Site icon SumutPos

Dinsosnaker tak Tegas

Laporan ketenagakerjaan di Kota Medan masuk ke Komisi B DPRD Medan tanpa henti. Karena itu, diminta kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan harus lebih aktif untuk menyelesaikan berbagai permasalahann yang terkait dengan tenaga kerja serta dengan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang membandel. Berikut wawancara wartawan koran ini Adlansyah Nasution bersama Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma P Simaremare terkait hal itu.

Seperti apa laporan yang terus masuk?
Terkait ketenagakerjaan di kota Medan, berbagai penyelesaian permasalahan seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perusahaan yang tidak membayar kewajibannya kepada karyawan seringkali tidak tuntas. Contohnya masalah yang terjadi di PT United Rope. Perusahaan ini melakukan PHK secara sepihak kepada karyawannya, Suriani, dan hanya bersedia membayar pesangon Rp2,7 juta dari ketentuan yang seharusnya Rp59 juta sesuai dengan masa kerja Suriani yang sudah 17 tahun. Kasus-kasus seperti itu harus menjadi perhatian bagi Dinsosnaker.

Apakah kasus seperti ini sering dihadapi?
Persoalan ketenagakerjaan seperti itu, bukan baru kali ini dan sekali saja terjadi. Seringkali penyelesaian persoalan PHK dan pembayaran pesangon tidak tuntas. Dinsosnaker dinilai tidak tegas karena perusahaan tidak mengindahkan surat teguran yang disampaikan instansi tersebut.

Apakah ada teguran yang diberikan Dinsosnaker?
Memang ada surat teguran yang disampaikan oleh Dinsosnaker kepada perusahan yang membandel, tapi kadang tidak diindahkan perusahaan. Jadi sampai sejauh mana kinerja Dinsosnaker ini, tentu jadi pertanyaan bagi kita. Untuk itu, terhadap perusahaan-perusahaan yang membandel. Dinsosnaker harus lebih meningkatkan pengawasannya.

Apakah sebatas teguran saja?
Apabila perusahaan tidak mempedulikan teguran, tentu harus diberikan sanksi tegas. Dengan begitu, berbagai aturan terkait ketenagakerjaan di kota ini bisa diterapkan, berarti hak-hak karyawan yang bekerja di seluruh perusahaan terjamin. Tidak cukup hanya surat teguran saja, tetapi harus ada pengawasan lebih intens lagi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Apakah Dinsosnaker selalu aktif untuk melakukan penindakan?
Dinsosnaker Medan mengaku selalu aktif melakukan penindakan langsung ke lapangan. Bahkan pihaknya membentuk tim untuk memonitor seluruh perusahaan yang ada di kota ini agar melaksanakan kewajibannya kepada tenaga kerja sesuai dengan aturan berlaku. Untuk masalah PHK, mereka menurunkan mediator. Sedangkan terkait masalah normatif, akan ada diturunkan tim pengawasan.(*)

Exit mobile version