Site icon SumutPos

402 Penghuni Rutan Tak Bisa Nyoblos

BELAWAN- Sebanyak 402 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Labuhan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilgubsu periode 2013-2018. Hal ini terjadi karena para tahanan tersebut tak terdaftar sebagai pemilih di TPS khusus rumah tahanan tersebut, Kamis (7/3).
Kepala Rutan Klas II B Labuhan Deli, Mulyadi mengatakan, ratusan penghuni rumah tahanan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya itu karena umumnya mereka merupakan penghuni baru atau masih berstatus tahanan titipan.

“Umumnya para tahanan ini tidak terdaftar sebagai DPT di TPS rutan. Sementara pihak keluarga yang sebelumnya diminta untuk membantu mengurus formulir A7 atau keterangan pindah TPS sampai saat ini belum juga dipenuhi,” kata Mulyadi.

Dari data yang dihimpun Sumut Pos, saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 815 orang, sementara yang terdaftar sebagai pemilih adalah 413 orang. Sebanyak 402 orang sisanya tak terdaftar di TPS Rutan karena data mereka ada di tempat tinggal masing-masing.

“Kita sudah menginformasikan kepada penghuni rutan dan keluarganya, himbauan itu juga dipasang di tempat tunggu keluarga yang akan menjenguk. Tapi sejauh ini tidak ada yang mengurus,” ujarnya.

Dari hasil penghitungan kertas suara pasangan kandidat, Chairuman-Fadly berhasil unggul dengan memborong 148 suara, disusul pasangan Gatot-Erry meraih 91 suara, Amri-RE mengantongi 61 suara, Gus Irawan-Soekirman 35 suara dan pasangan calon ESJA memperoleh 28 suara. Sisanya 44 pemilih golput, dan 9 surat suara tidak sah.

“Pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar, penghitungan suara disaksikan aparat kepolisian dan saksi dari tim sukses (timses) masing-masing calon,” terangnya. (rul)

Exit mobile version