Site icon SumutPos

APSSI Mulai Melempem

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Para pengawas dan guru sekolah tingkat TK, SD dan SMP yang tergabung dalam Asosiasi Pengawas Sekolah Seluruh Indonesia (APSSI) Kota Medan, agaknya mulai melempem atas tuntutan penghapusan Perwal 44/2017 tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal sebelumnya, mereka ingin melakukan aksi lanjutan atas penghapusan regulasi baru tersebut.

“Karena Kadis Pendidikan Kota Medan rencananya akan mempertemukan kita dengan Pak Walikota Medan HT Dzulmi Eldin, maka kita menunda aksi besok (hari ini). Kita lakukan jalur diplomatis dulu,” ucap Ketua APSSI Kota Medan Lambok Pamancar Saragih kepada wartawan, Senin (6/11).

Dalam pertemuan, ungkap Lambok, Disdik Medan menerangkan soal Perwal Nomor 44 tahun 2017 kepada seluruh pengawas sekolah. Katanya, Disdik akan memberikan uang transport dengan nominal Rp100.000 per hari atau Rp 2.100.000 sebulan.

Sayangnya, ketentuan ini belum memiliki legalitas atau dasar hukum yang kuat sehingga belum bisa dijadikan pegangan.

“Bisa saja ini cuma ansor (angin sorga). Makanya kita menunggu dulu pertemuan dengan wali kota langsung,” ucapnya seraya menyebut uang transport ini dulunya sudah pernah diberlakukan, tepatnya sebelum TPP diberlakukan sekitar 2011.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengaku, mulai hari itu sudah memanggil seluruh pengawas sekolah untuk menjelaskan Perwal 44/2017.

Pemanggilan pengawas ini, lantaran ada salah penyampaian dan pengertian Perwal 44/2017 itu ke pengawas. Akibatnya, menimbulkan kericuhan seperti aksi demo di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.

“Perwal kan mengikuti aturan dari kementerian, bahwa setiap pengawas yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak lagi mendapatkan TPP,” terangnya.

Sebenarnya, kata Hasan, setelah TPP dihilangkan ada anggaran transportasi bagi pengawas sekolah. Besarannya Rp100 ribu per hari.

Nominal ini juga masih dibahas seberapa besarannya, mengingat jarak tempuh lokasi tujuan. Ia mengingatkan kepada para pengawas, agar menjaga etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene adalah guru.

“Saya mengingatkan sebagai guru haruslah menjaga etika. Sama-sama dijaga Medan Rumah Kita,” pungkasnya.(prn/ala)

 

Exit mobile version