Site icon SumutPos

Getaran PLTU Sicanang, Warga Tagih Ganti Rugi Rumah Retak

Fachrils/sumut pos
RETAK: Dinding rumah warga yang mengalami retak diduga akibat getaran dari PLTU Sicanang.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan rumah mengalami retak di Belawan, diduga akibat getaran yang ditimbulkan PLTU Sicanang. Terkait kejadian itu, pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) datang ke lokasi dan berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.

“Tadi pagi (kemarin) PLN datang, meminta kepada masyarakat untuk tenang dan jangan ribut. Masalah itu akan mereka tangani. Nanti akan dilakukan pertemuan selanjutnya. Kapan waktunya kami tidak tahu,” kata Anwar (49), salah satu warga sekitar PLTU, Minggu (7/7).

Ia bersyukur ada itikat baik dari PLN untuk menerima keluhan masyarakat. Tapi ia berharap agar ganti rugi rumah yang sudah retak tidak sebatas janji. “Kami akan menagih janji PLN. Seperti apa nanti ganti ruginya, kita tunggu pada pertemuan yang mereka jadwalkan,” ungkap Anwar.

Ketua Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokan) Bahari ini mengatakan, tahun 2017 lalu, pengajuan ganti rugi rumah retak pernah disampaikan dilaporkan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Saat itu didata, ada 87 rumah rusak di Lingkungan 3, sebanyak 47 rumah rusak di Lingkungan 4, kemudian 84 rumah di Lingkungan 5, sebanyak 48 rumah di Lingkungan 6, sebanyak 136 rumah di Lingkungan 9, dan 85 rumah di Lingkungan 11. Namun realisasi ganti rugi hanya sebatas pemberian sembako setiap tahun.

“Kalau lihat rumah yang rusak tidak sebanding dengan sembako yang diberikan. Rumah kami yang retak, kalau diperbaiki bisa kena Rp4 juta sampai Rp 5 juta. Jadi kami ingin ganti rugi kali ini benar – benar direalisasikan. Kami ingin ganti rugi, bukan sembako,” cetusnya. Camat Medan Belawan, Ahmad SP yang coba dikonfirmasi via ponselnya, tidak berhasil dihubungi. (fac)

Exit mobile version