Tahun Ini 169 Sekolah Direhab

Benny Iskandar ST.MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan akan merehab sebanyak 169 sekolah yang ada di Kota Medan. Rinciannya, untuk rehab ringan ada 103 sekolah dan rehab berat 66 sekolah.

Gedung sekolah itu terdiri dari gedung untuk tingkat SD maupun SMP dengan pembangunan yang berbeda-beda, yakni pembangunan untuk rehab ringan, rehab sedang hingga berat dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Tahun ini kita yang ada penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rehab, dan ada juga rehab ringan,” ujar Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST.MT kepada Sumut Pos.

Untuk rehab ringan, lanjut Benny, total ada sebanyak 103 sekolah. Di APBD awal tercatat bahwa ada 10 unit sekolah tingkat SMP dan 48 unit sekolah tingkat SD. Sedangkan untuk di Perubahan APBD (PAPBD), terjadi penambahan lagi yaitu 7 unit untuk sekolah tingkat SMP dan 38 unit untuk sekolah tingkat SD. Jadi totalnya, 17 unit sekolah tingkat SMP dan 86 unit sekolah untuk tingkat SD. “Anggaran untuk rehab ringan ini sebesar Rp20 miliar,” papar Benny.

Sedangkan untuk rehab berat dan pembangunan RKB, lanjut Benny, setidaknya terdapat 66 sekolah di Kota Medan. Tidak berbeda dengan pembangunan rehab ringan hingga sedang, pembangunan rehab berat dan RKB ini juga meliputi pembangunan sekolah untuk tingkat SD dan SMP.

Dari total 66 sekolah itu, terdapat 52 sekolah untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan 14 sekolah untuk pembangunan rehab berat. “Kita akan upayakan agar sekolah-sekolah itu dapat selesai tepat waktu, baik yang rehab ringan maupun rehab berat dan RKB,” papartnya.

Benny meyakini, bahwa pembangunan sekolah itu akan selesai pada tahun ini.”InshaAllah selesai, yang penambahan dalam RAPBD juga kita yakini akan selesai tepat waktu, karena masih 3 bulan pengerjaan. Kita optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu,” pungkas Benny. (map/ila)

Benny Iskandar ST.MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan akan merehab sebanyak 169 sekolah yang ada di Kota Medan. Rinciannya, untuk rehab ringan ada 103 sekolah dan rehab berat 66 sekolah.

Gedung sekolah itu terdiri dari gedung untuk tingkat SD maupun SMP dengan pembangunan yang berbeda-beda, yakni pembangunan untuk rehab ringan, rehab sedang hingga berat dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

“Tahun ini kita yang ada penambahan ruang kelas baru (RKB) dan rehab, dan ada juga rehab ringan,” ujar Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST.MT kepada Sumut Pos.

Untuk rehab ringan, lanjut Benny, total ada sebanyak 103 sekolah. Di APBD awal tercatat bahwa ada 10 unit sekolah tingkat SMP dan 48 unit sekolah tingkat SD. Sedangkan untuk di Perubahan APBD (PAPBD), terjadi penambahan lagi yaitu 7 unit untuk sekolah tingkat SMP dan 38 unit untuk sekolah tingkat SD. Jadi totalnya, 17 unit sekolah tingkat SMP dan 86 unit sekolah untuk tingkat SD. “Anggaran untuk rehab ringan ini sebesar Rp20 miliar,” papar Benny.

Sedangkan untuk rehab berat dan pembangunan RKB, lanjut Benny, setidaknya terdapat 66 sekolah di Kota Medan. Tidak berbeda dengan pembangunan rehab ringan hingga sedang, pembangunan rehab berat dan RKB ini juga meliputi pembangunan sekolah untuk tingkat SD dan SMP.

Dari total 66 sekolah itu, terdapat 52 sekolah untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan 14 sekolah untuk pembangunan rehab berat. “Kita akan upayakan agar sekolah-sekolah itu dapat selesai tepat waktu, baik yang rehab ringan maupun rehab berat dan RKB,” papartnya.

Benny meyakini, bahwa pembangunan sekolah itu akan selesai pada tahun ini.”InshaAllah selesai, yang penambahan dalam RAPBD juga kita yakini akan selesai tepat waktu, karena masih 3 bulan pengerjaan. Kita optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu,” pungkas Benny. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru