Site icon SumutPos

7 Mucikari Dibekuk

Prostitusi online – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menciduk tujuh mucikari dari sejumlah hotel di Medan dan Deliserdang. Ketujuh pelaku ini terlibat kasus perdagangan perempuan muda untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kasusnya berbeda-beda. Ada yang terlibat dengan modus mengirimkan tenaga kerja (TKI) ke Malaysia kemudian dijadikan pelacur. Kemudian prostitusi online dengan memanfaatkan media sosial. Satu lagi kasus prostitusi model tradisional, yaitu menjual kawan sekolah.

Ketujuh mucikari tersebut masing-masing, terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki. Tersangka pria berinisal HPS (32) alias Hendrik, warga Dusun Pekan, Kelurahan Pangkalan Palang Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan mucikari perempuan masing-masing, IP (22) dan Y (24) warga Sunggal, AB (19) dan P (26), PA (23) alias Siska warga Grobokan Purwodadi serta CNS (17) siswa SMA di Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andi Ryan menjelaskan, Hendrik, IP, Y dan AB serta P merupakan mucikari yang menawarkan jasa seks melalui media sosial khususnya twitter dan instagram untuk menjual perempuan muda dalam bisnis prostitusi. Sedangkan CNS, yang masih pelajar nekad menjual teman sekolahnya sendiri kepada lelaki hidung belang.

“Kalau Siska, dia mucikari yang menjual perempuan dengan modus mengirim TKI. Ia bermain di Jogja. Dia memantau potensi cewek-cewek nakal. Lalu didekati dan direkrut dengan menjanjikan jadi TKI. Calon korbannya dikirim ke Malaysia, awalnya jadi terapis di tempat spa namun ujung-ujungnya dijadikan pelacur, ” beber Andi Ryan, Selasa (7/11).

Direktur Ditreskrimum Poldasu menjelaskan, terungkapnya kasus ini ketika pada 25 Oktober lalu, polisi mengamankan dua perempuan dari Hotel Wings di Tanjung Morawa. Kedua perempuan itu yakni Siska (mucikari) dan SF (korban).

Saat itu, Siska hendak mengirimkan SF ke Malaysia via Bandara Kualanamu. Siska menjanjikan kepada SF untuk dipekerjakan sebagai terapis spa di Hotel Cassanova Jalan Alor Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Ternyata, di tangan Siska ada lima paspor lagi dengan nama berbeda serta tiket pesawat ke Kuala Lumpur.

Belakangan diketahui, pelaku Siska dan korban SF serta lima nama lainnya yang akan berangkat ke Malaysia tidak dilengkapi dokumen resmi, hanya paspor sebagai pelancong. Polisi pun menyaru sebagai sopir taksi online lalu berperan mengantar korban ke Bandara Kualanamu.

Di bandara, polisi kemudian mengamankan dua korban lainnya yang sedang menunggu pesawat untuk berangkat ke Malaysia. Kedua korban lainnya ini perempuan berinisial AD dan EW.

“Siska ini membelikan tiket pulang pergi untuk para korbannya, sehingga mereka bisa pulang-pergi sekali sebulan. Tujuannya agar kedoknya tidak terbongkar. Kan paspornya untuk melancong bukan kerja,” timpal Kompol Sandy Sinurat.

“Namun tiket yang dibelinya itu wajib dibayar kembali oleh para korban melalui pemotongan honor kerja sebagai PSK. Ini kan namanya menjerat korban lagi dengan modus beban utang,” sambung Sandy.

Sandy menambahkan, pihaknya sudah menyelidiki kasus ini dengan mengirim tim investigatif ke Malaysia. Para korbannya, kata dia, oleh lelaki hidung belang dibawa ke hotel.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak KBRI dan konsulat di Malaysia,” ungkapnya.

Sementara untuk pengungkapan kasus prostitusi online, Sandy menjelaskan pengungkapan ini berawal dari masuknya pesan singkat (sms) ke nomor ponselnya. Isinya membocorkan akun-akun twitter dan instagram yang khusus menawarkan jasa seksual.

“Saya tak tau siapa pengirimnya. Namun tim kami menyelidiki informasi tersebut. Dan ternyata, akun-akun yang disebutkan itu benar terlibat kasus prostitusi. ‘Nah sudah mantap ini,’ pikirku. Langsung kami buru,” beber Sandy Sinurat.

Timnya pun dipecah. Ada yang menyelidiki akun twitter @nonniemedan dan whatsapp Nonnie Medan. Terungkaplah mucikari berinisial HPS alias Hendrik.

Akun ini menyediakan wanita PSK dengan tarif bervariasi. Short time Rp 1,5 juta, long time Rp 3 juta.

“Kami pancing. Hari Kamis kemarin, anggota menyaru sebagai pengguna jasa PSK. Uang sejuta kami transfer ke rekening atas nama Nurul Wahida untuk membooking dua PSK,” terang Sandy.

Esoknya, akun @nonnie mengirimkan dua PSK ke Hotel Soechi di Jalan Cirebon kamar 725. Kedua PSK itu inisial NCGS alias Nova (21) warga Helvetia dan NCSAP (22) alias Putri warga Serdang Bedagai.

Pukul 3 dini hari, personel menggali informasi dari kedua PSK tersebut kemudian kembali mengontak akun @nonniemedan untuk memancingnya. Personel yang menyaru meminta agar kedua PSK itu diperpanjang masa bookingnya hingga dua hari lagi dengan janji menambah bayaran Rp 10 juta.

Namun, uang muka untuk perpanjangan hanya dijanjikan sejuta. Pemilik akun @nonniemedan pun mau bertemu untuk transaksi di hotel tersebut. Setelah memakan ‘umpan’, Hendrik pun diringkus polisi lalu diboyong ke markas Poldasu.

Selain mengamankan kedua korban yang dijadikan PSK itu, dari tangan Hendrik polisi menyita uang tunai Rp 3 juta, empat ponsel, dua lembar kartu ATM, satu eksemplar buku tabungan, selembar slip setoran senilai dua juta, satu unit sepeda motor Vario plat BK 6670 YAC dan STNK atas nama dokter Rosmina.

Subdit IV juga menciduk mucikari lain terlibat kasus prostitusi online. Tersangka inisial IP dan Y ditangkap di Hotel Emerald Garden di Jalan Yos Sudarso. Dari tangan tersangka diamankan dengan barang bukti enam buah kondom, sebuah ponsel, uang kontan Rp 900 ribu dan selembar kartu ATM.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan dua orang korban yakni perempuan muda inisial In (24) dan El (24).

Masih terkait kasus prostitusi online, polisi menangkap tersangka mucikari AB (19) dan P (26) dari Hotel Grand Aston dan Hotel Danau Toba. Korban mereka adalah perempuan muda inisial N, yang dijadikan pekerja seks.

Dari pengungkapan ini, Subdit IV menyita tiga ponsel, dua lembar kartu ATM, dua kondom, dua lembar slip transfer uang dan uang tunai Rp 1,5 juta.

“Kami memprediksi masih banyak kasus prostitusi online dengan memanfaatkan media sosial. Mereka bermain dengan sejumlah akun twitter dan instagram. Inilah tantangan kecanggihan teknologi. Para penjahat dan predator seks terus berevolusi,” terang Sandy Sinurat.

Tak kalah mengkhawatirkan adalah mucikari pelajar. Tersangka CNS (17) tahun, siswa salah satu sekolah di Medan telah beberapa kali menjual teman sekolahnya kepada pria hidung belang.

“Kasus ini terungkap ketika ibu korban, warga Deli Serdang mengadu ke kami. Katanya, anaknya sudah beberapa hari tak pulang ke rumah, lalu kami usut,” jelas Sandy.

Dari pengusutan ini, akhirnya keberadaan korban inisial Ds (18) diketahui sedang berada di sebuah rumah Delitua. Ia bersama seorang pria. Polisi bergerak ke sana lalu mengamankan korban.

Sedangkan laki-laki itu dibebaskan, karena ia tidak terlibat dan hanya mengantarkan korban. Polisi kemudian menginterogasi korban lalu terungkaplah kalau dia sudah dijual ke pria hidung belang beberapa kali oleh mucikari yang tak lain temannya sendiri inisial CNS (17).

Dari informasi itu, polisi menciduk tersangka CNS di Gang Dame, Tanjung Morawa. Namun, karena statusnya masih anak di bawah umur, polisi menitipkannya ke Pusat Panti Anak dan Remaja, Dinas Sosial Sumut.

Sedangkan korban dititipkan di Dinas Sosial Parawansa Berastagi, untuk pemulihan. Meski dititip ke Dinas Sosial, kata Sandy, proses hukumnya tetap berjalan.

“Tersangka CNS ini sudah beberapa kali menjual temannya ke pria hidung belang. Ada satu lagi korbannya, sampai drop out dari sekolah. Ya motifnya, demi uang. Ia efek pergaulan bebas yang kebablasan,” tandas Sandy.

Tersangka Y dan IP bercerita, mereka sudah delapan bulan menjalankan peran sebagai mucikari, sedangkan Siska baru enam bulan. Sedangkan Hendrik dan AB sudah 1 tahun dua bulan. Aktivitas ini langgeng karena belum pernah terendus polisi. Hingga akhirnya, laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.

Sandy mengimbau agar orangtua lebih peduli kepada anak-anaknya. Supaya tidak terjerumus kepada pergaulan bebas yang berujung pada prostitusi. Untuk kasus prostitusi online, pihaknya akan terus mengusut jaringan-jaringan maupun akun-akun media sosial yang dimanfaatkan untuk bisnis prostitusi.(dvs/ala)

Exit mobile version