Site icon SumutPos

Demokrat Masih Jagokan JR Saragih

Tonggo Sibarani/Metro Siantar
 JR Saragih.

SUMUTPOS.CO  – Walau masih menjalin komunikasi dengan beberapa parpol untuk bisa melengkapi dukungan menuju kursi 1 Sumatera Utara (Sumut), hingga saat ini Partai Demokrat Sumut tetap menjagokan Ketua DPD Demokrat Sumut JR Saragih. Sebab JR memiliki pengalaman di pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latief. Di balik itu. “Demokrat 14 kursi, harusnya bisa mencalonkan di posisi Sumut 1 atau calon gubernur. Untuk enam kursi tambahan, bisa berkoalisi yang memiliki tiga kursi,” ujarnya.

Meilizar menyebut pihaknya tidak akan mungkin berkoalisi dengan PPP. “Kayaknya dengan PPP berat, mungkin dengan yang punya tiga kursi seperti PKB, PKPI serta PAN itu lebih memungkinkan. Kalau itu terealisasi sudah cukup untuk mencapai dukungan minimal,” jelasnya.

Meilizar juga menyebutkan, saat ini pihaknya tetap akan melakukan cara yang sama untuk menentukan calon kepala daerah yang akan diusung untuk Pilkada 2018. “Kalau saat ini tentu yang kita tonjolkan Ketua DPD Demokrat Sumut JR Saragih. Beliau itu sosok berpengalaman karena sudah dua priode terpilih sebagai Bupati Simalungun,” jelasnya.

Pun demikian, kata Meilizar, dalam menentukan sosok calon kepala daerah, Partai Demokrat akan mengacu kepada hasil survei. “Contohnya Pilgubsu 2013, saat itu Ketua DPD Demokrat, Pak Milwan. Namun, beliau hasil surveinya rendah, makanya Demokrat pada akhirnya memutuskan untuk mengusung Amri Tambunan dan RE Nainggolan,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai siapa sosok yang akan diusung pada ajang pemilihan calon gubernur sumut (Pilgubsu) 2018 mendatang.

Hinca menyebut, yang berhak memutuskan pengusungan calon gubernur, calon wakil gubernur, hingga calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Demokrat adalah Majelis Tinggi Partai.

“Majelis Tinggi Partai itu diketuai oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sekretarisnya Amir Syamsuddin, serta diisi 15 anggota,” kata Hinca kepada wartawan di rumah Politik Hinca Panjaitan, Jalan SM Raja, Jumat (7/4).

Berbeda keputusan calon bupati atau calon wali kota, cukup di tingkat DPP saja. Dan proses untuk menentukan nama, atau sosok yang akan diusung akan dilakukan proses penjaringan terlebih dahulu.

“Kalau untuk Pilgubsu, DPD Demokrat Sumut yang akan melakukan penjaringan, siapapun boleh ikut, baik kader ataupun non kader,” sebutnya.

Hasil penjaringan di DPD akan diserahkan ke DPP. Selanjutnya, DPP akan meneruskan usulan tersebut ke Majelis Tinggi Partai untuk diputuskan. Kata Hinca, Partai Demokrat merupakan rumah bagi para kader. Jadi, ketika kader internal dan non kader memiliki elektabilitas yang sama, tentu yang akan dipilih adalah kader.

“Kader pasti lebih diutamakan, yang jelas harus melihat elektabilitas serta popularitasnya,” imbuh mantan Plt Ketua Umum PSSI ini.

Senada dengan Meilizar, lebih lanjut Hinca mengakui, Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri Cagubsu, maupun dan calon wakil gubernur (Cawagub). Sebab, Demokrat hanya memiliki 14 kursi di DPRD Sumut. Artinya butuh tambahan enam kursi.

“Kalau sudah begini, koalisi merupakan sebuah keniscayaan. Saya sudah perintahkan kepada pengurus DPD Sumut untuk melakukan komunikasi politik dengan parpol lain di tingkat Provinsi. Kalau saya akan melakukan komunikasi politik di tingkat nasional,” jelasnya.

Bukan hanya Demokrat yang tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri. Tapi, seluruh parpol juga demikian. “Dengan siapa Demokrat berkoalisi, mari kita lihat kedepan. Kalau diibaratkan, ini seperti main sepakbola, jadwal belum ditetapkan, sudah ditanya hasilnya,” katanya berkelakar.

Untuk proses pemilihan calon bupati serta wali kota juga seperti itu. “Contohnya Kabupaten Dairi, nanti DPC Dairi yang akan membuka penjaringan. Hasilnya dikirimkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP. Nanti DPP yang akan memutuskan,” sebutnya.

Dia menambahkan, penjaringan calon kepala daerah akan diputuskan setelah 7 Mei 2017. Karena saat ini Partai Demokrat akan menggelar Rakernas (Rapat Kerja Nasional) di Lombok Mataram.

“Setelah (Rakernas) akan kami umumkan tanggal waktu proses pendaftaran. Proses seleksi ini juga terbuka untuk publik atau umum, baik dari kader maupun non kader,’ bebernya.

Sedangkan hasil penjaringan, lanjut dia, akan diputuskan atau ditetapkan sebelum Oktober 2017. “Masih ada tiga bulan setelah Rakernas, ada Juli, Agustus, September. Keputusan bisa lambat, bisa juga cepat. Keputusan yang cepat itu ketika Pilkada Simalungun dan Siantar. Di dua daerah itu Demokrat bisa mengusung sendiri tanpa harus berkoalisi. Kalau Pilgubsu seperti akan lama keputusannya keluar, karena harus berkoalisi dan menunggu dukungan parpol lain. Bisa saja akan alot pembahasannya,” katanya.

Menurut Hinca, ada beberapa syarat formal yang harus dimiliki oleh Cagub yang akan diusung Partai Demokrat. Diantaranya memiliki integritas, kapabilitas, elektabilitas serta yang terakhir harus ada ini yakni isi tas.

“Jangan salah tulis, uang itu bukan untuk partai. Kalau mau jadi gubernur kan harus banyak cakap-cakap dan pasang baliho. Saya akan tanyakan langsung kepada calon yang akan diusung nantinya, apakah punya uang atau tidak. Jangan sampai ditengah jalan sudah bangkrut. Sebagai komitmen, saya akan minta calon gubernur tersebut membuka rekening,” pungkasnya. (dik/yaa)

Exit mobile version