Site icon SumutPos

PDAM Tirtanadi hanya Kelola 64 Hidran

MEDAN-Kondisi Kota Medan menghadapai bencana kebakaran terasa makin miris saja. Bagaimana tidak, setelah diketahui banyak hidran yang rusak, pihak PDAM Tirtanadi malah tidak tahu pasti jumlah fasilitas pendukung pemadam kebakaran tersebut.

Setidaknya, Jumirin selaku Kepala Bidang Publikasi PDAM Tirtanadi mengatakan kalau hidran yang dikelola pihaknya sebanyak 64 yang masih berfungsi. Data ini jelas berbeda dengan yang diungkapkan Kadis Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (P2K), Marihot Tampubolon, beberapa hari lalun

Kata Marihot, Medan memiliki 141 unit hidran. Dari jumlah tersebut yang masih bisa digunakan hanya 50 unit, sedangkan 91 lainnya dalam kondisi tak laik.

“Berdasarkan data sementara, ada 64 hidran yang masih berfungsi. Kalau untuk berapa seluruh jumlah hidrant yang ada pada PDAM Tirtanadi, saya belum mengetahuinya. Besok saja ya. Biar dilakukan pendataan ulang berapa jumlah seluruh hidrant dan yang tidak berfungsi lagi,” kata Jumirin, Rabu (8/2) siang.

Dijelaskannya, perawatan terhadap hidran yang dilakukan PDAM Tirtanadi dilakukan setiap bulan dengan melakukan monitoring oleh petugas. “Jadi akan dilakukan perawatan, mana tahu ada yang bocor akan segera diperbaiki. Tim akan terus melakukan monitoring keliling,” jelasnya.

Disinggung mengenai besar biaya pembelian satu hidrant untuk kebutuhan di Kota Medan yang diharuskan sebanyak 4.000 hydrant. Jumirin belum bisa menjelaskanya tanpa memegang data yang ada. “Ini ‘kan sudah sore Bang, bagaimana kalau besok saja. Biasanya untuk pembelian hidran harganya bervariasi terhadap jenis hidran. Jadi besok sajalah ya,” pintanya.

Dikatakannya, setiap hidran yang dipakai di Kota Medan juga bervariasi dari segi ukuran yang digunakan. “Kalau untuk tipe hidran yang digunakan berukuran 2 inci, 3 inci, 4 inci, 6 inci sampai 12 inci. Untuk setiap harganya juga bervariasi dari ukurannya. Jadi kalau sudah dilakukan pengajuan pembelian hidran kami langsung melakukan pemasangan. Besok sajalah ya untuk data yang lebih lengkap,” bebernya.

Sementara itu, anggota DPD RI Parlindungan Purba menyoroti pentingnya tabung racun api untuk setiap rumah. “Melihat kebakaran yang terjadi Kota Medan seharusnya pihak pemerintahan kota melakukan pencegahan dengan membuat Perda penanggulangan dan pencegahan kebakaran di tengah masyarakat. Yakni dengan mewajibkan untuk memiliki tabung racun api di setiap rumah dan mensosialisasikan penggunannya kepada masyarakat,” ungkap Parlindungan di lokasi kebakaran, Rabu (8/2).

Parlindungan juga meminta kepada Hasyim SE selaku anggota DPRD Kota Medan dari Komisi C yang kebetulan berada di lokasi kebakaran untuk mengajukan Perda yang dimaksud.

Menanggapi usul Parlindungan itu, Hasyim langsung berjanji untuk menindaklanjutinya. “Usul Pak Parlindungan Purba itu bagus. Akan saya coba dalam rapat kita dan mengajukan usul ini ke Pemko Medan. Karena lebih baik mencegah api daripada memadamkannya,”sebutnya. (adl/gus)

Exit mobile version