Site icon SumutPos

Poldasu Rangkul Interpol

Antisipasi Pengedar Narkotika Internasional

MEDAN-Meski telah berhasil membekuk seorang Warga Negara Nigeria, Samuel Mamudu alias Mamaru Smith (38) di Kawasan Lipo Karawaci, Tanggerang, Jumat (6/5) kemarin, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP R Heru P, Sabtu (7/5) siang mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran hingga ke Jakarta karena 2 tersangka lagi masih DPO (daftar pencarian orang).

“Anggota sedang di Jakarta sekitarnya untuk melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lagi di mana satu tersangka WN Nigeria berinisial Oii dan KR warga Negara Indonesia. Untuk Simth sendiri masih dilakukan pemeriksaan intesif saat ini,” katanya.

Ditegaskan AKBP R Heru P, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan pihak BNN Pusat dan Mabes Polri untuk membatasi ruang gerak peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. “Kita sudah koordinasi dengan pihak BNN Pusat dan Mabes Polri dan barang itu semua masuknya dari Malaysia,” tukasnya.

Ditanya tentang kerja sama denga pihak Interpol, R Heru P mengaku mengatakan akan secepatnya melakukan kerja sama untuk mengantisipasi aksi para pelaku di Indonesia. “Kita akan melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengantisipasi para pelaku main di Indonesia. Kita akan sering melakukan operasi terhadap orang-orang yang dicurigai di Sumut dan di Bandara guna mengantisipasi mereka (para pelaku, red),” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UISU Dr Dra Hj Laily Washliati SH M.Hum mengatakan, kinerja polisi sejauh ini sudah mulai efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku atau para pengedar narkotika International ini.
“Kalau saya mengamatinya, kinerja dari pihak yang berwajib sudah mulai efektif. Kalau bisa lebih sering lagi sampai ke akar-akarnya. Jangan diberi ampun kepada para pelaku karena mereka merusak generasi penerus bangsa,” ucap Hj Laily Washliati yang sering disapa dengan sebutan Umi. (jon)

Exit mobile version