Site icon SumutPos

Siswa Dilarang Bawa Mobil ke Sekolah

Kepsek Belum Terima Surat Edaran

MEDAN- Kebijakan Pemko Medan melarang siswa membawa mobil ke sekolah belum ditindaklanjuti pihak sekolah. Buktinya, sejumlah sekolah masih membiarkan siswanya membawa mobil ke sekolah. Pihak sekolah mengaku, hingga kini mereka belum menerima surat edaran dari Pemko Medan terkait larangan itu.

Kepala Sekolah Methodist II, Pdt Paulus Subyanto STh menyatakan, hingga kemarin pihaknya belum ada menerima surat edaran dari Pemko Medan terkait pelarangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.

“Belum ada kami terima, makanya kami belum menerapkan kebijakan itu. Memang hingga sekarang masih ada beberapa siswa yang menggunakan mobil ke sekolah, tapi tidak banyak,” kata Paulus, Senin (7/11).
Dikatakannya, pihaknya sangat menyambut baik kebijakan Wali Kota Medan yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah, terutama roda empat. Dijelaskannya, kebijakan itu tentunya tidak hanya sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan, melainkan juga untuk membentuk pendidikan karakter kepada siswa.

“Kebijakan itu menurut saya sangat tepat. Kami sangat mendukung. Karena memang kita akui, siswa yang membawa mobil ke sekolah ini tentu saja mengambil lokasi parkir di depan sekolah dan berdampak terhadap kemacetan. Namun yang terpenting, kebijakan ini juga membentuk pendidikan karakter kepada siswa, sehingga tidak ada siswa yang anggar kekayaan di sekolah,” terangnya.

Selama ini, lanjut Paulus, dengan adanya beberapa siswa yang membawa mobil ke sekolah, tentunya secara psikologis tidak baik untuk kehidupan sosial di sekolah. Tentunya siswa yang membawa mobil itu akan merasa lebih kaya dibanding siswa lainnya. Namun, kalau ada kebijakan pelarangan membawa mobil ke sekolah tentu saja itu akan mewujudkan keadilan bagi seluruh siswa.

Begitu juga dengan Kepsek SMA Harapan I, Sofyan Alwi juga mengaku belum menerima surat edaran pelarangan siswa membawa kendaraan ke sekolah itu dari Pemko Medan. “Sampai sekarang belum ada kami terima surat edaran itu. Tapi nggak tahu juga ya mungkin ke yayasan sudah. Tapi kalau ke sekolah belum ada kami terima,” kata Sofyan.
Sofyan pun menyambut baik kebijakan pelarangan siswa membawa kendaraan ke sekolah. “Itu kebijakan yang bagus, karena kita tahu sendiri jangankan siswanya yang membawa mobil ke sekolah, siswa yang diantar orangtuanya saja ke sekolah terkadang kita lihat mobilnya parkir karena ibu-ibunya sambil menunggu juga pada nongkrong ini tentu membuat kemacetan,” jelas Sofyan.

Sofyan mengakui, hingga sekarang memang ada sekitar 20 persen dari jumlah siswa SMA Harapan I Medan yang menggunakan mobil pribadi ke sekolah. “Jumlah siswa yang bawa mobil ke sekolah sedikitlah sekitar 20 persen. Itu pun kebanyakan alasan mereka karena dia bersama adik-adiknya satu sekolah, sehingga mereka pulang adik kakak sering bersama makanya dia membawa mobil ke sekolah,” terang Sofyan.

Begitupun, Sofyan menyebutkan sekolah yang dikelolanya sudah memiliki aturan sendiri terhadap siswa yang membawa kendaraan ke sekolah. “Kita tegaskan bagi siswa yang bawa mobil tidak boleh parkir di pekarangan sekolah. Makanya, mereka parkir di luar sekolah dan menjadi PAD selama ini bagi Pemko. Saya kira kalau parkirnya ditata dengan baik itu bisa bagus,” sebut Sofyan.

Selain itu, tambah Sofyan setiap upacara bendera di sekolah, biasanya pihak sekolah senantiasa mengingatkan agar lebih baik siswa tidak menganggarkan kekayaan orangtuanya ke sekolah dengan membawa kendaraan pribadi. “Saya sering mengingatkan kepada siswa agar jangan menganggarkan kekayaan orangtuanya ke sekolah. Kami juga memantau prestasi siswa yang membawa mobil ke sekolah, kalau prestasinya anjlok kami langsung memanggil orangtuanya,” terang Sofyan.

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung kebijakan dari Wali Kota Medan. Bahkan, kalau memang aturan ini mau benar-benar diterapkan maka polisi harus segera memberikan sanksi. “Kalau mau benar-benar diterapkan aturannya. Makanya, kalau nanti masih ada siswa yang membandel dan tetap parkir di depan sekolah, kalau hingga dua jam masih ada siswa yang parkir di depan sekolah sebaiknya polisi langsung menilangnya. Kalau begini nanti barulah aturan benar-benar dijalankan,” tegas Sofyan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap telah berjanji akan segera melayangkan surat edaran itu ke setiap sekolah di Medan. Bahkan, dipastikan surat edaran tersebut sudah dikirim ke sekolah minggu lalu. Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kepada wartawan, kemarin. “Suratnya edarannya sudah selesai tinggal saya tanda tangani, itu segera diberlakukan,” ujar Rahudman.

Rahudman menyebutkan, kebijakan pelarangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah itu segara diberlakukan dan surat edaran pun dalam minggu ini sudah disebar ke masing-masing sekolah. “Itu pasti segera diberlakukan untuk mengatasi kemacetan, dan semua sekolah tidak boleh menolak kebijakan itu,” tegas Rahudman.(adl)

Exit mobile version