Site icon SumutPos

Proyek Drainase di STM Ganggu Warga, Dinas SDA BMBK Medan Diminta Tak Abai

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong S.Pd mengigatkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk tidak mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pengerjaan proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan STM Ujung.

Pada prinsipnya, kata Rudiyanto, pihaknya sangat mendukung upaya Pemko Medan dalam hal ini Dinas SDA BMBK dalam menuntaskan program pembangunan, salah satunya dalam menuntaskan masalah banjir dengan proyek drainase besar-besaran seperti yang dilakukan di kawasan STM Ujung.

“Tapi, kita tidak menginginkan program yang baik tersebut malah melahirkan efek buruk bagi warga yang sekarang terjadi di kawasan Jalan STM Ujung,” ucap Rudiyanto kepada Minggu (8/1/2023) usai mengunjungi kawasan tersebut.

Dikatakan politisi PKS itu, program pembangunan yang dalam proses pengerjaannya tidak fokus hingga kemudian menciptakan masalah baru, sangat mengganggu masyarakat dalam mencari penghidupan.

“Kita langsung menjumpai masyarakat di kawasan itu, mereka sudah tiga bulan tak bisa melakukan kegiatan perekonomiannya karena pengerjaan proyek drainase. Tentu hal ini sangat kita sayangkan. Kita sangat mengharapkan pengawasan pengerjaan proyek bisa dilakukan dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Rudiyanto yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Tanjungbalai itu juga menegaskan, Dinas SDA BMBK secara masif juga harus melakukan pengawasan pada pelaksanaan proyek-proyek yang dilakukan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa proyek pembangunan yang dilakukan adalah langkah yang baik, namun jangan pula mengabaikan masukan warga. Harusnya kita menegakkan prinsip ‘menyelesaikan masalah tanpa masalah’,” katanya.

Dikatakan Rudiyanto, pembangunan gorong-gorong di sepanjang jalan STM ujung memberikan efek negatif kepada masyarakat, salah satunya kemacetan yang cukup parah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kurang adanya perhatian dari Pemko Medan terhadap aspek-aspek di sekitar proyek pekerjaan.

“Warga sulit melalui jalan STM ujung karena kondisi jalan yang buruk. Lalu adanya dugaan untuk meratakan tanah bekas galian diminta bayaran kepada masyarakat oleh oknum tertentu,” terangnya.

Rudiyanto juga mengungkapkan dirinya mendapatkan adanya keluhan dari warga yang terganggu dalam melaksanakan kegiatan ekonominya di sepanjang jalan STM karena sudah 3 bulan tidak melakukan kegiatan ekonomi.

“Sebelum tahun baru lalu pihak Kepling ada mengambil data KK warga yang berjualan dan dijanjikan akan ada bantuan, tetapi sampai saat ini belum terealisasi. Persoalan ini perlu ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, warga juga menyampaikan, bahwa akibat tidak berusaha selama proyek ini berjalan, ekonomi masyarakat menjadi terganggu.

“Lalu selama pekerjaan proyek berlangsung, ada 3 kali putus listrik karena alat berat proyek dan warga membayar sendiri untuk perbaikan listrik mereka. Sudahlah mata pencaharian mereka terganggu, mereka juga harus menanggung masalah yang diakibatkan pengerjaan proyek tersebut. Kita minta hal ini harus jadi perhatian, Dinas SDA BMBK,” pungkasnya.(rel)

Exit mobile version