mengkaji serta meneliti titik mana saja yang akan diluaskan. Kita akan melihat batas-batasnya melalui peta. Tentunya kita juga akan mempertimbahkannya dengan pihak lain termasuk masyarakat,” sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap sudah menyatakan akan membentuk tim untuk membahas perluasan Kota Medan. Tim ini nantinya yang akan mengkaji solusi untuk mengatasi beban Kota Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri akan memimpin Tim Perluasan Kota Medan yang dicetuskan Wali Kota Medan Rahudman Harahap beberapa waktu lalu.

Tim sendiri nantinya bertugas melakukan pengumpulan data dan penentuan upaya apa saja agar wilayah Kabupaten Deli Serdang yang menjorok ke Medan dapat menjadi wilayah baru Kota Medan. “Medan tidak pernah mendapatkan apa-apa dari masyarakat Deli Serdang termasuk pemasukan pajak. Sementara bebannya selama ini kita tanggung,” sebut Syaiful.

Beberapa kawasan perluasan yang dibidik Pemko Medan yakni seperti kawasan Pancing, kawasan Mandala, kawasan Marelan hingga kawasan Deli Tua yang tentunya berbatasan dengan wilayah Medan. Untuk mempersiapkan perluasan wilayah ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga sedang mempersiapkan peta digital yang merupakan peta dasar tunggal yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk melihat batas wilayah administratif kota Medan secara akurat.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini mengatakan mengenai perluasan Kota Medan itu tidak hanya peran serta dari Pemko Medan sendiri namun harus ada kemauan dari Pemprovsu dan Pemerintah Pusat. Namun, rencana ini langsung ditolak Pemprovsu. Kepala Bappeda Sumut, Riadil Akhir Lubis menyebutkan perluasan wilayah administratif Kota Medan bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi beban Kota Medan. “Membangun konektivitas Mebidang dan meningkatkan fungsi wilayah inilah yang harus dilakukan, bukan memperluas wilayah administratif, sebab itu bukan solusi untuk mengatasi beban yang selama ini ditanggung Kota Medan,” kata Riadil.

Disebutkannya, munculnya beban masyarakat Deli Serdang di Medan ini merupakan satu dampak dari mobilisasi penduduk. “Medan membutuhkan SDM, dan realitanya banyak SDM dari Deli Serdang. Seharusnya aktivitas apapun antara Medan dan Deli Serdang itu harus saling mendukung,” papar Riadil. (adl)

Exit mobile version