Site icon SumutPos

Siap-siap! TNI Duduki Kampung Kubur Tiga Bulan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS /JPG/JPNN Petugas menggiring tersangka saat melakukan penggerebekan di Kampung Kubur Medan, Minggu (29/11).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Petugas menggiring tersangka saat melakukan penggerebekan di Kampung Kubur Medan, Minggu (29/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana membersihkan Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan perjudian, sepertinya benar-benar akan segera dilakukan. Dengan menggandeng TNI (Kodim 0201/BS) dan BNNP Sumut, Polresta Medan membuat posko pada Sabtu (9/1) hari ini untuk menduduki Kampung Kubur.

“Kita masuk ke Kampung Kubur dan membuat posko selama tiga bulan ke depan untuk membersihkan Kampung Kubur,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantornya membahas pembersihan Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan perjudian, Jumat (8/1).

Mardiaz menyebut, selama tiga bulan itu petugas gabungan bakal melakukan tindakan tegas bagi rumah yang ditemukan narkoba. “Semua elemen yang terkait, TNI, BNNP kita libatkan. Selain itu, FKUB, FPI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Jadi, nantinya kita melakukan aksi terhadap bangunan-bangunan atau rumah yang terindikasi narkoba. Apabila ditemukan maka akan ditindak secara hukum,” ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini.

Dikatakannya, jika ditemukan rumah ada narkoba dan tidak memiliki IMB maka kemungkinan akan dirobohkan. Jadi, langkah bersama ini tidak main-main dan serius memberantas narkoba serta perjudian.

Disinggung apakah polisi tidak mampu membersihkan Kampung Kubur, sehingga harus menggandeng TNI, BNN, FPI dan instansi lainnya, Mardiaz mengaku bahwa permasalahan ini merupakan masalah bersama. Tidak hanya polisi saja yang bertindak, tetapi instansi lain dan masyarakat juga berperan. Sebab, tidak mungkin polisi bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari pihak terkait.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Agus Andi Loedianto menyatakan, pihaknya sangat mendukung langkap polisi yang menggandeng pihaknya dan instansi lain untuk membersihkan Kampung Kubur. Karena, peredaran narkoba di Kampung Kubur sudah sangat meresahkan. Terbukti, anak berusia 10 tahun sudah positif narkoba.”Kondisi di sana (Kampung Kubur) sudah mengkhawatirkan. Anak 10 tahun sudah terindikasi narkoba dan itu merupakan bentuk pengkaderan narkoba,” sebut Andi.

Menurutnya, jumlah para pengguna di kalangan remaja memang menanjak drastis pada tahun 2015. Namun sayangnya, Andi tak menjelaskan berapa total pengguna narkoba di kalangan pelajar. “Penggunanya sangat banyak sekali terlacak oleh kita. Rata-rata itu, di usia SMP sudah terkena. Bahkan, ada yang sudah tertangkap saat razia,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Andi, kondisi seperti itu sudah sangat mengkhawatirkan. Diharapkan, masyarakat ikut berperan aktif dalam menangani masalah darurat narkoba ini. Minimal, memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.”Pemberantasan narkoba ini butuh
kepedulian masyarakat. Karena, aparat hukum tidak bisa sendirian mencegahnya. Jadi, kita harapkan peran masyarakat minimal menjaga keluarganya,” cetus Andi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FPI Kota Medan, Amin Tanjung menyambut baik langkah-langkah dari aparat hukum dan instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba dan perjudian. Dikatakan Amin, pihaknya pun tidak mentolelir dengan penyakit masyarakat tersebut.”Kami sangat mendukung program aparat hukum dan pemerintah. Sebab, narkoba itu kejahatannya melebihi dari teroris. Kalau teroris musuh bersama, tentunya narkoba juga musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama,” cetus Amin.

Ia menambahkan, langkah yang dilakukan pihaknya dalam mendukung program pemerintah ini dengan memberikan pengetahuan atau pemahaman agama, tentang narkoba dan perjudian. “Kita akan mengutus ustad-ustad untuk ceramah dan dakwah, bahwa narkoba serta perjudian sudah jelas-jelas dilarang oleh agama apapun itu. Karena, akan merusak kehidupan dan keluarganya bahkan orang lain,” imbuh Amin. (ris/smg/han)

Exit mobile version