Site icon SumutPos

Komisi B Bersikukuh Kadisdik Dicopot

MEDAN-Komis B DPRD Kota Medan tetap bertahan dengan rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri. Setidaknya, Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penerimaan Siswa Baru (PSB) Tahun 2011 dan rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan di tingkat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sudah dilakukan.

“Pembahasan di tingkat pimpinan DPRD Medan sudah dilakukan. Jadi, tinggal menunggu jadwal dari Banmus sajan
untuk segera diajukan sidang paripurna,” kata Ketua DPRD Medan, Amiruddin, Kamis (6/10).

Menurutnya, rencana untuk mengulang PSB di beberapa SMA N Medan yang melakukan penyelewengan kelas sisipan dengan menambah lokal. DPRD Medan mengusulkan untuk dikembalikan ke wali kota Medan untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan.

“Kalau diulang PSB tidak mungkin. Kita (DPRD Medan) kembalikan ke wali kota Medan untuk menindaklanjutinya melalui inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sekolah tersebut. Selain itu, juga berfungsi sebagai pengawasan terhadap kebijakan yang harus dilaporakan bila ada temuan,” ucapnya.

Menurutnya, bila memang terbukti hasil temuan tersebut. Pemko Medan akan melakukan pemeriksaan secara internal karena wali kota Medan yang mempunyai hak. “Pemeriksaan secara internal terhadap temuan itu adalah hak wali kota Medan yang melakukan pengawasan terhadap kebijakannya,” ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Roma P Simare-mare menambahkan kalau pihaknya sudah melakukan rekomendasi untuk mencopot jabatan Kadisdik Medan, Hasan Basri yang sudah melanggar petunjuk tekhnis (Jukhnis) yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan. “Untuk Pansus pembahasannya langsung ke fraksi saja. Kalau kita (Komisi B) hanya mengajukan rekomendasi untuk mencopot Kadisidik Medan,” bebernya. (adl)

Exit mobile version