Site icon SumutPos

Warga Jermal 15 Resah, Oknum Personel Polda Jadi Mafia Tanah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi berinisial Aiptu DS, yang bertugas di Polda Sumut, disebut-sebut menjadi mafia pada tanah garapan yang berlokasi di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Hal ini diketahui, saat oknum polisi tersebut datang ke lokasi lahan garapan, yang diakuinya secara sepihak. Padahal lahan tersebut masih milik PTPN II.

Oknum polisi yang dikenal warga sering bertindak arogan itu, datang ke lokasi lahan garapan sambil memarahi warga yang sudah lama menguasai lahan seluas 19 hektare tersebut.

“Dia (Aiptu DS) datang dengan arogannya sambil memarahi warga yang sudah sejak lama menguasai lahan garapan tersebut,” ungkap seorang warga, berinisial PR.

Tak hanya itu, selain memarahi warga, oknum polisi itu dengan lantangnya menyuruh warga agar segera pergi dari lahan garapan tersebut.

“Dengan arogannya, dia (Aiptu DS) menyuruh kami pergi, ataupun mengusir kami dari lokasi lahan garapan itu, yang sudah lama kami perhatikan,” imbuh PR.

Karena itu, sambung PR, pihaknya meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, agar segera menindak oknum polisi dari Polda Sumut tersebut, yang sudah menjadi mafia tanah di lahan garapan PTPN II.

“Kami memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar segera menindak oknum polisi yang telah menjadi mafia tanah di lahan PTPN II tersebut,” pungkas PR. (man/saz)

Teks Foto

IST

DIKUASAI: Lahan garapan di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, yang diduga dikuasai oknum polisi.

Exit mobile version