Site icon SumutPos

Awas, Polisi Razia 3 Kali Seminggu

MEDAN-Maraknya tindak pidana kriminal membuat polisi memmperbanyak razia. Polresta Medan dan jajarannya mulai memberlakukan razia tiga kali seminggu.

“Razia kita lakukan setiap malam Jumat Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi tindak pidana dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (6/11).

Hal senada juga diungkapkan Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu SIK. Ditegaskannya, pihaknya tak ingin kecolongan dan tak ingin maraknya tindak pidana.

“Razia ini kita lakukan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Wijsnu Amat Sastro. Selanjutnya barang bukti kendaraan yang tak dilengkapi dengan surat-surat kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Medan untuk proses lebih lanjut. Untuk tindak pidana akan kita proses sesuai dengan hukum dan kita proses di polsekta,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu SIK mengaku, pihaknya tetap rutin melakukan razia sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Wijsnu Sastro Amat dan Kapolresta Medan.

“Semua personel Polresta Medan dikerahkan dalam razia di masing-masing polsek jajaran Polresta Medan. Tak hanya itu, personel yang menggunakan sepeda motor juga kita siagakan,” akunya.

Kasat Samapta Polresta Medan, Kompol Benny Saragih SIK mengaku, pihaknya juga menyiagakan personel di masing-masing polsek. Tak hanya itu, jelasnya, Sat Samapta Polresta Medan mengaku, pihaknya juga dipersiapakan surat tilang.

“Selanjutnya surat tilang yang di personel diserahkan ke Sat Lantas Polresta Medan. Ini kita lakukan dalam membantu masing-masing polsek dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana,” akunya.

Amatan wartawan koran ini, masing-masing polsek jajaran Polresta Medan sedang giat-giatnya melakukan razia. Tak hanya itu, personel Sat Samapta Polresta Medan juga turut serta dalam melakukan razia antisipasi segala bentuk tindak pidana termasuk itu tindak pidana curanmor dan geng motor.
Dalam gelaran razia, Polsek Medan kota sendiri telah berhasil menjaring sebanyak 34 unit sepeda motor tanpa surat-surat. Ke 34 sepeda motor itu diamankan dari kawasan Jalan Brigjen Katamso, persis di depan Istana Maimun, Senin (5/11) sekira pukul 22.00 WIB.

Wakapolsek Medan Kota, AKP P Sihombing selaku penjabat sementara mengatakan, jika rutinitas razia sepeda motor yang dilakukan pihaknya berdasarkan atensi dari Kapolda guna mengantisipasi angka kejahatan dengan sepeda motor.

“Razia ini kami lakukan berdasarkan atensi dari bapak Kapolda. Kami diperintahkan setiap hari untuk menggelar razia. Hal ini guna mengantisipasi timbulnya angka kejahatan dengan sepeda motor,” ujar Sihombing, Selasa (6/11) siang.

Dikatakannya, dari 34 sepeda motor yang disita, 20 unit sepeda motor tidak memiliki surat-surat lengkap, 12 unit sepeda motor hanya memiliki STNK dan 2 unit hanya memiliki SIM.

“Tadi malam kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang tidak memilik surat-surat lengkap. Sepeda motor yang tidak memilik surat sama sekali keberadaannya sudah kami serahkan ke Polres. Malam ini kami akan lakukan razia di kawasan Jl Sumatera,” pungkasnya.

Dua Tersangka Sindikat Curanmor Ditangkap

Dua tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus petugas Polsek Patumbak. Masing-masing tersangka yang ditangkap bernama Hendri Syahputra (38), warga Jalan Perbatasan dan Andre Manurung (23), warga Jalan STM Simpang Limun. Keduanya diamankan petugas dari dua lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.
Kapolsek Patumbak, AKP Triadi mengatakan, penangkapan dua tersangka berawal saat pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor BK 305 WI hitam hasil curian yang saat itu ingin dijual di kawasan Percut Seituan.

“Awalnya kami amanakan Hendri Syahputra Jumat lalu. Dia kami amankan di kawasan Percut saat ingin menjual sepeda motor hasil curian tersebut,” ujar Triadi, Selasa (6/11) siang.

Triadi menyebut, usai mengamankan Hendri, pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya bernama Andre Manurung pada Senin (5/11) kemarin. “Si Andre kami amankan di rumahnya. Andre mengaku kalau dia bersama Hendri mencuri sepeda motor yang kami sita tersebut,” beber Triadi.

Dikatakan Triadi, dari hasil pengembangan, kawanan ini diketahui kerap beroperasi di wilayah Patumbak, Delitua, kawanan Medan Kota dan kawasan Medan Baru. “Mereka ini sindikat. Dalam beroperasi selalu dua orang. Satu yang bertugas mengeksekukusi sepeda motor buruan dan satu lagi nungguin diatas sepeda motor,” sebutnya.

Dalam kasus ini, Triadi mengatakan kemungkinan masih ada tersangka lain. Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan memburu barang hasil curian tersebut. “Kami masih kembangkan kasus ini dan mencari sepeda motor hasil curian. Karena informasinya, sepeda motor hasil curian ada yang sudah dijual sampai ke Aceh. Untuk tersangka kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Andre Manurung mengaku, sejak tahun 2005 sudah mulai menjalankan aksinya. Pria lajang itu mengaku nekad menjalani profesi itu, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat keramaian. “Kadang aku ‘main’ di Simpang Limun, kawasan Jalan Nibung dan kawasan Kampung Baru. Sejauh ini aku sudah berhasil 20 kali mencuri sepeda motor,” akunya.

Dikatakannya, usai berhasil mencuri sepeda motor korbannya, dia langsung menjual sepeda motor tersebut melalui temannya. “Biasanya saya beroperasi pas malam hari. Teman saya yang menjual langsung ke penadah. Biasanya dijual dengan harga Rp 2 jt per sepeda motor. Dari situ saya dapat komisi Rp 300 rb. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

Sama halnya dengan Andre, Hendri Syahputra mengaku nekad melakukan aksinya karena tidak mempunyai kerjaan tetap, setelah dipecat dari kerjaan lamanya sebagai petugas Pom Bensin di Jl Putri Hijau. Bapak satu anak itu mengaku, sudah 4 kali berhasil melakukan aksinya tersebut. “Sasaran saya sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Kemudian kawan saya yang menjualnya ke kawasan Pasar Merah. Dari situ saya dapat upah Rp300 ribu,” pungkasnya. (mag-12)

Exit mobile version