Site icon SumutPos

Marah Halim Harahap Diusul Jadi Nama Jalan

Foto: Riadi/PM Foto Marah Halim, mantan Gubernur Sumatera Utara ke 100 periode 1967-1978, semasa hidup.
Foto: Riadi/PM
Foto Marah Halim, mantan Gubernur Sumatera Utara ke 100 periode 1967-1978, semasa hidup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nama Almarhum Marah Halim Harahap akan diusulkan dan tengah diperjuangkan untuk menjadi nama salah satu jalan di Kota Medan. Nama mantan Gubernur Sumatera Utara ke-11 itu dinilai pantas ditabalkan menggantikan Jalan STM Medan.

Hal ini mengingat masa kepemimpinan Sang Legenda membuat kawasan Jalan STM, Medan Johor menjadi terbuka, maju, dan berkembang sebagai daerah pemukiman yang bagus, tertata rapi sesuai tata ruang yang baik dan nyaman.

“Benar benar sangat terasa semangat kekeluargaan dan kebersamaan di kawasan STM dan itu hasil dari buah pikiran Marah Halim. Kawasan STM sudah menjadi kawasan pemukiman yang bercampur baur dengan segala latar belakang kehidupan sosial ekonomi,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) Dato’ Seri H Syamsul Arifin kepada wartawan, Minggu (6/12)
Menurut Syamsul yang juga mantan Gubsu ini, sosok Marah Halim pantas menjadi contoh teladan dan panutan bagi masyarakat Sumut. Meskipun dengan latar belakang militer, Marah Halim dinilainya memiliki semangat kerakyatan dan kekeluargaan yang sangat kuat.

“Beliau sudah menjadi bagian dari masyarakat Melayu. Kenapa? Beliau sangat menghargai adat istiadat dan budaya Melayu,” ujar Syamsul yang mengaku kenal betul dengan pribadi Marah Halim Harahap.

Syamsul menilai, sikap dan perilaku almarhum baik secara pribadi maupun kepemimpinannya sangat berakhlak, sederhana, dan peduli terhadap daerahnya. “Turnamen Sepakbola Marah Halim Cup sebagai salah satu bukti komitmen serta kepeduliannya dan ternyata mampu mengangkat nama baik Sumut, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap mantan Bupati Langkat itu.

Syamsul juga mengungkapkan dukungan berbagai pihak termasuk TNI (Kodam I/BB) terhadap usulan nama Jalan Marah Halim Harahap di Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara. Marah Halim Harahap merupakan Jenderal yang mendapat penghargaan Bintang Gerilya yang tentunya tidak semua Jenderal mendapatkan penghargaan yang sama.

“Untuk itu PB MABMI secara resmi akan menyampaikan usulan nama Jalan Marah Halim Harahap menggantikan Jalan STM Medan ke DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Marah Halim Harahap meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Bunda Medan, Kamis (3/12) pukul 06.00 WIB. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Sakti Lubis No.10 Medan. Gubernur Sumut periode 1967-1978 ini wafat di usia 94 tahun, menderita penyakit stroke sejak 10 tahun belakangan. (prn/adz)

Exit mobile version