Site icon SumutPos

Kepling Malah jadi Calo Sidang

Rahudman Kecewa, Camat tak Peduli Sidang Keliling Akta Kelahiran

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan Wakil Wali Kota Medan, Drs H Dzulmi Eldin MSi menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan persidangan keliling dan penyalyuran e-KTP di Balaikota Medan,  Selasa (6/11). Dalam rapat yang dihadiri Pengadilan Kelas I-A Khusus Medan, PT BRI Cabang Utama Medan dan PT Pos (Persero) Cabang Medan serta asisten dan seluruh camat, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), Muslim Harahap membeberkan permasalah yang terjadi di lapangan.

“Sosialisasi kepada masyarakat di beberapa kecamatan masih kurang. Akibatnya, di beberapa kecamatan warganya sangat minim ikut persidangan. Kemudian minimnya pengamanan pada saat persidangan berlangsung di kantor kecamatan.

Seharusnya setiap persidangan keliling digelar, minimal ada 10 petugas keamanan.  Memang ada kepala lingkungan (kepling) tapi mereka bukan menjaga persidangan justru menjadi calo persidangan,” kata Muslim.

Kondisi ini diperparah lagi dengan sejumlah temuan di lapangan. Menurut Muslim, ada beberapa lurah yang  mengaku tidak tahu dengan adanya persidangan keliling. Alhasil, sampai persidangan keliling selesai,  beberapa lurah tersebut tidak hadir.

Sementara itu Nelson J Marbun, dari Pengadilan Kelas I-A Khusus Medan juga menyampaikan sejumlah masalah yang dialami hakim dan panitera pengganti setelah 8 kali persidangan keliling dilakukan. Dari 3.142 berkas yang masuk, sudah 2.552 yang diputus. Pihaknya tidak disediakan pihakcamat ruang khusus untuk mengenakan toga.

Wali kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  mengaku kecewa dan tersinggung atas sikap para camat yang tak peduli.

“Saya benar-benar tersinggung. Niat baik Pemko Medan ini ternyata tidak kalian tindaklanjuti dengan baik. Saya melihat kalian tidak sebagai pelayan masyarakat,” kata Rahudman kepada seluruh camat yang menghadiri rapat evaluasi tersebut.

Menurut Rahudman,  sikap yang diperlihatkan para camat ini menunjukkan  mereka tidak peduli dengan program  Pemko Medan. Padahal Simalungun justrumengikuti  jejak Pemko Medan melakukan persidangan keliling mendapat pengakuan dari MURI karena persidangan dilaksanakan di atas kapal.  (gus)

Exit mobile version