SUMUTPOS.CO – Mulai dini hari tadi, Jumat (8/12) pukul 00.00 WIB, tarif Jalan Tol Belawan-Tanjungmorawa (Belmera) resmi naik. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 975/KPTS/M/2017 yang kenaikannya disesuaikan dengan golongan kendaraan yakni kisaran Rp500 hingga Rp1.500.
Kebijakan PT Jasa Marga yang menaikkan tarif tol ini menuai kritik dari pelaku usaha transportasi dan pengamat ekonomi. Rajamin Sirait, seorang pengusaha jasa transportasi di Sumut menyadari, kenaikan ini memang tidak bisa dihindari. Namun, janganlah kenaikan ini terjadi pada akhir tahun. Sebab, sama-sama diketahui pada momen ini banyak yang perlu dipenuhi, apalagi ada perayaan Natal dan Tahun Baru. “Tarif tol ini harusnya naiknya menunggu momen yang tepat, misalnya pada awal tahun,” kata Rajamin, Kamis (7/12).
Menurut dia, kenaikan tarif tol ini jelas berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang. Dengan naiknya tarif tol ini, tentu otomatis berdampak terhadap harga-harga yang akan ikut melonjak.
Ia menyebutkan, fasilitas dan layanan belum maksimal atau sesuai dengan tarif yang diberlakukan. Tak hanya itu, tingkat keselamatan dan juga lampu penerangan yang belum seluruhnya hingga kondisi jalan sendiri masih ada yang berlubang.
“Masih ada masyarakat yang bebas menyeberang di jalan tol. Hal ini jelas membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun juga orang yang menyeberang sembarangan. Sebab, di jalan tol itu kecepatan kendaraan cukup tinggi,” tutur Rajamin.
Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsuria Sitepu juga keberatan atas kenaikan tarif tol Belmera ini. Kata dia, ruas tol Belmera sejatinya sudah lama ada dan berjalan, tentu sudah banyak keuntungan yang diraup. “Harusnya dikasih waktulah sama masyarakat. Sosialisasi terlebih dahulu jangan mendadak-mendadak seperti ini. Secara pribadi, saya belum sepakat dan menganggap belum pantas tarifnya naik,” kata politisi Partai Golkar ini.
Ia menilai, dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat dewasa ini, pemerintah harusnya lebih mengkaji bagaimana caranya untuk tidak memberatkan masyarakat. “Belmera inikan bukan tol baru, tentu sudah banyak untung. Masak mau naikkan tarif dengan kondisi masyarakat yang susah dari segi ekonomi saat ini. Maunya dikaji ulang lagilah kebijakan tersebut. Secara prinsip, kita bukan persoalkan naiknya yang cuma Rp500, melainkan jangan mendadak-mendadak,” katanya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe, setuju dengan pandangan Sabar Sitepu. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat daripada menaikkan tarif ruas tol Belmera. “Karena bisa saja ketika tarif tol ini naik, harga kebutuhan bahan pokok, suku cadang kenderaan dan lainnya menyusul naik. Pemerintah harusnya mengkaji ulang lagilah kebijakan (naikkan tarif) ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan bukan pada kenaikan Rp500 hingga Rp1.500 itu tetapi aspek daya beli masyarakat yang saat ini semakin menurun. “Masak di saat daya beli masyarakat rendah, tarif tol justru naik. Jadi kurang pas kami anggap kebijakan tersebut,” pungkasnya.
Sementara, pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai, dalam kalkulasi bisnis, kenaikan tarif yang disesuaikan mengacu kepada besaran inflasi tersebut sudah benar. Artinya, tren kenaikan harga juga akan memberikan imbas pada perusahaan untuk menaikkan pendapatan.
Akan tetapi, pasti ada penolakan tentunya, khususnya bagi pengguna jalan tol. Namun, hal ini wajar karena memang kenaikan ini sudah barang pasti akan membebani pengguna jalan tol khususnya bagi dunia usaha. “Menurut saya, dampaknya itu kecil sekali, karena kontribusi ke inflasinya kurang dari 0,03 persen. Kenaikan tarif tol berkisar Rp500 hingga Rp1.500 belum akan memberikan dampak multiplier besar bagi kenaikan produk barang dan jasa,” sebut Gunawan.
Dia menambahkan, harapannya dengan kenaikan ini ada perbaikan pelayanan yang diberikan. Mulai dari infrastruktur pendukung yang mumpuni, hingga tidak ada macet saat masuk maupun keluar dari jalan tol. Hal itu yang bisa dijadikan kompensasi kenaikan tarif saat ini.
Sementara pengamat transportasi Medis Sejahtera Surbakti menilai, kenaikan tarif tol Belmera sudah pantas diterapkan. “Kalau bisa dikatakan, tarif tol kita (Belmera) adalah yang termurah antara ruas tol lain di Indonesia. Jadi, saya pikir wajar bila tahun ini ada kenaikan,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (7/12).
Ia menjelaskan, jawaban klasik atas kenaikan tarif tol Belmera tentu mengacu pada peningkatan pelayanan oleh Jasa Marga selaku leading sector. “Saya pikir kenaikan ini juga telah direncanakan sebelumnya. Sudah ada kajiannya. Tinggal lagi peningkatan pelayanan yang lebih maksimal dilakukan,” katanya.
Namun, satu hal yang ia soroti saat ini, soal penggunaan kartu tol elektronik (e-Toll) yang justru membuat crowded pada pintu masuk gerbang tol. “Ketimbang kalau dulu ketika dijaga petugas, orang kan tinggal ambil kartu. Sekarangkan tidak, harus lengket betul kartu tersebut. Itu pun harus benar-benar lengket, kalau tidak gak baca (terbuka portal),” katanya.
Ia membandingkan seperti di Malaysia, dimana ada layanan yang tak perlu melengketkan kartu. Menurutnya sistem tersebut lebih mahal untuk dibangun di Indonesia. “Maunya disediakan juga sehingga bisa memudahkan masyarakat. Kemudian antrean bisa berkurang lebih banyak dan khusus pada gardu/gerbang tol otomatis diperbanyak lagi atau diganti alatnya, sehingga bisa memberi pelayanan lebih baik,” kata Ketua Departemen Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) ini.
Ke depan terkhusus pada titik antrean kenderaan di gerbang tol lebih banyak, kata Medis, sistem dimaksud bisa diterapkan. Sebab ruas tol merupakan jalan alternatif pengendara dalam rangka menghindari kemacetan. “Memang mahal harganya tapi itu menjadi investasi jangka panjang. Apalagi yang saya ketahui, seperti di gerbang tol Amplas itu sering terjadi antrean panjang kenderaan yang bahkan sampai ke jalan umum,” katanya menambahkan hal ini bisa menjadi pekerjaan rumah bagi pihak Jasa Marga, dan stakeholder jalan tol di masa akan datang.
Sebelumnya, Toll Collection Managemen Manager PT Jasa Marga Cabang Belmera, Irpansyah mengakui, kenaikan tarif tol ini mencapai 10,21 persen dari tarif yang diterapkan sejak dua tahun lalu. Dijelaskannya, kenaikan ini juga telah disesuaikan dengan tingkat inflasi. Bila dibandingkan pada 2015 lalu, penyesuaian tarif tol justru mencapai 13 persen. “Jadi untuk rata-rata kenaikan tarif ini sesuai dengan golongan kendaraan dikisaran antara Rp500 hingga Rp1.500,” sebutnya.
Dicontoh Irpansyah, dari gerbang tol Belawan ke Tanjungmorawa, untuk kendaraan golongan satu I yang sebelumnya Rp7.000 kini menjadi Rp8.000. Untuk kenaikan tarif ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui brosur ataupun spanduk yang dipasang di sejumlah gerbang dan lintasan tol Belmera sepanjang 34 km tersebut. Sedangkan tarif tol Kualanamu-Tebingtinggi yang dikelola anak perusahaan Jasa Marga yakni JMKT, belum ada perubahan.
“Untuk tarif tol Kualanamu-Tebingtinggi telah menerapkan tarif bisnis Rp778 per kilometer. Sedangkan Tol Belmera tarif per kilometernya hanya Rp250. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa jalan bebas hambatan ini, pihaknya telah menyiapkan penambahan lajur masuk di gerbang Tamora dan Tanjung Mulia.
Penambahan dua lajur pintu masuk Tanjungmorawa dan pintu keluar Tanjungmulia ini, sebagai upaya mengatasi kepadatan arus lalulintas kendaraan. Selain itu, kata Irpansyah, menangani kendala pemberlakuan pembayaran tarif nontunai, disiapkan penambahan pelayanan Top Up (isi ulang) untuk e-toll card.
Sebab dari hasil pelaksanaan program tol nontunai sejak Oktober lalu, masih ada sedikit kendala dari pihak merchant selaku penyedia layanan kartu isi ulang tol. “Rencana integrasi Tol Belmera yang kini belum rampung dengan Jalan Tol Kualanamu-Tebing dan tol Trans Sumatera hingga Mei 2018 mendatang,” ungkap Irpansyah. (ris/prn/fac/dvs/adz)
Daftar Kenaikan Tarif Tol Belmera Sejak 8 Desember 2017:
Belawan-Mabar (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp 4.000 naik Rp 500
II Rp6.000 Rp 6.500 naik Rp 500
III Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp 1.000
IV Rp9.000 Rp 10.000 naik Rp 1.000
V Rp10.500 Rp 12.000 naik Rp 1.500
Belawan-Tanjung Mulia (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp 4.000 naik Rp 500
II Rp6.000 Rp6.500 naik Rp 500
III Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp 1.000
IV Rp9.000 Rp 10.000 naik Rp 1.000
V Rp10.500 Rp 12.000 naik Rp 1.500
Belawan-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp4.500 Rp 5.000 naik Rp 500
II Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp 1.000
III Rp9.000 Rp10.000 naik Rp 1.000
IV Rp11.000 Rp 12.000 naik Rp 1.000
V Rp13.500 Rp 14.500 naik Rp 1.000
Belawan-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp5.000 Rp 5.500 naik Rp 500
II Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp 1.000
III Rp9.500 Rp 10.500 naik Rp 1.000
IV Rp12.000 Rp 13.000 naik Rp 1.000
V Rp14.500 Rp 16.000 naik Rp 1.500
Belawan-Amplas (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp6.000 Rp6.500 naik Rp 500
II Rp10.500 Rp12.000 naik Rp 1.500
III Rp12.000 Rp13.000 naik Rp 1.000
IV Rp15.500 Rp16.500 naik Rp 1.000
V Rp18.000 Rp19.500 naik Rp 1.500
Belawan-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
II Rp12.000 Rp13.000 naik Rp 1.000
III Rp13.000 Rp 14.500 naik Rp 1.500
IV Rp16.500 Rp18.000 naik Rp 1.500
V Rp19.500 Rp21.000 naik Rp1.500
Mabar-Tanjung Mulia (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp2.500 Rp2.500 tetap
II Rp2.500 Rp2.500 tetap
III Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
IV Rp4.500 Rp5.000 naik Rp500
V Rp5.500 Rp6.000 naik Rp500
Mabar-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp2.500 Rp3.000 naik Rp500
II Rp2.500 Rp3.000 naik Rp500
III Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
IV Rp4.000 Rp5.000 naik Rp1.000
V Rp5.000 Rp6.000 naik Rp1.000
Mabar-Bdr Selamat (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
II Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
III Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp1.000
IV Rp9.000 Rp10.000 naik Rp1.000
V Rp10.500 Rp 12.000 naik Rp1.500
Mabar-Amplas (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
II Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
III Rp7.000 Rp 8.000 naik Rp1.000
IV Rp9.000 Rp 10.000 naik Rp1.000
V Rp10.500 Rp 12.000 naik Rp1.500
Mabar-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
II Rp7.500 Rp 8.000 naik Rp500
III Rp9.500 Rp10.500 naik Rp1.000
IV Rp12.000 Rp13.000 naik Rp1.000
V Rp14.500 Rp 16.000 naik Rp 1.500
Tanjung Mulia-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp1.000 Rp1.000 tetap
II Rp1.500 Rp1.500 tetap
III Rp1.500 Rp2.000 naik Rp500
IV Rp2.000 Rp2.500 naik Rp500
V Rp2.500 Rp3.000 naik Rp500
Tanjung Mulia-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp2.500 Rp2.500 tetap
II Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
III Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
IV Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
V Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
Tanjung Mulia-Amplas (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp 4.000 naik Rp500
II Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
III Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
IV Rp9.000 Rp10.000 naik Rp1.000
V Rp10.500 Rp12.000 naik Rp1.500
Tanjung Mulia-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
II Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
III Rp9.500 Rp10.500 naik Rp1.000
IV Rp12.000 Rp13.000 naik Rp1.000
V Rp14.500 Rp16.000 naik Rp1.500
- Anif/Cemara-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp1.500 Rp1.500 tetap
II Rp2.000 Rp2.500 naik Rp500
III Rp2,500 Rp 3.000 naik Rp500
IV Rp3.500 Rp3.500 tetap
V Rp4.000 Rp4.500 naik Rp500
H Anif/Cemara-Amplas (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.000 Rp3.500 naik Rp500
II Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
III Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
IV Rp7.500 Rp8.000 naik Rp500
V Rp9.000 Rp10.000 naik Rp1.000
- Anif/Cemara-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp4.500 Rp5.000 naik Rp500
II Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
III Rp9.500 Rp10.500 naik Rp1.000
IV Rp11.500 Rp13.000 naik Rp1.500
V Rp14.000 R 15.500 naik Rp1.500
Bdr. Selamat-Amplas (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp2.500 Rp2.500 tetap
II Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
III Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
IV Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
V Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
Bdr. Selamat-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
II Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
III Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000
IV Rp9.000 Rp10.000 naik Rp1.000
V Rp10.500 Rp12.000 naik Rp1.500
Amplas-Tj. Morawa (Golongan I-V)
Gol Lama Baru Keterangan
I Rp2.500 Rp2.500 tetap
II Rp3.500 Rp4.000 naik Rp500
III Rp5.000 Rp5.500 naik Rp500
IV Rp6.000 Rp6.500 naik Rp500
V Rp7.000 Rp8.000 naik Rp1.000