Site icon SumutPos

Sopir Rental Tewas Dipukuli 4 Oknum Polisi

Dituduh Menyembunyikan Pelaku Penggelapan Mobil Fortuner

MEDAN-Syarif Tarigan (45), warga Jalan Karantina Medan tewas di rumahnya setelah disiksa oleh 5 pria yang mengaku petugas kepolisian di depan keluarganya, Kamis (6/12) malam. Jenazah korban selanjutnya, menjalani otopsi di RSUD dr Pirngadi Medan, Jumat (7/12) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Suasana haru begitu kental terasa saat berlangsungnya proses otopsi. Kesedihan mendalam tak mampu dibendung istri korban, Nurhasadah (32). Raut wajah kekecewaan dan pekik tangisnya memecah suasana yang sempat tenang, saat melihat jasad suaminya terbujur kaku di intalasi jenazah.

Nurhasadah menyebutkan, jika kematian suaminya tak lain dikarenakan ulah oknum polisi suruhan pegawai keuangan kantor pos  Takengon, Aceh yang diketahui bernama Rizkan (43).

Awalnya, bilang Nurhasadah, empat oknum polisi asal Aceh tersebut datang kerumah korban yang bekerja sebagai sopir rental mobil, bermaksud ingin menangkap Erwin (36), warga Aceh yang saat kejadian berada di kediaman korban.
Erwin sendiri dituduh telah melarikan dan menjual mobil Fortuner milik Rizkan, dan kebetulan saat kejadian Erwin merupakan tamu korban.

“Awalnya polisi itu menggedor pintu rumah kami, lewat pintu depan, samping dan belakang. Setelah itu pintu dibukanya (korban Syarif), dan empat oknum polisi itu langsung menodong pistol pada Syarif untuk menyuruh tiarap dan menyuruh Erwin agar keluar dari rumah, “ jelas Nurhasadah.

Karena tak tahu persoalan, saat itu korban Syarif merasa keberatan.  Lalu 4 oknum polisi itu yang ditemani Rizkan langsung memukuli Syarif secara bersamaan. Ironisnya, setelah Syarif terjatuh dengan posisi telungkup lalu dipijak–pijak.

“Polisi itu marah karena Syarif dituduhnya merondokkan Erwin hingga terjadi pemukulan yang mengakibatkan Syarif tewas,” katanya.

Saat itu para oknum polisi itu, tidak memperdulikan Syarif yang sudah tergeletak bersimbah darah. Erwin berhasil ditangkap dan lalu diserahkan ke Polresta Medan.

“Polisi itu habis memukuli Syarif, tidak memperdulikannya. Mereka tidak peduli setelah berhasil menangkap Erwin meninggalkan suamiku begitu saja,” ujarnya.

Keluargapun lalu melarikan Syarif ke RSUD dr Pirngadi Medan. Sayangnya, sebelum mendapatkan penanganan, Syarif dinyatakan tewas oleh pihak medis di IGD.
Elo (6), anak korban yang menjadi saksi dari kejadian itu mengaku, ayahnya Syarif dipukul oleh empat orang bersamaan.

“Ayah dipukul dibagian mulutnya lalu dadanya dan seterusnya punggungnya hingga terjatuh lalu dipijak–pijak,” kata Elo.

Bahkan dari pengakuan keluarga korban, Syarif memiliki riwayat sakit jantung dan baru saja menjalani operasi, sehingga tidak bisa bertahan dan tewas pasca pemukulan.
Atas insiden pemukulan hingga tewas tersebut, keluarga berharap agar aparat kepolisian menindak tegas oknum polisi yang menganiaya suaminya itu.

“Saya berharap pihak Polresta Medan menindak oknum Polisi yang menganiaya suami saya, jangan karena sama–sama polisi kasus ini digelapkan,” harap Nurhasadah.
Sementara itu, Kepala forensik RSUD dr Pirngadi Medan,dr Surjid Shing belum dapat memastikan penyebab kematian korban.

“Sampai sat ini kita masih melakukan pemeriksaan, jadi kita belum dapat pastikan apa penyebab kematian korban, karena kita masih menunggu hasil pantalogi anatomi, dengan itu barulah kita dapat tuangkan kedalam hasil otopsi,” terangnya.

Sindikat Pencuri Mobil Ditangkap

Sementara itu setelah buron 15 hari, Dedi Idris (26), warga Jalan Pembinaan Dusun III Bandar Setia, Tembung, Percut Seituan ditangkap polisi dari rumahnya, Jumat (7/12) dini hari. Dedi merupakan tersangka kawanan sindikat pencurian mobil di kawasan Bandar Setia Tembung. Dedi mengaku, baru pertama melakukan pencurian mobil.

Menurutnya, selama ini dia melarikan diri ke kawasan Labuhan.

“Saya di Labuhan melaut,” terangnya.

Dedi tertangkap petugas setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari M Yusuf Nasution (26), warga Jalan Pembinaan Dusun 13, Bandar Selamat, Percut Seituan yang ditangkap warga saat hendak mencuri mobil Avanza warna hitam BK 1188 JM, milik Sudjono (45), warga Jalan Persatuan Desa Kolam, Percut Seituan, Kamis (22/11) lalu.

Saat kejadian pencurian, Dedi dan Yusuf yang mencuri mobil yang sedang terparkir di teras rumah milik korban. Saat itu, Dedi yang bertugas sebagai perusak kunci dengan menggunakan kunci ganda dan Yusuf bertugas menyetir. Namun, setelah berhasil merusak kunci dan hendak membawa kabur mobil, keduanya dipergoki korban dan kemudian berteriak. Teriakan itu mengundang perhatian warga dan mengejar kedua pelaku. Beruntung, Dedi berhasil melarikan diri ke areal persawahan. Namun, Yusuf berhasil ditangkap dan dipukuli warga hingga babak belur dan setelah itu diamankan petugas ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, AKP Erinal SH mengatakan, penangkapan Dedi setelah pengembangan dari Yusuf.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun penjara karena keduanya sindikat pencurian mobil antara daerah,” ungkapnya.(uma/jon)

(jon)

Exit mobile version