Site icon SumutPos

Disangka Maling, Tiga Pria Diusir dari Masjid

MEDAN- Niat tiga pedagang Ervan (40), Bastari (35) dan Tambunan (37) di Pasar Petisah melaksanakan ibadah Salat Zuhur, mendapat larangan dari petugas Dinas Kesehatan Medan, Sabtu (7/7).

Keterangan diperoleh Posmetro Medan (grup Sumut Pos), larangan bagi tiga pria ini, berawal ketika mereka hendak menunaikan ibadah salat di Masjid Al Annas di komplek Jalan Ibus Raya.

Saat hendak masuk ke masjid di komplek Dinas Kesehatan Medan, ternyata gerbang sedang tertutup, karena bukan hari kerja. Meski gerbang tertutup, niat ketiga pedagang ini begitu kuat, sehingga mereka pun memanjat gerbang menuju Masjid Al Annas di sekitar lingkungan Dinas Kesehatan. Saat berada di sekitar masjid, pintu masjid pun terkunci. Akhirnya ketiganya memilih untuk salat di teras masjid.

Saat akan salat, ketiganya pun ditegur dengan nada keras dan dihampiri seorang pegawai Dinas Kesehatan Medan yang langsung menyuruh ketiganya untuk keluar dari areal Dinas Kesehatan. Oknum pegawai yang tak diketahui namanya itu memaki dan menuduh ketiganya mencuri. “Ngapain kalian, kalau ada yang hilang disini mau kalian tanggung jawab,” kata Ervan, menirukan ucapan oknum pegawai Dinkes Medan tersebut.

Adu mulut pun sempat terjadi antara ketiga pria yang akan salat tersebut dengan security dan pegawai Dinkes yang diperkirakan berjumlah 6 orang. Tak hanya itu, salah seorang pegawai Dinkes juga melontarkan ucapan jika masjid tersebut hanya untuk kalangan pegawai Dinas Kesehatan Kota Medan. Terang saja pernyataan itu membuat ketiga pria ini berang dan mengatakan jika mereka tiap hari salat di masjid tersebut. “Kata mereka masjid itu hanya untuk kalangan pegawai Dinkes saja, padahal yang namanya tempat ibadah kan bisa dimasuki siapa saja. Dan kami hampir tiap hari salat di masjid itu, tapi kenapa pula hari ini dilarang,” kesal Ervan.

Alhasil, ketiganya pun membatalkan niat untuk salat dan memilih melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Baru. Dihadapan petugas, ketiganya melaporkan pelarangan yang dilakukan terhadap mereka. “Yang namanya masjid, mau dimana pun ya dipakai buat salat pak. Kami pun tak mungkin mencuri di masjid. Kenapa kami dilarang salat pak,” timpal Tambunan saat di Polsek Medan Baru.

Sementara itu, salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kota Medan yang tampak disekitar lokasi mengatakan, jika ketiganya dilarang karena terlihat memanjat gerbang yang sedang digembok. “Ya kami larang lah pak, mau salat kok manjat gerbang. Kami kira maling,” kata pria yang tak mau memberitahukan namanya itu.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Riswan saat dikonfirmasi mengatakan, jika peristiwa itu hanya salah paham.(wel/smg)

//MELAPOR: Tiga pedagang di Pasar Petisah saat membuat laporan ke Polsek Medan Baru, Sabtu (7/7).//well/posmetro medan/smg

Exit mobile version